Sabtu, 11 Maret 2017

Pembangunan Tanpa Arah

Pembangunan Tanpa Arah
Saratri Wilonoyudho  ;    Ketua Koalisi Kependudukan dan Anggota Dewan Riset Daerah Jawa Tengah
                                               SUARA MERDEKA, 07 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

”Birokrasi sering melalaikan kewajiban memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat miskin.”

DOKUMEN pembangunan hasil jiplakan, ternyata tak hanya terjadi manakala Gubernur Bibit Waluyo dipermalukan di depan DPRD Jateng di masa lalu, namun juga terjadi lagi di Kabupaten Semarang (Tajuk Rencana SM 2/3), dan mungkin di tempat lain yang belum terbongkar.

Fakta ini menunjukkan kegagapan atau setidaknya kemalasan berfikir para birokrat untuk menjalankan tugas merumuskan kebijakan pembangunan yang menjadi kewajibannya.

Para birokrat diamanahi rakyat untuk membangun daerahnya seperti janji ketika dilantik menjadi pegawai, atau kalau pimpinan yang dilantik ketika memenangkan pilkada.

Faktanya banyak dokumen pembangunan tak berarti kecuali sebatas memenuhi persyaratan administratif atau macan kertas sehingga dibuat asalasalan, tanpa data. Boleh jadi saat ini pembangunan yang berjalan, sesungguhnya auto pilot, berjalan linier secara rutin seperti terjadi sebelumnya.

Padahal zaman berubah tantangannya. Nampaknya budaya ngeguhke jadi ciri khas birokrasi kita. Dokumen pembangunan hanya berisi deretan angka bisu, kecuali angka-angka anggaran belanja daerah.

Karenanya ahli-ahli ilmu sosial pada umumnya mengamati perilaku administrasi atau manejemen pemerintahan kota dalam memberikan pelayanan masyarakat, dari empat sudut pandangan seperti yang dikemukakan Robert L Lineberry sebagaimana dikutip Wirosardjono (1977), yakni :(1) penataan perangkat pemerintah dan dinas-dinas pelayanan (institutional arrangements); (2) pengaturan luasnya lingkup pelayanan (jurisdictional size); (3) kepekaan dan daya tanggap dari birokrasi pemerintahnya (responsiveness); serta (4) pemerataan pemberian pelayanan kepada berbagai lapisan dan golongan masyarakat tanpa pandang bulu (equity).

Lewat desentralisasi, pemerintah kabupaten/kota ujung tombak paling paham permasalahan dan aspirasi warga masyarakat dipimpinnya. Namun nampaknya perubahan alamiah perilaku birokrasi secara umum tak dapat berlangsung mulus karena:

1). Kokohnya kekuasaan politik, dan kepentingan politik selalu harus dilayani oleh birokrasi. Akibatnya birokrasi tidak melakukan perubahan mendasar dalam melayani rakyat dan dalam melaksanakan pembangunan;

2). Lemahnya kapasitas birokrasi untuk membaca tanda-tanda zaman bahwa saat ini rakyat harus mendapatkan tempat utama sebagai subyek pembangunan. Dari titik itulah reformasi birokrasi menjadi tuntutan lain (Fahmi, 1996).

Konsep Birokrasi

Sejak Max Weber memperkenalkan konsep birokrasi, para ahli lain setuju bahwa birokrasi bagian tak terpisahkan dari modernisasi. Studi Gouldner, Blau, Etzioni, Riggs, Montgomery, dst, menunjukkan bahwa birokrasi rasional dan efektif merupakan sarana sangat dibutuhkan dalam administrasi masyarakat moderen.

Namun studi Sjoberg, Brymer, Taube, Hunt, dst, menunjukkan organisasi birokrasi sering melalaikan kewajiban memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat miskin (Effendi,1986).

Bahkan studi tersebut menemukan birokrasi justru mempertahankan ketimpangan, cenderung menghindari masyarakat miskin, dan memilih kelompok elit dan kaya untuk menunjang ”keberhasilan’ organisasinya.

Nampak selama ini pembangunan boleh dikata hampir lepas dari kebudayaan, karena penetrasi kapitalisme global yang sangat kuat mencengkeram. Dalam dokumen perencanaan pembangunan jarang masyarakat disodori fantasi masa depan, dan dengan strategi kebudayaan macam apa untuk mencapainya.

Road map di bidang teknologi, pertanian, ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dan bidang-bidang strategis lainnya. Dalam kacamata van Peursen, tuntutan tersebut adalah memahami kebudayaan sebagai strategi fungsional.

Dalam menjalankan tahap fungsional, diperlukan strategi agar kebudayaan yang sedang dijalankan atau kebudayaan ke depan bisa berjalan matang. Dengan demikian, strategi kebudayaan merupakan pintu masuk setiap program pembangunan. Jika kita bicara kebudayaan dalam arti aktif, kata kuncinya kreativitas.

Pertanyaannya, darimana kita dapat mengembangkan kreativitas sebagai modal budaya jika, misalnya, agen-agen kebudayaan semacam birokrasi tak paham apa yang harus dilakukannya ke depan? Copy paste dokumen pembangunan wujud absennya kreativitas.

Nah kalau dari sisi perangkat materi (yakni dokumen perencanaan / pembangunan saja) birokrasi sudah tidak punya konsepnya, atau malas membuatnya, bagaimana dengan daya tanggapnya terhadap perubahan zaman? Pembangunan hanyalah alam materi.

Alam materi ini menurut Antonio Gramsci hanyalah memberikan kemungkinan (dalam hal ini : kemungkinan mensejahterakan dan kemungkinan lain lagi menghancurkan).

Karena itu kalau kemungkinan ini tidak ditangkap kesadaran manusia, kemungkinan ini hanyalah berhenti pada tataran potensi saja. Di sinilah strategi kebudayaan fungsional sangat diperlukan untuk mengendalikan alam materi tersebut. Pembangunan bukan hanya urusan rasionalitas otak saja, namun juga perasaan dan hati nurani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar