Rabu, 29 Maret 2017

Lubang Hitam Populisme

Lubang Hitam Populisme
Fathorrahman Ghufron  ;   Wakil Katib Syuriyah PWNU;
Pengurus LPPM Universitas NU (UNU) Yogyakarta;
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
                                                        KOMPAS, 27 Maret 2017


                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Akhir-akhir ini, narasi populisme diperbicangkan banyak kalangan. Bahkan, di beberapa negara maju seperti daratan Eropa, populisme menjadi semacam ”hantu sosial” yang dianggap merusak peradaban dunia.

Kekhawatiran terhadap bercokolnya populisme pun dirasakan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. Dalam pidato pertama di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia di Geneva, Swiss (27/2/2017), Guterres menyampaikan bahwa ”kita semakin sering menyaksikan fenomena negatif populisme dan ekstremisme yang saling mendukung, menyuburkan rasisme, xenophobia, anti semitisme dan bentuk lain toleransi”.

Berbagai kegelisahan massal tentang populisme yang mulai tumbuh di sejumlah negara dan aksi penolakan yang dilakukan oleh banyak pihak seperti yang terjadi di Belanda, Perancis, dan Jerman untuk mengadang populisme menyelipkan pertanyaan penting, mengapa populisme serasa menakutkan?

Corak otoritarianisme

Dalam peradaban Islam, populisme merupakan fenomena sosial yang sudah berlangsung sejak beberapa abad lalu. Karya Ibnu Khaldun yang berjudul Muqaddimah memberikan penjelasan tentang ashabiyah—yang konstruksi sosialnya senada dengan populisme—yang terjadi di lingkungan orang Arab kala itu.

Secara sosiologis, Ibnu Khaldun menguraikan ashabiyah sebagai kerangka persaudaraan yang dibangun berdasarkan kelompok. Dalam kelompok yang bernuansa kesukuan menjadi ruang kohesivitas untuk membangun ikatan sosial antarindividu yang ada di dalamnya.

Akan tetapi, lazimnya bangunan sosial dalam kesukuan, yang terjadi justru perilaku otoritarianisme. Apalagi, corak antropologi bangsa Arab yang berbasis kesukuan memang mengedepankan kesetiaan dan fanatisme buta terhadap ketua sukunya. Ruang ashabiyah yang terbangun dalam kultur Arab adalah kelompok yang kuat dapat mendominasi kelompok yang lemah.

Dalam peradaban Barat pun, populisme mengalami pola yang hampir sama di mana nuansa ikatannya berbasis kepada pengunggulan golongan tertentu sembari disertai intrik untuk mengenyampingkan pihak lain. Setidaknya, peristiwa Nazi yang dipimpin oleh Hitler menjadi salah satu puncak sarkasme bagaimana populisme digunakan sebagai gerakan politik yang otoritarian untuk mengganyang orang-orang Yahudi.

Bahkan, di negara tetangga kita sendiri, berdasarkan kajian Anne Muro-kua dalam buku Authoritarian Populism in Malaysia menunjukkan potret sosial yang serupa di mana pengabaian hak asasi yang terjadi di Malaysia adalah efek dari populisme yang bercorak otoritarian.

Sekian peristiwa sejarah yang terjadi di sejumlah negara itu semakin meneguhkan keyakinan banyak pihak bahwa populisme dalam wajah yang negatif telah menjadi arena tanding untuk menyuburkan otoritarianisme. Secara satirik, kita bisa menganggap bahwa populisme negatif yang berlangsung otoriter lamatlamat bermetamorfosis sebagai lubang hitam (black hole) yang mampu menghentikan kebenaran akal sehat.

Aura negatif populisme—seperti yang diekspresikan oleh Donald Trump—menjadi penanda pula bagaimana semangat kebersamaan, egalitarianisme, dan kosmopolitanisme lamat-lamat tersekap dalam lubang hitam kebijakan rasialnya yang memicu tumbuh-suburnya sikap intoleransi. Dalam Event Horizon—sebuah batas tak bisa melarikan diri—yang menjadi bagian intrinsik dalam lubang hitam, populisme negatif menjadi virus pengabaian hak asasi manusia yang dilakukan oleh Trump.

Apalagi, model kepemimpinan Trump yang ditampilkan di muka publik lebih mengedepankan corak otoritarianismenya.

Corak konservatisme

Fenomena populisme yang terjadi di banyak negara menjuntai pula di Indonesia. Dalam amatan F Budi Hardiman yang ditulis di Kompas berjudul ”Gerakan Murka dalam Demokrasi” (2/3/2017) ada gambaran bahwa gerakan populisme di negara ini disertai penguatan konservatisme berbasis agama tertentu.

Hal ini bisa dicermati pada fenomena sosial keberagamaan yang akhir-akhir ini mencuat ke permukaan di mana konservatisme mulai melibatkan diri ke dalam arena populisme. Bahkan, dengan ciri eksklusivismenya, konservatisme diam-diam banyak dirujuk oleh sekelompok umat beragama untuk dijadikan sebagai titik masuk ”pensalehan diri” (self pietism).

Terlebih lagi dalam momentum politik, konservatisme dijadikan instrumen untuk mendulang barisan massa pendukung. Dengan mengacu pada nilai-nilai keagamaan yang dianut secara fundamental-tradisional, nuansa konservatisme diwarnai oleh semangat populisme dengan membatasi keberpihakannya hanya kepada seseorang dan kelompok yang sealiran.

Bahkan, secara ekstrem, pembingkaian konservatisme dan populisme dilokalisasi sebagai strategi untuk mengunggulkan seseorang yang sedang terlibat dalam politik praktis.

Implikasinya, perjalinan konservatisme dan populisme melahirkan sebuah kekuatan tersendiri untuk mengucilkan siapa pun yang dianggap bukan pendukungnya. Berbagai modus pengucilan ditampakkan ke permukaan meskipun cara-cara yang digunakan kurang beradab.

Di antara contohnya adalah pengucilan terhadap sekelompok orang yang bukan pendukungnya dengan cara tidak boleh menshalatkan jenazah orang-orang tersebut di sebuah masjid yang sudah dikooptasi oleh pihak-pihak tertentu.

Dari potret ini, kita pun mulai menyadari betapa konservatisme yang berkelindan dengan populisme sudah sedemikian banal ketika melibatkan diri dalam arena perpolitikan. Praktik-praktik demikian itu sesungguhnya sudah mencemari wajah agama yang sejatinya adalah menjadi jalan untuk perdamaian dan persatuan.

Padahal, disadari atau tidak, sesungguhnya sikap populisme yang demikian akan melahirkan perilaku ambivalensi. Di saat perilaku keagamaan kaum konservatif yang kesalehan individualnya cukup mumpuni, tetapi perilakunya selalu menuai kegaduhan, sentimen, dan kerentanan sosial, sesungguhnya memicu sebuah kebatilan sosial.

Konservatisme agama dan agresivitas

Dalam sebuah kebatilan sosial, kaum populis-konservatif cenderung melansir berbagai riwayat, mengutip pandangan seseorang yang ditokohkan, dan bahkan kutipan-kutipan ayat secara parsial, tetapi justru banyak diarahkan ke muatan pesan negatif yang memicu kebencian dan permusuhan terhadap kelompok lain.

Dengan demikian, jika bangunan agama digunakan sebagai jalan ”saling menegasi”, benar apa yang diuraikan Donny Gahral Adian dalam tulisannya ”Konservatisme dan Pilkada” (Kompas, 21/2/2017) bahwa konservatisme agama akan melahirkan kecenderungan agresivitas yang dimainkan masing-masing kelompok yang beraliran populisme dan berpeluang melahirkan konflik horizontal yang akan membahayakan sendi-sendi kebangsaan kita.

Agama yang sejatinya menjadi ruang refleksi diri (self reflection) untuk menciptakan kemaslahatan bersama oleh kelompok populis-konservatis justru dijadikan sebagai pengingkaran diri dengan cara membajak ajarannya untuk kepentingan tertentu.

Pada titik ini, lubang hitam populisme kian menunjukkan Event Horizon untuk menyekap siapa pun yang rajin merajut konsolidasi kebangsaan, melakukan restorasi keumatan, dan dialog antaragama. Sebab, kelompok populis-konservatif selalu mengonstruksi agama sebagai instrumen otoritarianisme dalam melansir dukung-mendukung yang tidak beradab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar