Selasa, 21 Maret 2017

Khilafah, Mataram Islam, dan Indonesia

Khilafah, Mataram Islam, dan Indonesia
Ibnu Burdah  ;   Pemerhati Timur Tengah dan Dunia Islam; Guru Ngaji di Kampung; Dosen UIN Sunan Kalijaga
                                               SUARA MERDEKA, 20 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“Hubungan antara Turki Ustmani dengan Mataram Islam dan kerajaan lain di Nusantara tak lebih seperti hubungan Indonesia dengan negara-negara Muslim lain dalam bingkai OKI saat ini”

SALAH satu argumentasi pendukung gagasan khilafah di Tanah Air adalah sejarah. Yakni adanya hubungan kuat antara kerajaan di nusantara dan Turki Ustmani. Bahkan penulis memeroleh kesan kuat adanya semangat untuk membuktikan bahwa kerajaan-kerajaan di nusantara adalah bagian dari kekhilafahan Islam. Tema lawas ini menarik dibicarakan kembali pada bulan Maret ini.

Sebab tanggal 03 Maret 1924 adalah tanggal runtuhnya khilafah Ustmani secara resmi. Para pendukung khilafah di tanah air dan di negara lain meratapi peristiwa tersebut dengan berbagai peringatan kendati pelaksanaan peringatan sering menggunakan kalender hijriyah (Rajab).

Hubungan Indonesia-Timur Tengah pada masa kerajaan-kerajaan Islam tercermin dari gelar para rajanya. Sebagian raja-raja Kerajaan Islam di Jawa menggunakan gelar yang ada kata khalifatullah. Gelar itu misalnya kemudian lestari hingga Kesultanan Yogyakarta saat ini dan sempat menyulut kontroversi ketika ada upaya penghapusan kata itu. Kesultanan Yogyakarta dipandang sebagai salah satu penerus Kerajaan Mataram Islam yang berjaya pada pertengahan abad ke-17 di Jawa bagian tengah dan Timur.

Hubungan Nusantara-Timur Tengah juga tercermin dari adanya para pendakwah yang berasal dari Timur Tengah. Sebagian tokoh-tokoh itu kemudian dikenal sebagai para wali. Di Tanah Jawa dikenal istilah Walisongo yang demikian terkenal hingga sekarang.

Namun ada perbedaan pembacaan terhadap fakta itu yang sangat berpengaruh terhadap upaya merekonstruksi islamisasi Nusantara khususnya Pulau Jawa pada masa lalu dan juga upaya merumuskan identitas umat Islam sekarang dan agenda masa depan. Kalau dirapikan dengan hati-hati, setidaknya ada dua pandangan mengenai hal itu.

Pandangan pertama berupaya mengarahkan pandangan islamisasi di Nusantara dan Jawa khususnya dilakukan melalui perencanaan dan proses politik yang terstruktur dan jelas. Yaitu para sultan di Jawa yang bergelar khalifatullah itu secara struktur memang berada di bawah kekuasaan Kesultanan besar (pusat) yang disebut dengan khalifah di Istanbul, Turki.

Gelar khalifatullah atau kesultanan itu konon memang diberikan oleh Sultan di Turki Ustmani kepada para raja Jawa mulai Pajang hingga Mataram Islam. Hal itu dianggap sebagai bukti adanya hubungan strukural-politik bahwa Nusantara sesungguhnya berada dalam dekapan kesatuan wilayah Khilafah Islam yang berpusat di Istanbul (baca Turki Ustmani).

Dan para wali pun demikian. Sesungguhnya para pendakwah itu adalah petugas kekhalifahan yang dikirimkan ke tanah Jawa untuk melakukan dakwah Islam. Jadi, mereka adalah bawahan khalifah. Islamisasi Nusantara, Jawa khususnya, dengan demikian adalah islamisasi yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan diorganisasi secara langsung oleh kekuatan politik Islam yaitu kekhalifahan pusat.

Gagasan ini terus dikembangkan dan dipromosikan oleh kelompok-kelompok yang memiliki proyek ”khilafah” di tanah air. Ada kesan, apa pun persoalan umat Islam saat ini seolah bisa diselesaikan atau setidaknya ditangani secara baik jika khilafah itu kembali tegak. Karena itu, restorasi khilafah menjadi pusat ideologi mereka. Sebab sumber dari segala sumber persoalan umat Islam sekarang ini adalah karena tiadanya khilafah. Kesan saya sesederhana itu, titik.

Kultural

Pandangan lain cenderung mengabaikan adanya hubungan antara para sultan Jawa itu dengan Kekhalifahan di Turki Ustmani. Buktinya, para raja muslim di Tanah Jawa dan Nusantara pada umumnya tidak mengirimkan pajak atau upeti kepada mereka. Juga tak ada utusan dari Kekhalifahan di Istanbul yang kemudian memerintah negeri Jawa atau bagian nusantara yang lain sebagaimana kebiasaan Turki Ustmani di wilayah bawahannya.

Yang terjadi bahkan sebaliknya. Khalifah di Istanbul memberikan hadiah kepada raja kerajaan Islam di Jawa. Jadi tak pernah ada penaklukan (fath) kekhalifahan di Istanbul terhadap kerajaan-kerajaan Islam di Jawa baik melalui diplomasi maupun perang. Jadi, hal yang aneh dan berlebihan jika kita memandang bahwa kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara adalah bagian dari kekhalifahan besar di Istanbul.

Pandangan semacam ini terus dikembangkan oleh kelompok luas umat Islam Indonesia terutama yang sedang dalam euforia kebangkitan ”Islam Nusantara”.

Manakah dari dua pandangan itu yang benar? Apakah pandangan pertama yang meletakkan negeri ini sebagai bagian dari struktur kekhilafahan di Istanbul ataukah pandangan kedua yang cenderung mengabaikan hubungan keduanya?.

Keduanya menurut hemat penulis memiliki sisi kebenarannya dan kelemahannya masing-masing. Pengabaian terhadap adanya hubungan kerajaan-kerajaan muslim Nusantara dengan kekhilafahan Istanbul adalah sikap ahistoris. Sebab, faktanya interaksi itu benar-benar ada baik melalui utusan-utusan politik, perdagangan dan lainnya. Kekuatan-kekuatan politik di dunia Islam hampir dipastikan mengetahui bahwa ada kekhalifahan besar masa itu yakni di Ustmani Istanbul dan Mughal di New Delhi, di samping Kerajaan Syiah Syafawiyah di Iran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar