Selasa, 29 April 2014

Sikap Media Massa dalam Pilpres

Sikap Media Massa dalam Pilpres

Toni Sudibyo  ;   Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)
OKEZONENEWS, 29 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Media massa telah menjadi salah satu kekuatan penting abad modern. Revolusi bidang sains dan tehnologi membuat media massa memiliki spektrum yang demikian luas, menjangkau seluruh wilayah, lapisan masyarakat dengan intensitas yang masif.

Dalam konteks politik, media massa merupakan salah satu kekuatan politik penting yang mempengaruhi proses politik. Karena itu lah keberadaan media massa, terutama pers bebas dianggap sebagai salah satu pilar dari demokrasi.

Begitu luar biasanya kekuatan media massa ini digambarkan oleh Malcolm X dengan pernyataan bahwa “the media’s the most powerfull entity on earth.  They have the power to make the innocent guilty and to make the guilty innocent, and that’s power.  Because they control the minds of the masses”.

Media massa merupakan entitas terkuat di muka bumi karena kemampuannya dalam membentuk dan mengendalikan kesadaran massa. Dengan kekuatan tersebut, media massa bahkan mampu menentukan apa yang baik dan apa yang buruk bagi masyarakat seperti halnya seorang dokter yang mengobati pasiennya.

Persoalannya kemudian, sejauhmana media massa itu berpegang pada fakta-fakta objektif dan menghadirkan kebenaran bagi masyarakat? Apakah media massa dapat menjaga independensinya dari berbagai penetrasi kepentingan? Termasuk dalam konteks politik, mampukah media massa menjaga posisinya sehingga bersifat nonpartisan?

Cenderung Partisan?

Pertumbuhan partai politik dan media massa muncul bersamaan sebagai produk reformasi, dan keduanya menjadi pilar terpenting dalam demokratisasi di Indonesia.  Media massa yang demikian bebas diharapkan mampu memberikan akses informasi yang beragam bagi kebutuhan masyarakat.

Setiap saat curahan informasi sedemikian masif, mencoba mengambil alih ruang publik dan membentuk kesadaran massa. Tak terkecuali informasi politik terkait kontestasi antar parpol maupun kandidat capres/cawapres yang diusungnya.

Adalah wajar jika setiap kandidat capres/cawapres berkepentingan untuk berkomunikasi dengan massa dalam kerangka sosialisasi gagasan maupun membentuk citra guna menarik dukungan massa.  Media massa karena itu menjadi penting untuk menjembatani kesenjangan intensitas interaksi secara langsung antara para capres/cawapres dengan konstituennya yang demikian tersebar dan dalam jumlah yang besar.

Hubungan kepentingan di antara dua kekuatan ini dalam perkembangannya tidak hanya melahirkan kontrak-kontrak komersial yang bersifat profesional, seperti periklanan dalam bisnis biasa. Seringkali, hubungan ini menjadi memiliki dimensi politis dimana antara capres/cawapres dengan parpol pengusungnya kemudian memiliki hubungan afiliatif dengan media massa, baik karena tendensi politik dari media massa itu sendiri maupun konflik status dimana pemilik media massa juga merangkap kontestan dalam pilpres.

Lihat saja setidaknya dalam pemberitaan Metro TV dengan Nasdem maupun Viva Group dengan Aburizal Bakrie dan Golkar semasa Pileg yang lalu. Meski perlu dibuktikan lebih jauh, namun setidaknya potensi tendensius itu lebih besar bagi kelompok media tersebut.

Hubungan afiliatif media massa dengan capres/cawapres maupun parpol pengusungnya berdampak pada objektifitas informasi, bahkan potensi politisasi pemberitaan media.  Perburuan rating dan keuntungan tidak lagi menjadi satu-satunya motivasi, tetapi sangat dimungkinkan insentif politik lain dari pembelaan media massa terhadap kelompok politik tertentu.

Hipotesis Mutz & Reeves (2005) tentang media massa dan kepentingan politik setidaknya menjelaskan bahwa penggambaran politik di media massa memiliki kecenderungan untuk menyederhanakan, kecenderungan untuk menyalahkan pihak tertentu, menempatkan politik selalu negatif, maupun sebaliknya.

Potensi sikap partisan media massa dalam politik itulah mendorong munculnya moratorium pemberitaan dan iklan politik pada pertengahan maret hingga awal April menjelang Pileg yang baru saja usai.

Langkah tersebut meski sempat dipersoalkan oleh sejumlah kandidat capres/cawapres maupun parpol, namun telah mengkonfirmasi sinyalemen sikap partisan media sekaligus agar masyarakat kritis terhadap informasi politik.

Media massa menjadi agen pembentuk citra politik, larut dalam skenario pertarungan opini yang acapkali tendensius dan berpotensi menyemai keresahan massa. Pertarungan ide dan konsep pembangunan yang seharusnya menjadi arus utama pemberitaan para capres dan cawapres justru tidak muncul.

Objektif dan Konstruktif

Media massa harus menyadari perannya sebagai bagian dari pilar demokrasi yang penting.  Kedudukan ini menempatkan media massa pada posisi tanggungjawab yang besar dalam proses politik, termasuk Pilpres.  Dalam konteks kontestasi pilpres, netralitas dan objektifitas media massa akan menambilkan postur media massa sebagai sumber informasi penting bagi publik atas rekam jejak, visi misi dan program pembangunan yang diusung oleh tiap pasangan capres/cawapres.

Keberhasilan pilpres sebagai sarana bagi publik untuk mengartikulasikan pilihan politiknya dalam memilih pemimpin yang akan menentukan perjalanan negeri ini akan sangat dipengaruhi oleh sikap media massa. Netralitas, objektif serta berorientasi pada kepentingan nasional menempatkan media massa sebagai sarana pendidikan politik yang penting bagi publik.  Hal itu dapat terjadi jika ada kesadaran internal bagi para pelaku industri media massa untuk melihat kepentingan bangsa yang lebih luas.

Selain persoalan media massa, seluruh stakeholder yang terkait dengan kesuksesan pilpres juga harus mengambil peranan.  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), KPU, maupun Bawaslu dapat menjalankan peran pengawasan potensi politisasi media massa untuk kepentingan tertentu yang dapat mencederai azas free and fair competetion dalam pilpres.

Begitupula dengan pasangan capres/cawapres serta parpol pengusung hendaknya dapat memanfaatkan momentum sesuai dengan aturan perundang-undangan serta bergerak pada upaya kompetisi yang kualitatif, tidak hanya mengandalkan teknik-teknik pencitraan, tetapi lebih berbobot pada isu konsep dan program pembangunan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar