Selasa, 19 April 2016

Pelibatan Publik Pendidikan

Pelibatan Publik Pendidikan

Doni Koesoema A ;   Pemerhati Pendidikan;
Dosen Universitas Multi Media Nusantara, Serpong
                                              MEDIA INDONESIA, 18 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PELIBATAN publik dalam pendidikan seharusnya tumbuh pada level paling bawah piramida pendidikan, yaitu unit sekolah, dan paling tinggi, kebijakan kementerian. Sayangnya, pemerintah sendiri belum memiliki kejelasan konsep tentang itu. Tidak mengherankan bila praktik pelibatan publik kurang efisien dan tidak terkelola secara sistematis.

Pelibatan publik ialah kata kunci Anies Baswedan untuk mereformasi birokrasi dan mengubah paradigma para pelaku pendidikan, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun masyarakat pada umumnya. Namun, fokus pengembangan publik pertama-tama ingin ditumbuhkan di kalangan para pengambil kebijakan itu sendiri, lalu melebar ke masyarakat luas. Kebijakan pendidikan yang menentukan nasib banyak orang terlalu berisiko bila hanya diserahkan kepada segelintir elite di senayan.

Anies sadar betul persoalan pendidikan di Indonesia terlalu kompleks untuk diselesaikan sendiri oleh kementerian yang dipimpinnya. Pelibatan publik menjadi alat untuk mereformasi birokrasi karena konsep itu semakna pula dengan gagasannya tentang pendidikan sebagai sebuah gerakan. Semakin banyak orang terlibat, akan semakin baik.

Ironisnya, di negeri ketika kepercayaan dan ketulusan satu sama lain semakin mahal, setiap ide dan niat baik selalu ditanggapi dengan rasa curiga. Pada awal diseminasi konsep, ketika Anies melambungkan wacana konsep pelibatan publik dengan mengatakan pendidikan harus menjadi sebuah gerakan, tanggapan sinis bermunculan. Negara mau lepas tangan urusan pendidikan? Atau sekadar membuat pencitraan seperti layaknya pemimpin lain di zaman ini? Tentu, pertanyaan itu hanya Anies yang bisa menjawabnya. Lebih dari itu, apakah Anies mampu merealisasikan gagasannya? Bukan sekadar melempar wacana betapa pun sulit kultur birokrasi yang membelenggunya.

Perubahan kebijakan

Bila kita jeli memperhatikan dinamika yang terjadi di Kemendikbud, harus kita akui ada banyak perubahan yang terjadi. Kita melihat ada perubahan di ruang-ruang Kemendikbud yang dulunya kurang ramah terhadap publik.
Ruang-ruang yang dulu hanya dipakai untuk pelantikan dan rapat internal sekarang sudah berubah. Berbagai kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat sipil sering terjadi. Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) yang terdiri atas gabungan berbagai macam organisasi peduli pendidikan sudah mengadakan simposium yang kedua untuk menanyakan kemajuan rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan.

Pelibatan publik juga dipakai Anies sebagai cara untuk mereformasi tata kelola birokrasi dalam merekrut para petingginya. Anies membentuk panitia seleksi yang terdiri atas masyarakat umum untuk menyeleksi jajaran direktorat dan pejabat setingkat. Bahkan, pada masa Anieslah untuk pertama kalinya sosok seorang dirjen terpilih bukan berasal dari kalangan Kemendikbud. Kemajuan itu tentu patut kita apresiasi.

Namun, pelibatan publik mestinya bukan sekadar mengajak masyarakat mendiskusikan isu-isu pendidikan atau sekadar melibatkan publik dalam mekanisme pemilihan para pejabat. Lebih dari itu, pelibatan publik haruslah efektif dan memiliki tujuan jelas, yaitu perubahan kebijakan pendidikan lebih baik, perubahan praksis pendidikan di tingkat paling kecil, unit sekolah, dan perubahan kebijakan di tingkat lokal dan nasional.

Tiga level

Apa yang selama ini sudah terjadi dalam rangka pelibatan publik masih terjadi pada satu level, yaitu pada level kementerian, seperti adanya berbagai macam simposium nasional yang digelar di Kemendikbud untuk membahas persoalan regulasi dan kebijakan pendidikan di tingkat nasional serta pemilihan para eselon untuk menduduki jabatan direktorat jenderal, kepala pusat, ataupun pejabat setingkat. Format pelibatan inipun belum jelas karena mekanisme belum terbentuk sehingga belum efektif.

Ideal pelibatan publik yang efektif mestinya menyentuh tiga level sekaligus, yaitu level unit sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian.
Tiga model itu bila dikembangkan secara efektif dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara berkelanjutan. Di tiga level ini, pelibatan publik harus memiliki target pada perubahan kebijakan, bukan sekadar berupa model komunikasi sosialisasi, konsultasi, ataupun kolaborasi. Kolaborasi tingkat tinggi akan menjadi partisipasi publik yang autentik. Untuk itu, ada tiga lapis pelibatan publik yang perlu didiseminasikan.

Pertama, pelibatan publik, terutama orangtua, pada level unit sekolah ialah fundamental pendidikan nasional. Ini terjadi karena orangtualah yang mestinya berkolaborasi dan terlibat dengan pihak sekolah. Sebaliknya, sekolah seharusnya menganggap orangtua sebagai pemangku kepentingan utama. Pelaku utama pelibatan publik pada level ini antara lain orangtua, tokoh masyarakat, alumni, dan komite sekolah.

Kedua, pelibatan publik dalam level dinas pendidikan setempat. Era otonomi daerah menempatkan dinas pendidikan sebagai pelaku utama pengembangan pendidikan di daerah. Ada sekitar 60% dari total dana anggaran pendidikan nasional diberikan pada tingkat kabupaten dan kota.
Pelaku utama pada level ini ialah paguyuban orangtua, LSM, masyarakat, perguruan tinggi, dewan pendidikan kota/provinsi, dan berbagai macam pihak yang memiliki kepentingan akan peningkatan pendidikan di daerah.

Ketiga, pelibatan publik dalam level Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada level ini, publik dapat terlibat, terutama dalam membahas dan mendesain kebijakan pendidikan yang berada pada level nasional, baik itu dari sisi pengembangan kurikulum, buku, penilaian pendidikan, guru, dan perluasan akses pendidikan. Pelaku utama pelibatan publik pada level ini ialah perguruan tinggi, lembaga-lembaga pendidikan, organisasi dan komunitas pemerhati pendidikan, individu dan komunitas/CSR, dinas pendidikan, serta dewan pendidikan di tingkat nasional (yang seharusnya ada).
Tiga level pelibatan publik ini mestinya menjadi paradigma dalam memetakan persoalan pendidikan dan menentukan kebijakan pendidikan di tiap level. Pelibatan publik akan bermakna bila efektif dan efisien. Agar efektif dan efisien, ada tiga hal mendesak yang perlu dilakukan. Pertama, perlu ada mekanisme komunikasi timbal-balik antara lembaga pendidikan dan publik secara transparan, baik itu di tingkat unit sekolah, dinas, maupun kementerian. Kedua, penguatan peran orangtua dan komite sekolah sangat dibutuhkan agar komite sekolah dan orangtua sungguh menjadi mitra unit sekolah, bukan sekadar tukang stempel kebijakan kepala sekolah. Ketiga, penguatan kembali dewan pendidikan kota/provinsi sebagai mitra dinas pendidikan. Pemerintahan Anies juga masih memiliki pekerjaan rumah untuk membentuk dewan pendidikan nasional yang belum ada yang menjadi amanat UU Sisdiknas 2003.

Pendidikan memang urusan semua orang. Pelibatan publik merupakan conditio sine qua non bagi perbaikan kualitas pendidikan nasional.
Pelibatan publik hanya efektif dan efisien bila akhirnya setiap kebijakan pendidikan ialah hasil dari dialog pemikiran dengan masyarakat. Pendidikan ialah milik rakyat, bukan kepunyaan segelintir elite di senayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar