”The
Untouchables”
M Subhan SD ; Wartawan Senior Kompas
|
KOMPAS, 18 Maret 2017
Eliot Ness (1903-1957) tak punya rasa takut. Nyalinya
sekuat baja. Tiada rasa gentar sama sekali menghadapi Al Capone (1899-1947),
gembong mafia paling ditakuti di Chicago, Amerika Serikat, sepanjang dekade
1920 hingga paruh awal 1930-an. Di bawah ancaman dan teror, Ness bersama
timnya justru mengirim Al Capone meringkuk ke jeruji penjara selama 11 tahun,
termasuk penjara Alcatraz. Ness bersama 10 koleganya adalah penegak hukum
anti-suap yang bersih, tak tersentuh tekanan kekuasaan dan uang sogokan.
Kisah Ness (diperankan Kevin Costner) dan Al Capone
(Robert de Niro) asyik ditonton lewat film layar lebar The Untouchables
(1987) yang diputar di sebuah saluran TV kabel, pekan lalu. Rasanya bukan
kebetulan. Film itu muncul saat ramai-ramainya kasus megakorupsi KTP
elektronik (KTP-el). Film arahan sutradara Brian de Palma dan juga dibintangi
Sean Connery (sebagai Jim Malone), Andy Garcia (George Stone), dan Charles Martin
Smith (Oscar Wallace) itu seakan memberi penguatan untuk pemberantasan
korupsi yang sekarang terus-menerus membebani negeri ini.
Kisah korupsi di negeri ini nyaris tak terhitung lagi
lembaran-lembarannya. Meskipun sudah masuk agenda reformasi 1998, korupsi
bukannya terkikis habis, malah terus menyebar seperti kanker. Ibaratnya
”dipotong satu justru tumbuh seribu”. Publik tentu saja menunggu bagaimana
episode berikutnya dari sebuah skenario megakorupsi KTP elektronik. Bukan
cuma soal jumlah nominal uang yang dikorupsi sampai Rp 2,3 triliun, melainkan
uang proyek itu mengalir kepada para pejabat atau mantan pejabat. KPK memberi
istilah ”nama-nama besar”.
Mereka adalah politikus atau pejabat negara atau sudah
tidak lagi menjabat. Nama Ketua DPR Setya Novanto kembali santer terdengar.
Beberapa tahun lalu nama Ketua Partai Golkar itu muncul lewat ”nyanyian”
Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang tersangkut
kasus korupsi proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor. Kolega Novanto di Partai
Golkar, yaitu Olly Dondokambey yang kini Gubernur Sulawesi Utara, juga
terdengar. Rekan sesama gubernur, yakni Ganjar Pranowo (PDI-P) yang Gubernur
Jawa Tengah tercantum pula.
Karena KTP-el ini gawean Kementerian Dalam Negeri,
Mendagri Gamawan Fauzi (2009-2014) juga ada di dalam catatan perkara
tersebut. Dua anak buah Gamawan kala itu, yakni Irman (Direktur Jenderal
Kependudukan dan Catatan Sipil) dan Sugiharto (Direktur Pengelolaan Informasi
Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil), menjadi terdakwa. Ada juga mantan
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, yang kini Gubernur Bank Indonesia. KPK
sudah memeriksa 23 politikus yang umumnya anggota Komisi II DPR periode
2009-2014. Catatan KPK, ada 14 orang yang mengembalikan uang senilai Rp 30
miliar ke KPK. Bahkan konsorsium perusahaan yang mendapat proyek KTP-el juga
sudah mengembalikan uang Rp 220 miliar.
Lagi-lagi, DPR mendapat sorotan. Seperti klop dengan
pengusutan KPK, hasil survei Global Corruption Barometer menyimpulkan DPR
merupakan lembaga paling korup di Indonesia pada 2016 (Kompas, 8/3). Namun,
seperti biasalah, selalu ada serangan balik terhadap KPK. Rencana revisi
undang-undang KPK pun makin gencar digulirkan. Sebetulnya revisi UU KPK ini
jurus lama yang berulang kali gagal karena ditolak publik sejak era
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Serangan terbaru lewat Wakil
Ketua DPR Fahri Hamzah yang dengan sengit menuding KPK punya kepentingan.
Pasalnya, Ketua KPK Agus Rahardjo adalah mantan Ketua Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Kala itu, saran-saran LKPP dalam
proses proyek KTP-el tidak diikuti. Namun, aneh saja ketika menuntut Agus
mundur, Fahri yang sudah dipecat dari PKS pun masih bertahan di Senayan.
Tampaknya, politikus selalu punya banyak akal dan trik. Juga,
sering kali membuat gaduh. Di panggung-panggung resmi, mereka selalu
berteriak paling depan dalam pemberantasan korupsi. Namun, di belakang layar,
tidak sedikit yang main mata menggarap proyek-proyek pembangunan. Korupsi
wisma atlet di Palembang, proyek Hambalang, proyek impor sapi, proyek dana
penyesuaian infrastruktur daerah, proyek anggaran di sejumlah kementerian,
dan lain-lain berhulu di DPR.
Bahkan ketika sudah melepas ”baju politikus” pun, perilaku
mereka tak berubah. Contoh tak terbantahkan ialah politikus yang menjadi
hakim ”Yang Mulia” Mahkamah Konstitusi. Pada 2013, wibawa MK runtuh akibat
ulah hakim ”berdarah” politikus. Awal Oktober 2013, Ketua MK Akil Mochtar
ditangkap KPK karena terlibat korupsi dalam sengketa pilkada beberapa daerah.
Akil lama aktif di Partai Golkar dan mantan anggota DPR.
Ketika MK terus berjuang memulihkan, tiba-tiba ditangkap
lagi Patrialis Akbar, hakim MK yang juga ”berdarah politikus2. Patrialis yang
lama berkarier di PAN dan juga mantan anggota DPR ini lagi-lagi kena kasus
korupsi. ”Politikus adalah orang-orang yang umumnya memiliki moral dan etika
yang rendah”, kritik tajam novelis George RR Martin.
Sampai di sini, agaknya bisa dimengerti putusan Panitia
Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencoret
calon anggota yang berasal dari politikus. Dua politikus, yaitu Melchias
Markus Mekeng (Partai Golkar) yang juga Ketua Komisi XI DPR dan Andreas Eddy
Susetyo (PDI-P) yang juga anggota Komisi XI DPR langsung gugur pada seleksi
tahap I pada Februari lalu. Dugaan kuat, putusan Pansel itu untuk menghindari
konflik kepentingan (conflict of interest).
Cara seperti itu bisa jadi termasuk tindakan preventif
agar politikus tidak kemaruk kejar jabatan ke mana-mana. Biarlah politikus
bergerak di arena politik dengan mission sacre berpolitik secara bermartabat,
termasuk membenahi partai politik agar demokrasi tidak centang-perentang
terus-menerus. Tentu, banyak politikus baik, tetapi politikus korup selalu
bikin susah, seperti kasus KTP-el. Kita percaya KPK menjadi tim untouchable
yang tak tersentuh pengaruh dan tak mempan disuap oleh nama-nama besar yang
mungkin untouchable alias kebal hukum. Sepekan setelah menonton film itu,
kata-kata Ness masih terngiang jelas, ”Jangan berhenti sampai pertarungan benar-benar
usai.”
●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar