Senin, 28 April 2014

Antara Baju dan “Laku”

Antara Baju dan “Laku”

Rosidi ;  Staf Humas Universitas Muria Kudus (UMK)
SUARA MERDEKA, 24 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Artikel Ernawati Yohana S berjudul ’’Samin dalam Selembar Kain Batik’’ (SM, 20/3/14) tak saja menarik bagi penganut ajaran Samin dan masyarakat daerah yang hingga kini masih memiliki Sedulur Sikep, seperti Blora, Pati, dan Kudus tapi juga bagi peneliti dan pengkaji. Termasuk yang memiliki kedekatan dengan penganut ajaran itu.

Penulis ingin memperkaya dengan berbagai pemikiran mengenai gagasan progresif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang menggagas pemberlakuan mengenakan pakaian dinas model samin bagi PNS di wilayah kerjanya tiap Jumat. Memang hingga saat ini belum ada penjelasan rinci, apalagi tertulis, mengenai desain atau model pakaian itu.

Mengenakan busana (pakaian) samin sebenarnya bukan sekadar memakainya. Hal itu mengingat beberapa konsekuensi etik moral yang mengiringi, yang tentu harus dipahami oleh pemakai busana itu. Tidak menutup kemungkinan di antara PNS yang nantinya berbusana samin belum memahami ajaran Ki Samin Surosentiko.

Termasuk belum memahami secara utuh berbagai ajaran dan laku luhur yang diwariskan tokoh itu. Berangkat dari pemikiran mendasar tersebut, Pemkab Blora seyogianya sedari awal membekali pemahaman yang lebih utuh kepada PNS di Kota Minyak, terkait ajaran dan laku Sikep itu.

Soal siapa yang akan menyampaikan nilai-nilai yang diwariskan Ki Samin, di Blora ada tokoh seperti Mbah Sariman (buyut mantu Ki Samin Surosentiko di Desa Tanduran, Kecamatan Kedungtuban Blora), Pramugi Prawiro Wijoyo (Blimbing, Sambongrejo), dan Mbah Lasio (Karangpace, Klopoduwur).

Pemahaman nilai-nilai yang diajarkan Ki Samin bagi masyarakat Blora, khususnya PNS yang akan mengenakan busana samin, menjadi penting supaya busana yang mereka kenakan itu tidak sekadar simbol atau kebanggaan semu semata.

Sarat Makna

Samin sejatinya merupakan ajaran (laku) kebajikan yang mudah dipahami. Hanya pada tataran praksis kehidupan sehari-hari, awam tidak mudah memahami kode etik-moral yang digariskan. Mengapa disebut Samin? Jariman, penganut ajaran Sikep di Tanduran ketika ditemui penulis di kediaman Mbah Sariman menjelaskan, ’’Diarani Samin, merga sing takon ya wong, sing njawab yo wing. Dadi pada-pada, sami-sami.’’

Pernyataannya itu memberi tafsir bahwa samin adalah ajaran yang menolak kastanisasi dalam struktur masyarakat. Mendasarkan pada paham itu, tiap orang sebenarnya berderajat sama. Pemahaman itu sama dengan nilai-nilai dalam ajaran Islam, yang hanya menegaskan perbedaan itu hanya menyangkut kadar ketakwaan kepada Tuhan.

Meski samin ajaran sederhana, tak semua orang bisa mempraktikkan dalam keseharian. Umumnya, tamu berdasi dan datang dengan mobil mewah, akan mendapatkan penghormatan berlebih ketimbang tamu biasa. Pemahaman itu tentu tidak senapas dengan saminisme. Belum lagi berkait ajaran mengenai prinsip hidup orang yang selalu ngugemi (berkomitmen) menghindari drengki, srei, panasten, dawen, kemeren, nyiya-nyiya sepada, dan sebagainya.

Sistem sosial yang dipegang teguh penganut Sedulur Sikep ini mengarah pada kebaikan bersama. Masyarakat Samin senantiasa menjaga hubungan baik antara sesama penganut Sikep (Samin) dan masyarakat lain, yang akhirnya sampai pada pengakuan sebagai sedulur atau saudara (Pramugi Prawiro Wijoyo, 2010).

Semua itu masih sisi kecil dari ajaran Samin. Lainnya, penghargaan terhadap lingkungan yang begitu tinggi, sehingga tidak mau mengeksploitasinya di luar kadar yang diperlukan. Masih banyak hal (ajaran) Samin yang perlu diinternalisasikkan kepada publik di Blora, khususnya PNS.

Layak memberi apresiasi bila gagasan mengenai busana samin benar-benar direalisasikan. Selain mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, akan tokoh besar yang dimiliki, kebijakan itu sekaligus menginternalisasikan nilai-nilai yang diwariskan. Semoga kebijakan ini bukan hanya simbol tanpa makna melainkan berdampak positif bagi jalannya pemerintahan yang lebih baik, sesuai dengan nilai dan etik moral yang diajarkan Ki Samin. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar