Minggu, 27 April 2014

Islam Yes, Partai Islam No?

Islam Yes, Partai Islam No?

M Dawam Rahardjo  ;   Rektor Universitas Proklamasi '45, Yogyakarta
TEMPO.CO, 24 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Pada awal 1970, dalam pidato halalbihalal bersama Gerakan Pemuda Islam (GPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pelajar Islam Indonesia (PII) berjudul "Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat", Ketua PB HMI ketika itu Nurcholish Madjid mengobservasi gejala yang mencerminkan sikap "Islam Yes, Partai Islam No".

Latar belakangnya adalah bahwa pada masa Orde Baru, partai Islam Masyumi ditolak rehabilitasinya setelah dibubarkan pada 1960, yang diinterpretasikan sebagai pembendungan gerakan politik yang mencita-citakan terbentuknya negara Islam di Indonesia. Sebagai dampak dari politik Islam Orde Baru itu, umat Islam merasa takut terlibat dalam gerakan Islam politik. Situasi Islam politik itu digeneralisasi sebagai gejala penolakan terhadap partai politik Islam.

Pada waktu itu, observasi itu mendapat penolakan langsung dari dua tokoh mantan Ketua PB HMI, yaitu Ismail Hasan Metareum dan Sulastomo, keduanya aktivis PPP yang menggantikan kesimpulan Cak Nur dengan pandangan "Islam Yes, Partai Islam (juga) Yes". Bagi kedua tokoh itu, partai Islam dibutuhkan sebagai alat perjuangan dan media dakwah yang disebut oleh tokoh NU dan mantan Menteri Agama RI, KH Saefuddin Zuhri sebagai "dakwah politik". Pada masa Reformasi, Cak Nur tidak menentang berdirinya partai-partai Islam baru, walaupun ia tidak terlibat di dalam salah satu partai itu.

Dengan demikian, persepsi penolakan terhadap partai Islam itu berkaitan dengan tujuan gerakan Islam politik, yaitu pembentukan negara Islam, melalui penerapan syariat Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan kenegaraan, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Partai Masyumi yang juga diperjuangkan oleh semua partai-partai Islam sebagaimana tampak dalam Sidang Konstituante 1958-1959. Pada masa Demokrasi Liberal itu, partai-partai Islam sesungguhnya telah berjuang melalui mekanisme demokrasi.

Kenyataannya, baik pemerintah Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Sukarno maupun pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto tidak melarang partai Islam. Pada masa Demokrasi Terpimpin, tampil dua partai besar Islam, yaitu Nahdhatul Ulama (NU) dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Tapi keduanya mendukung pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Pada masa Orde Baru, yang tampil adalah Partai NU, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), dan Partai Tarbiyatul Islam (Perti). Tapi pada 1973 ketiga partai itu digabung ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang didukung oleh dua organisasi besar, yaitu NU dan Muhammadiyah. Tapi PPP ini pun diarahkan untuk mendukung pemerintahan Orde Baru, terutama dalam penciptaan stabilitas politik. Dengan demikian, salah satu kebutuhan terhadap partai Islam adalah guna memperoleh dukungan politik umat Islam.

Observasi Cak Nur itu disalahpahami sebagai mencerminkan pandangannya yang menolak partai Islam. Padahal, dalam Pemilu 1977, ia terjun langsung dalam kampanye mendukung PPP dengan agenda "Memompa Ban Gembes". Tapi dalam pidato kebudayaan di TIM 1972 yang berjudul "Menyegarkan Pemahaman Pemikiran Islam", ia memang menolak wacana "negara Islam" dan sebagai gantinya menganjurkan wacana mengenai "keadilan sosial".

Sukarno, dalam tulisan polemiknya dengan Mohammad Natsir, tidak menolak Islamisme sebagai ideologi kebangsaan. Tapi ia menolak cita negara Islam, dan di lain pihak menganjurkan perjuangan pemberlakuan syariat Islam secara demokratis melalui partai Islam yang memperbanyak wakil-wakilnya di parlemen agar bisa melakukan legislasi syariat Islam. Dengan perkataan lain, ia menerima Islam yang demokratis. Sikap Sukarno itu dapat dirumuskan sebagai "Negara Islam No, Partai Islam Yes".

Tapi kini, penolakan terhadap partai Islam justru datang dari gerakan sosial Islam sendiri, sebagaimana tampak dalam sikap mereka terhadap penyelamatan partai-partai Islam dalam pemilihan legislatif 2014. Dari seruan MUI yang menganjurkan kepada umat Islam untuk memilih caleg-caleg yang seiman, tersembunyi sikap mereka yang tidak mendukung partai-partai Islam. Dengan demikian, kesan observasi Cak Nur pada awal Orde Baru mengenai gejala sikap "Islam Yes, Partai Islam No" tampak lagi sekarang.

Gejala itu tampak pula dari pernyataan Ketua PB NU yang menolak gagasan poros tengah Islam, karena menurut dia sikap itu menunjukkan primordialisme yang berarti kemunduran dari paham pluralisme yang sudah diikuti oleh NU sejak Gus Dur. Sikap yang sama juga dinyatakan oleh mantan Ketua PP Muhammadiyah dan pendiri PAN, M. Amien Rais, yang menolak gagasan poros tengah partai-partai Islam yang dianggap telah kedaluwarsa dan menganjurkan "koalisi Indonesia Raya" yang merangkul partai-partai kebangsaan.

Sebagai kesimpulan, kini di kalangan Islam pun telah berkembang wacana yang tidak saja meninggalkan cita-cita negara Islam, tapi juga membiarkan hilangnya partai Islam dari bumi Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar