Selasa, 21 Maret 2017

Catatan Politik Luar Negeri Indonesia

Catatan Politik Luar Negeri Indonesia
Hasjim Djalal  ;   Pakar Hukum Laut Internasional;
Mantan Duta Besar RI untuk Jerman, Kanada, dan PBB
                                                        KOMPAS, 21 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dewasa ini pemerintah sedang menjalankan kebijaksanaan politik antara lain berdasarkan konsep maritime axis, dalam arti Indonesia terletak di antara dua samudra. Karena itu, Indonesia harus mampu menjaga posisinya sehingga dapat memainkan peranan positif dalam mengembangkan keamanan dan kestabilan serta kerja sama di antara negara-negara di sekitar Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta laut-laut sekelilingnya, seperti Laut Andaman, Laut China Selatan, Laut Sulawesi, Laut Arafura, dan Laut Timor.

Setelah 200 tahun dieksploitasi Verenigde Oost-Indische Compagnie, mulai abad ke-19 Indonesia dijajah Belanda. Menjelang awal 1940 mulai terjadi Perang Dunia (PD) II melibatkan Belanda dan kemudian membuat seluruh Hindia Belanda jatuh ke tangan Jepang. Dua hari setelah berakhirnya PD II, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan Soekarno-Hatta, mencakup seluruh kawasan bekas Hindia Belanda.

Pasca-kolonialisme

Proklamasi kemerdekaan tak berjalan lancar, terutama dengan kembalinya Belanda ke Indonesia dengan ”menunggangi” kemenangan Sekutu, terutama Inggris, dalam PD II. Setelah Proklamasi dan perjuangan bersenjata melawan kembalinya kolonialisme, politik luar negeri/diplomasi Indonesia ditujukan untuk mendapatkan dukungan dunia luar terhadap kemerdekaan RI. Mohammad Hatta, Sutan Syahrir, H Agus Salim, Ahmad Subardjo, dan lain-lain, adalah tokoh-tokoh politik luar negeri Indonesia yang menonjol di masa ini, selain tokoh politik lainnya, seperti Soekarno, Mohamad Yamin, dan lain-lain.

Setelah melalui dua kali agresi Belanda, perjuangan ini akhirnya mencapai sukses dengan digelar Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, 1949, yang mengakui kemerdekaan Indonesia meski dengan syarat Indonesia menjadi negara federal (mengaburkan unsur ”negara kesatuan”) dan status Irian Barat baru akan ditetapkan setahun kemudian.

Hal ini diterima pemimpin/pejuang Indonesia waktu itu sebagai taktik. Tak sampai setahun kemudian Indonesia yang telah merdeka meninggalkan konstitusi federal dan kembali ke negara kesatuan pada 1950 serta tetap memperjuangkan kembalinya Irian Barat ke pangkuan Negara Kesatuan Indonesia.

Mulai 1950, Indonesia menyadari bahwa perjuangan melawan imperialisme dan kolonialisme akan lebih mantap jika negaranegara yang pernah terjajah atau yang bersimpati dengan negaranegara terjajah menyatukan sikap melawan imperialisme dan kolonialisme. Diplomasi Indonesia mulai berusaha mempersatukan Asia-Afrika untuk mendukung dan mendorong merdekanya negara-negara terjajah di Asia dan Afrika pada waktu itu.

Diplomasi ini menghasilkan Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955 yang banyak membantu merdekanya negaranegara Afrika dan Asia yang masih dalam ”penjajahan kolonialisme dan imperialisme”. Diplomat-diplomat Indonesia terkemuka seperti Ali Sostroamidjoyo, Ahmad Subardjo, Adam Malik, Sudjarwo Condronegoro, Chaeril Sani, Abdullah Kamil, Maramis dan lain-lain ikut berperan aktif.

Tak lama setelah itu pecah Perang Dingin antara negara kapitalis Barat dan negara komunis Timur. Hal ini memunculkan berkembangnya ide nonblok (non-aligned) di kalangan negaranegara yang baru merdeka dan ingin menciptakan perdamaian dunia dan kemajuan ekonomi dengan mengembangkan kerja sama dengan semua pihak tanpa melibatkan diri dalam persaingan blok komunis-blok kapitalis.

Indonesia bersama beberapa negara sealiran, khususnya India, Yugoslavia, Mesir, dan Aljazair kemudian mengembangkan kelompok nonblok melalui Konferensi Beograd 1961. Beberapa tokoh politik luar negeri Indonesia kembali memainkan peran sangat besar dan konstruktif di bawah pimpinan Soekarno yang mengembangkan kerja sama, antara lain dengan Josip Broz Tito (Yugoslavia), Jawaharlal Nehru (India), U Nu (Burma), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Yulius Nyourere (Tanzania), Sekou Toure (Guinea), Modibo Kaita (Mali), dan Kwame Nkrumah (Ghana).

Indonesia juga mulai memikirkan kepentingan negara-negara berkembang dalam memperbaiki diri mereka dan ikut aktif mengembangkan sikap kebersamaan antarnegara berkembang di dunia internasional termasuk Amerika Selatan.

Deklarasi Juanda

Sementara politik di dalam negeri sendiri mulai berkembang antara lain dengan munculnya kembali berbagai gerakan daerah. Bahkan, ada pemberontakan yang mendapatkan bantuan kekuatan asing dengan menggunakan laut Indonesia sebagai basis dukungan. Ini memunculkan pandangan, laut Indonesia harus menjadi unsur pemersatu bangsa, bukan pemecah belah atau unsur yang dapat dimanfaatkan asing untuk memecah belah Indonesia. Maka, muncullah Deklarasi Juanda 13 Desember 1957.

Deklarasi Juanda menyatakan bahwa laut-laut antar pulau dan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia adalah wilayah Indonesia dan dengan demikian mulailah lahir konsep negara kepulauan/negara Nusantara. Deklarasi ini mendapat protes dari beberapa negara, terutama dari negara maritim yang menganggap konsep itu bertentangan dengan hukum internasional mengenai kelautan pada waktu itu.

Deklarasi Juanda juga pernah disampaikan dalam Konferensi Hukum Laut PBB pertama 1958, tetapi saat itu belum dapat dukungan karena masih perlu berbagai penjelasan. Beberapa tahun kemudian politik luar negeri Indonesia kembali berjuang untuk dapat pengakuan internasional dan negara tetangga atas konsep negara kepulauan serta hak-hak dan kewenangannya di luar kesatuan Nusantara, seperti zona tambahan, landas kontinen, zona ekonomi eksklusif, laut bebas dan dasar samudra, dan lain-lain.

Perjuangan yang dimotori Mochtar Kusumaatmadja dan puluhan anggota delegasi Indonesia lain selama bertahun-tahun akhirnya dapat pengakuan internasional dalam Konvensi Hukum Laut PBB 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika.

Setelah itu perjuangan diplomasi Indonesia adalah untuk memanfaatkan konsep negara kepulauan guna memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia serta untuk kemakmuran rakyat Indonesia yang dapat disumbangkan oleh lautnya, dasar lautnya, dan wilayah udaranya yang sudah kian luas/berlipat ganda dari yang diwarisi dari pemerintah kolonial Belanda.

Perjuangan Indonesia untuk kembali menyatukan Irian Barat dengan NKRI juga terus dilaksanakan melalui perang laut antara Indonesia dan Belanda di Laut Aru. Perjuangan diplomasi juga terus dilakukan dengan gigih, dan akhirnya mencapai persetujuan New York tahun 1962 yang meletakkan Irian Barat untuk sementara di bawah pengawasan PBB (UNTEA) dan baru diserahkan secara menyeluruh kepada Indonesia 1 Mei 1963.

Sementara, situasi politik di Asia Tenggara mulai ”memanas” awal 1960-an, terutama sejak berdirinya Federasi Malaysia 1963. Situasi di Asia Tenggara menjadi ricuh dan baru dapat diselesaikan setelah ada Act of Free Choice di Malaysia di bawah pengawasan PBB.Situasi di Indochina juga mulai bergejolak, menimbulkan ketakstabilan secara menyeluruh di Asia Tenggara.Indonesia dan beberapa negara tetangga mendorong berdirinya ASEAN tahun 1967.Politik luar negeri Indonesia setelah itu banyak terdiri atas usaha memperkuat rasa kesatuan dan persatuan di kalangan ASEAN dan membuat ASEAN salah satu pusat pengembangan kerja sama dengan negara di seluruh dunia.

Tokoh Indonesia banyak terlibat dalam proses ini, di antaranya Ali Alatas.Politik luar negeri Indonesia juga aktif merumuskan kesepakatan perbatasan laut dengan negara-negara tetangga yang sampai sekarang sudah mencapai lebih dari 20 kesepakatan. Indonesia juga ikut aktif mencari penyelesaian atas persoalan di Indochina.

Sesuai politik maritime axis, Indonesia juga diharapkan mampu memainkan peranan konstruktif dan efektif dalam mengembangkan ASEAN sebagai sentralitas politik dan perkembangan Asia Tenggara serta mengembangkan hubungan antara ASEAN dan organisasi regional lain, seperti SAARC, Cooperation of Shanghai Organization, Indian Ocean Rim Association (IORA), APEC, dan berbagai organisasi teknis regional lainnya.

Akhirnya, masa kini dan masa depan peranan politik luar negeri Indonesia harus mampu menciptakan kerja sama dan pembangunan yang konstruktif di dunia terutama di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, Asia Selatan, Afrika, Amerika, Samudra Pasifik, Samudra Hindia, Laut China Selatan, dan kawasan maritim lain di sekeliling Indonesia termasuk di Pasifik Selatan.

Indonesia juga harus lebih banyak memberikan perhatian pada pemanfaatan kekayaan alam, termasuk di laut. Dalam konteks ini, politik luar negeri Indonesia harus bervisi jangka panjang dan meluas serta mampu mengembangkan kerja sama, termasuk teknologi dan ilmu pengetahuan, dengan negara-negara lain, seperti India, China, Korea Selatan, Jepang, Australia, Eropa dan Amerika Utara, dan lain-lain guna memajukan Indonesia.

Dalam hubungan ini, politik luar negeri RI juga harus mampu memanfaatkan dan mengelola peranan ”diaspora” Indonesia sebagaimana yang juga dilakukan antara lain oleh China, India, dan lain-lain, di samping harus tetap dapat mengamati dan mencegah perkembangan radikalisme, terorisme, separatisme, dan pemikiran-pemikiran lain yang dapat merongrong Pancasila dan keamanan serta kesatuan NKRI. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar