Selasa, 28 Maret 2017

Jokowi ”Game Changer”

Jokowi ”Game Changer”
Saurip Kadi  ;   Mayor Jenderal TNI (Purn);  Mantan Aster Kasad
                                                        KOMPAS, 25 Maret 2017


                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam 2,5 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, belasan ribu kilometer jalan negara dan tol telah dan sedang dibangun. Dalam hitungan maksimal dua tahun ke depan, sejumlah pelabuhan udara, laut, dan rel kereta api di sejumlah wilayah di luar Jawa akan beroperasi. Pos-pos perbatasan telah dipermegah, puluhan pembangkit tenaga listrik dengan ukuran puluh dan ratus megawatt telah dan sedang dibangun secara merata di semua wilayah negeri. Harga BBM di Papua disamakan seperti yang berlaku di wilayah lainnya.

Walau hasilnya belum memuaskan, pada tahun pertama Presiden Jokowi telah menata pelayanan pendidikan dan kesehatan. Ini masih ditambah banyak prestasi lain yang tidak terekspos di media massa.

Sebagai game changer, Presiden Jokowi seakan hendak mengatakan bahwa tanpa dibarengi kesamaan perlakuan negara yang diwujudkan dalam bentuk kesamaan fasilitas, infrastruktur dan pelayanan publik, kita tidak sepatutnya menyebut diri sebagai NKRI. Pendek kata, Presiden Jokowi sedang meredefinisi makna NKRI, bukan hanya secara politik dan hukum, melainkan juga kesamaan hak, manfaat, dan perlakuan negara bagi segenap anak negeri tanpa kecuali.

Namun, mengapa Presiden Jokowi hanya mengutamakan infrastruktur, padahal janji kampanye Pilpres 2014 meliputi seluruh aspek kehidupan? Belum lagi warisan pendahulunya yang berupa aneka praktik mafia, premanisme, kriminalisasi, kreativitas aparat mencari-cari rezeki dan akal-akalan birokrasi, juga hal-hal lainnya yanghingga kini belum tersentuh, bahkan terkesan dibiarkan.

Sementara itu, persoalan megakorupsi masa lalu seolah hanya menjadi tanggung jawab KPK. Di sisi lain, sejumlah capital violence dan state terorism masih terjadi di sejumlah tempat.

Tontonan politik

Belenggu sistem tata negara yang amburadul membuat presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu, tak berdaya untuk membentuk kabinet ”zaken” sebagaimana logika politik seharusnya. Keterpaksaan menerima figur-figur sodoran pimpinan partai pendukung dan tim-sukses Pemilu 2014 dalam pembentukan kabinet dan dua kali reshuffle tidak terelakkan.

Berselancar dengan keadaan, Presiden Jokowi memanfaatkan belenggu yang ada sebagai kendali dalam menjaga perimbangan kekuasaan. Otomatis akhirnya secara natural membuat dirinya keluar sebagai pemenang.

Begitu juga realitas bahwa dirinya adalah pendatang baru dalam ”turbulensi” perpolitikan nasional saat ini, dalam waktu relatif singkat Presiden Jokowi sudah menjadi orang terkuat di republik.

Kejujuran dan kesederhanaannya telah menghadirkan dukungan dan legitimasi luar negeri yang luar biasa. Sebab, korporasi luar negeri yang selama ini dibebani biaya setoran untuk para koruptor oleh korporasi mitra dalam negeri tiba-tiba merasa ”plong” bisa menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa sesungguhnya dirinya bersih tidak korup karena transparansi di negara masing-masing mewajibkan mereka patuh terhadap aturan main perpajakan dan pasar modal, atau kena sanksi berat.

Bagai sejumlah ”bisul” meletus bersamaan, berbagai korporasi mancanegara berbondongbondong melaporkan transparansi perusahaan mereka, yang artinya sama dengan membongkar borok mitra bisnis dalam negeri sendiri.

Sambil senyum-senyum tampil dengan kuis sepeda, ternyata Presiden Jokowi sudah mempunyai daftar kejahatan korporasi. Daftar ini bahkan sudah lengkap dengan data para koruptornya berikut jumlah uang rakyat yang mereka korupsi.

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga banyak terkendala oleh kekacauan ”rule of the law” dan ”rule of engagement” pemerintahannya. Jangankan pada lingkungan kementerian sipil, di lingkungan pemangku fungsi keamanan negara saja terjadi kekacauan aturan main.

”Konflik” terbuka antara Panglima TNI dan Menteri Pertahanan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR tanggal 6 Februari 2017 adalah fakta. Kedua pihak mempunyai legal standing yang sama-sama sah secara yuridis formal.

Hari-hari ini, para pembahas RUU Penyelenggaraan Pemilu kembali merekayasa untuk melanggengkan kekuasaan elite partai. Ketika Pasal 6A UUD 1945mengamanatkan presiden dipilih secara langsung oleh rakyat (sistem presidensial), untuk kepentingan pemilik partai, dalam pemilihananggota DPR mendatanghendak dipaksakan menerapkan norma ”nomor urut”,layaknya sistem parlementer. Anggota DPR akan diposisikan sebagai wakil partai yang setiap saat bisa dicopot pimpinan partainya.

Padahal, norma dasar pasangan presiden hasil pemilu langsung adalah anggota DPR mutlak sebagai wakil rakyat. Lantas logika politik dari mana kelak yang akan melahirkan kondisi ”check and balance” jika anggota DPR dalam sistem presidensial berstatus wakil partai?

Masih banyak lagi kekacauan aturan main yang terjadi hampir di semua urusan, seperti di bidang pertambangan dengan kasus Freeport dan mafia migas nya, pertanian dengan persoalan kartel impor komoditas, perumahan dengan kasus pengelolaan rumah susun, dan lain-lainnya.

Karena belenggu realitas dan amburadulnya sistem tata negara tersebut di atas, sangat bisa dipahami jika pilihan Presiden Jokowi jatuh pada pembangunan infrastruktur sebagai program unggulan. Karena di luar infrastruktur, masih perlu waktu yang panjang untuk menaklukkan segenap ”binatang buas” yang kalau salah perlakuan, bisa-bisa malah menerkamnya.

Wujudkan Nawacita

Adalah mudah dimengerti jika sejumlah menteri gagal pahamdalam menerjemahkan Nawacita. Sebab, majikannya ada dua. Pemilik partai yang menyodorkan dia masuk kabinet dan sang presiden. Akhirnya kombinasi strategi ”silent revolution”, ”membalik paradigma”, dan ”memanfaatkan tenaga lawan” yang tidak membuat gejolak politik apa pun, apalagi ”perang” dengan banyak pihak, menjadi pilihan dan telah dilakoni oleh Presiden Jokowi.

Kini, terbukti sedang terjadi fenomena ”kelinglungan” di lingkaran kekuasaan karena bingung harus berbuat apa. Di satu sisi pejabat takut dengan majikan pemilik partai, di sisi lain presiden ingin Nawacita. Ketika ruang publik dibiarkan kosong, pihak-pihak tertentu memanfaatkannya denganmenggelar ”gamelan” dan kemudian justru birokrasi pemerintahan yang sibuk menari dengan irama kendang mereka. Bahkan, sebagian sibuk mengurus yang bukan urusannya dan sebaliknya tidak mengurus yang menjadi urusannya.

Publik berharap dalam mengawali paruh kedua masa pemerintahannya, Presiden Jokowi akan melakukanpenguatan kementerian dan lembaga yang terkait dengan reformasi birokrasi, hukum, agraria, dan semua urusan yang terkait langsung dengan kepentingan rakyat banyak. Inilah hal-hal yang selama ini diabaikan, padahal seharusnya menjadi prioritas. Persoalan yang lebih mendasar adalah peran para operator lapangan yang berani mendobrak belenggu realitas agar gong yang ditabuh Presiden Jokowitidak menjadi sia-sia. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar