Senin, 28 April 2014

Sisipan Nama Jokowi pada UN

Sisipan Nama Jokowi pada UN

Maswan ;  Dosen Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara,
Mahasiswa S-3 Manajemen Pendidikan Unnes
SUARA MERDEKA, 25 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
PENYISIPAN nama Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam materi ujian nasional (UN) mapel Bahasa Indonesia jenjang SMA dan sederajat mengundang pro dan kontra.

Wakil Mendikbud Musliar Kasim berargumentasi keputusan menyisipkan nama itu dalam soal ujian nasional sudah sesuai prosedur. Ia menunjuk penyisipan nama tokoh lain dalam materi ujian yang sama, yakni Iwan Fals dan WS Rendra. Dalam konferensi pers di kantor kementerian ia menjamin tak ada muatan politis.

Secara terpisah, Jokowi merasa dijebak, bahkan ia menengarai ada pihak yang menggiring opini publik seakan-akan dialah yang mendesain, dan bermuara pada penjatuhan citranya sebagai capres (SM, 16/4/14). Wakil Mendikbud menjelaskan pembuatan soal UN dilakukan sejak Juli hingga Oktober 2013. Dengan demikian, keputusan menyisipkan nama Jokowi, sebagai salah satu tokoh nasional pada materi itu, tak ada kaitannya dengan politik. Sebagai praktisi pendidikan dan dosen mata kuliah Bahasa Indonesia, saya sependapat.

Hanya secara kebetulan, Jokowi kini jadi capres dan saat ini masyarakat lagi ’’demam’’ pemilu. Penyusunan soal ujian nasional pasti dipersiapkan jauh hari sebelumnya, sebagaimana dikatakan Wakil Mendikbud, dan waktu itu belum ada tanda-tanda Jokowi akan dicapreskan partainya. Dalam proses penyusunan soal UN, kapasitas Jokowi adalah gubernur DKI yang ketokohannya patut diteladani, dan tentu itu tak bisa dikaitkan dengan perjalanannya yang kemudian menjadi capres.

Penyusunan draf soal ujian nasional biasanya dilakukan oleh tim dan setting akhirnya dikoreksi sejumlah guru besar yang berkompeten dalam bidangnya. Draf yang dikoreksi dan kemudian ditetapkan menjadi soal UN pun sudah disesuaikan dengan materi pembelajaran, mendasarkan standar kompetensi lulusan (SKL).

Karena itu, sebenarnya tidak ada persoalan dan tidak perlu mempersoalkan. Terlalu banyak menghamburkan energi untuk membahas kasus itu, dan seyogianya serahkan saja kepada guru Bahasa Indonesia untuk menganalisis-nya. Menanggapi soal ujian nasional (UN) mapel Bahasa Indonesia yang memuat tokoh, sebenarnya bukanlah suatu yang mengotori dunia pendidikan. Pendapat bahwa itu pelanggaran, bahkan mengotori dunia pendidikan, mungkin karena belum memahami esensi pendidikan, terutama mengenai pelajaran Bahasa Indonesia di SMA/SMK/MA.

Dalam mapel itu, memang ada materi yang membahas ketokohan, baik itu tokoh lokal, nasional, maupun internasional. Pertanyaan atau pernyataan soal dalam UN dari tahun ke tahun pasti ada penyebutan tokoh mengingat pengenalan tokoh menjadi bagian dari standar kompetensi lulusan (SKL) dan itu sesuai dengan kurikulum.

Nilai Positif

Dalam sejarah ujian nasional di Indonesia juga belum pernah ada protes kepada pembuat soal ujian mengenai pembahasan soal tokoh yang dimunculkan. Pertanyaannya adalah kenapa sekarang ada pihak yang ’’sangat memperhatikan, peduli, sekaligus gerah’’berkait penyisipan nama Jokowi sebagai bagian dari master soal UN SMA2014 ini? Rasanya terlalu naif mempersoalkan ketokohan Jokowi.

Menjadikan keteladanannya sebagai gubernur yang jujur dan selalu bekerja keras melalui gaya blusukan sebagai teks wacana dalam soal ujian, adalah hal wajar. Terlepas ada pihak yang mengaitkan dengan politik, ketokohan Jokowi yang disisipkan dalam soal ujian nasional Bahasa Indonesia justru memberi nilai positif. Pada mata anak Indonesia, terutama siswa SMA, tokoh itu layak menjadi teladan.

Dengan memahami sebagai tokoh jujur, selalu bekerja keras, dan peduli terhadap warga maka bila siswa itu kelak menjadi pimpinan pasti akan meneladani tokoh tersebut. Kemunculan nama Jokowi dalam soal UN SMA, mendapat protes oleh komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh. Sebenarnya, dia tidak mempunyai otoritas untuk mengkaji dan menilai tentang keilmuan kebahasaan. Saya menilai ia terlalu berlebihan menyeret persoalan itu ke ranah politik.

Seyogianya ia menanggapi secara bijak, bahkan bangga ada tokoh yang dapat dijadikan teladan bagi anak bangsa. Terlepas dari pro dan kontra yang melingkupi, kemunculan ketokohan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta atau capres dari PDIP, tentu mempunyai nilai plus dan minus.

Saya tak akan memasuki ranah politik, hanya ingin memperjelas dunia pendidikan kita terus mengumandangkan sikap keterbukaan, kejujuran, dan keteladanan. Jokowi hanya nama salah satu tokoh dalam teks atau wacana, yang perlu dijawab oleh peserta ujian nasional melalui beberapa opsi jawaban, dan tidak perlu dipolitisasi oleh pihak lain.

Semoga masyarakat bisa memahami bahwa dalam soal ujian nasional mapel Bahasa Indonesia memang ada teks wacana tokoh. Nama Jokowi (dan beberapa tokoh lain) hanya disebutkan sebagai tokoh teladan, tidak lebih dari itu, dan juga tidak dikampanyekan sebagai capres. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar