Kamis, 23 Maret 2017

Memimpin Kota yang Beradab

Memimpin Kota yang Beradab
Airlangga Pribadi Kusman  ;   Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga;  Direktur Centre of Statecraft and Citizenship Studies Universitas Airlangga
                                                        KOMPAS, 22 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di tengah gempuran berbagai tantangan besar yang dihadapi warga dunia, seperti perubahan iklim, kesenjangan sosial, fanatisisme golongan, dan krisis solidaritas bersama, Benjamin Barber (2013) membangunkan kita lewat pernyataannya bahwa solusi berbagai tantangan global itu terletak di kota dan daya hidup warganya.

Kota-kota di seluruh dunia dapat menjadi menara peradaban manusia apabila kehidupan di dalamnya sanggup merawat semangat pluralisme sosial, partisipasi yang setara, dan inovasi sebagai buah dari solidaritas sosial yang saling menghodinamika politik di kota-kota besar Indonesia, terutama seperti Jakarta sebagai ibu kota dan jantung yang merawat eksistensi kehidupan Republik, menjadi sangat penting dipantau. Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, hasil dari kontestasi politik yang tengah berlangsung akan sangat menentukan peran Jakarta sebagai garda depan yang mampu merawat peradaban yang manusiawi di bumi Indonesia.

Relevansi kota sejalan dengan pergeseran besar dalam corak tatanan politik dunia. Apabila dahulu negara bangsa dianggap sebagai penggerak utama keadaban publik, maka di era globalisasi, entitas negara dianggap terlalu besar dan lamban untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kompleks dunia.

Meski demikian, secara paradoks, justru kota sebagai entitas mikroskopik dalam arena politik menjadi harapan baru untuk merawat peradaban demokratik.

Pernyataan ini tentunya tidak ditujukan untuk menisbikan keseluruhan peran negara, tetapi daya tahan hidup negara, baik secara internal maupun dalam hubungan dengan bangsa-bangsa lain ditentukan oleh geliat dinamika kemajuan dari kota-kota yang ada di dalamnya.

Meski demikian, keberhasilan kota mengemban tanggung jawab sosial barunya di era global tidak terjadi secara otomatis. Keberhasilan tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuannya untuk mengusung kerangka kerja progresif yang melibatkan partisipasi warga untuk menyelesaikan berbagai masalah penting di dalamnya, seperti meningkatkan kualitas hidup warganya, menata keseimbangan ekologis, melayani kebutuhan publik, serta menciptakan ruang sosial yang menghargai kebinekaan dan anti diskriminasi.

Pemimpin inklusif

Pada kenyataannya, tidak semua kota mampu mengemban tanggung jawab sosial barunya untuk menopang peradaban manusia yang progresif, demokratis, dan manusiawi.

Seperti diutarakan oleh Wakil Presiden World Bank Institute Frannie A Leautier, beberapa kota, seperti Nairobi di Kenya, Lagos di Nigeria, ataupun Mumbai di India, adalah contoh dari kota-kota yang gagal merealisasikan tanggung jawabnya menjadi kota yang mengawal peradaban yang manusiawi diukur dari indeks kualitas hidup, keseimbangan ekologis, ataupun pemerintahan yang bersih.

Meski demikian, beberapa kota lain, seperti Bogota di Kolombia, Rio de Janeiro di Brasil, sampai dengan Surabaya ataupun Jakarta adalah kota-kota di negara berkembang yang perlahan-lahan berusaha mengatasi tantangannya.

Seiring dengan transformasi politik global dari negara-bangsa menuju kota sebagai pusat peradaban dunia, karakter kepemimpinan baru dibutuhkan untuk memimpin sebuah kota, apalagi ibu kota negara seperti Jakarta.

Pada situasi sosial baru di mana pemimpin kota bukan lagi sekadar ambtenaar penyambung kebijakan pusat, maka pemimpin sebuah kota memiliki peran penting sebagai pusat perubahan di mana dirinya harus mampu melakukan inovasi, bersih, dan berkarakter pluralis dalam mendorong inisiatif warga kota ataupun merealisasikan keadilan bersama.

Kesemua kriteria untuk menjadi pemimpin kota di dalam perubahan besar-besaran politik dunia bertumpu pada corak karakter inklusif yang terbuka terhadap keragaman dan anti diskriminasi. Hal ini sejalan dengan apa yang disebutkan oleh Edward Glaeser (2011), Triumph of the City, bahwa kekuatan yang lahir dari kolaborasi antarwarga yang beragam latar belakang sosial budaya adalah energi utama dari suksesnya sebuah peradaban dan eksistensi sebuah kota.

Keadilan dan toleransi

Secara sosiologis, kota sendiri memiliki archetype sosial yang bercorak multikultur karena kota adalah tempat pertemuan dari berbagai macam manusia dari latar belakang agama, ras, etnis, dan golongan. Dengan demikian, apabila seorang pemimpin kota berinisiatif untuk menggerakkan partisipasi warga, membangun inovasi, dan menghadirkan keadilan sosial, maka seluruh upaya itu harus didahului oleh kesadaran pemimpin menempatkan setiap warganya dalam posisi yang setara dan terbuka.

Sehubungan dengan orientasi membangun kota, muara dari pembangunan di kota adalah keadilan sosial. Seperti diuraikan Nancy Fraser (2001), keadilan sosial berpijak pada tiga dimensi yang saling terkait satu sama lain, yaitu redistribusi sumber daya secara adil, pengakuan sosial terhadap berbagai identitas sosial yang eksis (recognition), dan partisipasi politik untuk menggerakkan pembangunan kota sesuai dengan kehendak bersama dari setiap warga kota.

Dengan demikian, maka karakter pemimpin yang toleran dan anti diskriminasi adalah inheren di dalam kehendak merealisasikan keadilan sosial. Dari prinsip keadilan ini, maka tidak mungkin pemimpin merealisasikan keadilan sosial ketika di dalam dirinya tidak memiliki sikap toleran atau justru mengakomodasi kelompok-kelompok intoleran. Hal ini karena sejak awal di dalam pikirannya sudah bersemi sikap diskriminatif dan membatasi posisi dari setiap orang berdasarkan latar belakang sosial.

Pentingnya menimbang pemimpin yang inklusif ini sejalan pula dengan perkembangan aktual, ketika dunia tengah menghadapi ancaman populisme konservatif. Sebuah ekspresi politik yang membalut kekecewaan rakyat terhadap elite dengan sentimen-sentimen kebencian berbasis antagonisme kultural agama, ras, dan etnis. Kecenderungan seperti ini memiliki efek buruk bagi tujuan menjadikan kota sebagai tulang punggung peradaban demokratis.

Ketika sebuah kota didikte oleh sentimen-sentimen antagonisme budaya, maka diskriminasi sosial akan terjadi dan ketika diskriminasi sosial terjadi, maka kehidupan publik yang merdeka, beragam, dan terbuka akan menemui jalan suramnya di bawah bayang-bayang bendera gelap fanatisisme. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar