Senin, 28 April 2014

Ironi Politik Demokrasi

Ironi Politik Demokrasi

Erna  ;   Dosen FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon
KORAN JAKARTA, 24 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Pemilu memang belum usai. Masih ada tahapan berikutnya untuk kursi RI-1. Atas nama pesta demokrasi, rakyat Indonesia betul-betul diminta menyukseskan pemilu yang mengeruk dana APBN, uang caleg, dana capres/cawapres, dan donatur.

Richard S Katz dan Peter Mair, dalam How Parties Organize, pernah menyatakan dengan semakin miripnya program dan orientasi kampanye partai, demokrasi menjadi alat stabilitas politik, bukan perubahan sosial. Politik demokrasi juga telah melahirkan kompromi yang tidak bisa dihindarkan.

Tidak adanya yang dominan akan membuat partai-partai berkompromi guna mendapat jatah kekuasaan. Dengan kekuatan yang hampir merata, bisa dipastikan keputusan DPR maupun kebijakan pemerintah akan terbelenggu partai-partai koalisi.

Publik pun membayangkan kebijakan pemerintahan ke depan bukanlah untuk kepentingan rakyat, tapi lebih banyak demi elite-elite politik. Kalau semua masuk koalisi warna-warni, jangan berharap muncul partai yang serius mengkritisi kebijakan yang salah. Persoalannya bukan lagi salah benar, tapi untung atau rugi buat elite partai. Semua merupakan konsekuensi sistem demokrasi yang dianut negeri ini.

Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pernah menggambarkan demokrasi seperti perusahaan yang melibatkan kartel politik dan pengusaha. Rakyat sebagai pemegang saham utama berhak memilih chief executive officer (CEO) republik ini dan orang-orang yang menjadi pengawas CEO.

Dalam pidato yang disampaikan tidak lama setelah mundur pada Mei 2010, Sri Mulyani menyatakan proses demokrasi tak murah dan mudah. Dia butuh biaya luar biasa besar. Bahkan Sri Mulyani terkejut dengan besarnya biaya dan sangat tak masuk akal karena tak masuk perhitungan pengembalian investasi.

Untuk mendapat dana luar biasa itu, mau tidak mau, kandidat harus "berkolaborasi" dengan sumber finansial. Kandidat di tingkat daerah tak mungkin pendanaan dibayar dari penghasilan. Satu-satunya cara yang memungkinkan melalui jual beli kebijakan. Kebijakan publik untuk masyarakat, lanjutnya, dibuat kekuasaan sehingga bahan utamanya, yaitu kekuasaan, amat mudah menggelincirkan pejabat publik ke tindak korupsi.

Membaca hal itu, sulit diharapkan demokrasi membawa perubahan berarti, apalagi partai-partai minus ideologi dan semakin pragmatis. Demokrasi dewasa ini sering dikaitkan dengan uang. Sukses-tidaknya seseorang dalam pemilu ditentukan jumlah dana dan pencitraan di media massa.

Kini, susah membedakan biaya politik (politic cost) dan politik uang (money politic). Keduanya ibarat sebilah kepingan koin. Anehnya, yang sering dipersoalkan dalam pemilu hanyalah money politic. Padahal keduanya bersumber dari uang meskipun peruntukannya berbeda.

Konsep demokrasi tak seindah realitas. Gagasan demokrasi (Abraham Lincoln 1860-1865) dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat sudah bergeser menjadi dari company, oleh company, dan untuk company (disampaikan Presiden Rutherford B Hayes, 1876). Company dimaksudkan perusahaan atau pemilik modal. Faktanya, pada pemilu di negara demokrasi mana pun, keterlibatan company selalu ada. Mereka berada di balik layar untuk mendukung sisi finansial.

Simbiosis

Kepentingan ekonomi dan politik dalam sistem demokrasi akan senantiasa berjalan beriringan. Politik merupakan sumber menghasilkan kebijakan dan aturan, sementara ekonomi penopang utama keberlangsungan pemerintahan.

Sistem demokrasi mengharuskan penguasa memunyai dukungan kuat, bisa berupa finansial, basis massa, atau mesin politik partai. Untuk menopang semua itu, dibutuhkan penyandang dana. Benar yang dikatakan Harold D Laswell, politik adalah masalah siapa dapat apa, kapan, dan bagaimana. Keberadaan pemilik modal tidak dielakkan lagi.

Sumbangan pemilik modal disebut juga "mahar politik". Pemberian itu tidak gratis. Ada kesepakatan tersembunyi di baliknya. Pemilik modal hanya menginginkan aturan tidak menyulitkan berinvestasi atau menguasai pasar. Maka, di sinilah ada simbiosis antara penguasa dan pemilik modal berupa aturan dan UU pro pemilik modal. Sebut saja UU Migas, UU SDA, UU Minerba, dan UU Kelistrikan.

Simbiosis kepentingan ekopolitik dibolehkan dalam UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Hal itu mengindikasikan bahwa politik membutuhkan dana banyak.

Hal itu dijelaskan pada bagian kesepuluh tentang Dana Kampanye Pasal 129-135. Sebagaimana dalam penjelasan UU, yang dimaksud "sumbangan sah menurut hukum dari pihak lain" adalah dana yang tidak berasal dari tindak pidana, tidak mengikat, dari perseorangan, kelompok dan/atau perusahaan.

Jika demikian, apakah benar tidak ada kepentingan apa pun ketika pihak lain memberi? Padahal dalam istilah zaman materialis ini, "tidak ada makan siang gratis".

Hal itulah yang mengindikasikan demokrasi sesungguhnya tidak untuk rakyat, melainkan company. Karena faktanya tidak semua rakyat punya uang. Hanya karena keserakahan segelintir orang yang ingin berkuasa, mereka menggandeng kapitalis.

Peristiwa kepentingan ekopolitik sudah mewarnai Indonesia semenjak zaman penjajahan. Ahmad Mansur Suryanegara menjelaskan demi menciptakan sistem kebergantungan kalangan pangreh pradja (pejabat) terhadap China pemilik dana, diciptakan sistem pengangkatan dari kepala desa hingga bupati dengan syarat memiliki sejumlah uang.

Fakta lain, pemodal mendapat izin investasi murah menjelang pilkada. Angka yang dicatat lembaga swadaya masyarakat Jaringan Informasi Tambang (Jatam), saat pemilihan kepala daerah, jumlah izin melonjak dua kali lipat. Dari data 18 kabupaten dan kota, 11 di antaranya menggelar pemilihan bupati 2011 dan 2010.

Pengalaman Pemilu 2004, sebagaimana disampaikan TB Silalahi, ketika SBY dari Menkopolkam kemudian mencalonkan diri sebagai presiden, ratusan pengusaha mendukungnya. Mereka membantu kaus, bendera, dan properti. Dananya datang begitu saja. SBY memang membutuhkan dukungan banyak pengusaha karena partainya baru sehingga belum punya uang.

Untuk mendukung kampanye pilpres mendatang, semua parpol tentu akan menyerahkan nomor rekening kepada pengusaha. Untuk menjalankan mesin uang partai, mereka mengandalkan anggota dan sumbangan kapitalis.

Ini menunjukkan bahwa politik demokrasi diciptakan demi kepentingan segelintir orang, bukan rakyat. Alhasil, selama politik dalam demokrasi ditunggangi kepentingan uang, selama itu pula rakyat hanya diminta memberikan "stempel" dukungan. Tujuannya agar negara sesuai dengan konstitusi meskipun penguasa sering inkonsisten.

Di sinilah dibutuhkan kesadaran rakyat agar memiliki pemahaman politik yang benar. Politik tidak sekadar akal bulus dan membohongi rakyat. Lebih dari itu, politik harus mencerdaskan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar