Kekerasan
Seksual dan Pornografi Ancam Anak
Bagong Suyanto ; Dosen dan Peneliti Tindak Kekerasan Seksual
terhadap Anak, FISIP Universitas Airlangga
|
KORAN
SINDO, 21
Maret 2017
Kekerasan
seksual terhadap anak adalah tindak kejahatan kemanusiaan yang dikutuk semua
kalangan. Namun, ironisnya alih-alih berkurang, dalam kenyataan tindak
kekerasan seksual terhadap anak malah ada indikasi makin berkembang di
berbagai tempat.
Tidaklah
berlebihan jika Indonesia sekarang disebut dalam kondisi darurat kekerasan
seksual. Tajuk KORAN SINDO, 20Maret 2017, mengungkap bahwa dalam tempo sepekan
ini saja, bisa dilihat kasus kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi
dengan korban dari balita hingga anak-anak berusia 12 tahun. Secara
berturut-turut, kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Karawang (Jabar),
Bogor (Jabar), Jakarta Timur, Samarinda (Kaltim), Enrekeng (Sulsel), Pinrang
(Sulsel), dan Medan (Sumut).
Anak-anak
yang menjadi korban tidak hanya anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki
yang menjadi korban sodomi para pedofil yang memiliki perilaku seks
menyimpang. Di wilayah Karawang, di media massa dilaporkan sebanyak 28 anak
menjadi korban pencabulan oleh OM (27 tahun) yang merupakan pelatih sepak
bola di Dusun Munjun Kidul, Desa Curug, Klari, Karawang. Sementara itu, di
daerah Pinrang dan Enrekang (Sulawesi Selatan), dilaporkan secara dua hari
berturut-turut terjadi pemerkosaan terhadap siswi sekolah menengah pertama
yang dilakukan sekelompok pemuda.
Pada
hari yang bersamaan itu pula, di wilayah Medan (Sumut), polisi telah menahan
dua pelaku pelecehan seksual yang menyodomi bayi berusia tiga tahun. Berbagai
kasus tindak kekerasan seksual yang terjadi diberbagaitempat ini memperlihatkan
bahwa ada yang salah dalam upaya penanganan yang selama ini dilakukan.
Ancaman hukuman yang berat, tampaknya tidak membuat para predator seksual
anak keder. Libido yang sudah naik ke ubun-ubun sepertinya lebih kuat
mendorong para pelaku untuk terus mencari anak-anak sebagai mangsa daripada
ketakutan bakal menerima sanksi yang berat, termasuk dikebiri.
Cyberporn
Deputi
bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan salah satu akar masalah yang
membuat angka kekerasan seksual terhadap anak-anak cenderung meningkat ialah
maraknya kandungan informasi dan gambar yang cenderung ke arah pornografi.
Penggunaan gadget yang makin meluas di masyarakat dan makin mudahnya
masyarakat mengakses konten-konten pornografi melalui koneksi internet
membuat referensi masyarakat untuk melakukan tindak kejahatan seksual
meningkat.
Bagi
masyarakat yang tak kuat menahan dorongan libidonya, dan kesempatan yang ada
memungkinkan untuk itu, maka niat jahat yang sudah ada di kepala para
predator seksual dengan cepat disalurkan melalui berbagai cara. Anak-anak
yang seharusnya memperoleh kasih sayang dan perlindungan,
seringdipilihmenjadi sasaran empuk tindak kejahatan seksual karena
ketidakberdayaandankepolosanmereka.
Di
sisi lain, kurangnya pengawasan dan kepekaan masyarakat untuk terus mengawasi
keselamatan anak-anaknya membuat ruang gerak para predator seksual seolah
makin terbuka. Banyak bukti memperlihatkan, akibat keluguan korban dan
kelihaian pelaku, sering anakanak menjadi korban bujuk rayu para predator
seksual yang menyaru menjadi laki-laki budiman di komunitas cyberspace.
Anak-anak yang sedang bermasalah dengan keluarganya, menjadi korban child
abuse orang tuanya, niscaya mereka adalah korban yang paling rentan menjadi
mangsa para predator seksual. P
engaruh
cyberporn di masyarakat, tidak hanya memengaruhi libido para predator
seksual, tetapi disisi yang lain juga memengaruhi perkembangan gaya hidup
permisif pada anak-anak. Sudah bukan rahasia lagi bahwa anak-anak sekarang
ini umumnya tumbuh dewasa dini karena persentuhan mereka dengan pornografi di
dunia maya. Anak-anak yang tidak memperoleh pendampingan, ketika dengan
leluasa dapat mengakses pornografi di internet, maka mereka pun tanpa sadar menempatkan
dirinya dalam posisi yang rawan menjadi korban tindak kekerasan seksual.
Dalam
berbagai kasus, sering terjadi kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak
terjadi begitu saja di sekitar kita tanpa kita menyadarinya. Para pelaku
kekerasan seksual, yang kebanyakan justru adalah orang-orang terdekat korban
membuat masyarakat lalai karena tidak menaruh curiga dengan ulah bejat
pelaku. Tetangga korban, teman curhat, kerabat, paman, kakek, dan bahkan ayah
kandung korban sendiri sering kali tanpa diduga justru yang potensial menjadi
predator seksual.
Produk Alternatif
Selama
ini pemerintah sebetulnya telah mengembangkan berbagai upaya untuk menekan
angka kekerasan seksual pada anak. Pemerintah bukan saja telah menutup ribuan
situs pornografi dan menangkap para pelaku dan menghukum berat mereka yang
terbukti memperdayai anak-anak, tetapi karena keterbatasan jumlah SDM aparat
akhirnya yang terjadi adalah tindakan kucing-kucingan dan adu stamina antara
aparat dan pelaku yang selalu mencari celah melakukan aksi kejahatannya.
Banyak
bukti memperlihatkan, meskipun di Indonesia penyebaran produk pornografi
dilarang dan berbagai konten pornografitelahdihapus, tetapiperedaran produk
pornografi secara ilegal tetap berkembang luar biasa besar. Menangani dan
mencegah agar perkembangan pornografi ini tidak makin kontraproduktif bagi
masyarakat, disadari sering kali melahirkan situasi yang dilematis.
Di
satu sisi ketika perkembangan pornografi dibatasi, maka bukan tidak mungkin
di belakang layar atau secara ilegal peredaran produk-produk industri
pornografi justru akan makin meluas karena melahirkan rasa penasaran yang tak
tercegah. Disisi yang lain, ketika perkembangan pornografi dibiarkan lepas
kendali, maka implikasinya niscaya akan memengaruhi perilaku masyarakat ke
arah yang buruk, terutama jika mereka tidak kuat untuk menahan diri pada
produk pornografi yang mereka konsumsi.
Ke
depan, untuk memastikan agar pengaruh pornografi tidak membahayakan
keselamatan anak-anak, maka yang dibutuhkan tidak hanya penanganan dari sisi
hukum, melainkan yang tak kalah penting adalah bagaimana kita dapat
menawarkan alternatif produk industri budaya yang sehat, tetapi tak kalah
menarik dibandingkan pornografi bagi masyarakat. Adakah anak bangsa yang
mampu kreatif menciptakan produk-produk budaya tandingan ini untuk mengerem
laju perkembangan tindak kekerasan seksual di Tanah Air? ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar