Kamis, 20 Agustus 2015

RAPBN 2016: Optimistis, Realistis, atau Ambisius?

RAPBN 2016: Optimistis, Realistis, atau Ambisius?

Sunarsip  ;   Ekonom Kepala The Indonesia Economic Intelligence
                                                 KORAN TEMPO, 18 Agustus 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada 14 Agustus 2015, pemerintah telah secara resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Dibanding APBN-P 2015, terlihat bahwa postur RAPBN 2016 sebenarnya memperlihatkan sikap optimistis yang realistis. Volume (belanja negara) RAPBN 2016 ditargetkan sebesar Rp 2.121,3 triliun atau naik sebesar 6,9 persen dibanding APBN-P 2015, yang hanya Rp1.984,1 triliun.

Pendapatan negara juga naik tidak terlalu pesat (4,9 persen), dari Rp 1.761,6 triliun pada APBN-P 2015 menjadi Rp 1.848,1 triliun pada RAPBN 2016. Sementara itu, kenaikan pemasukan pajak sendiri hanya 4,9 persen, dari Rp 1.489,3 triliun pada APBN-P 2015 menjadi Rp 1.565,8 triliun pada RAPBN 2016. Itu artinya, RAPBN 2016 ini cukup konservatif jika dilihat dari pertumbuhannya dibanding APBN-P 2015.

Hanya, masalahnya, APBN-P 2015, yang menjadi pijakan bagi RAPBN 2016, sebenarnya diragukan "keandalannya", terutama bila melihat kinerjanya selama tujuh bulan pertama 2015. Berdasarkan data, terlihat bahwa realisasi APBN-P 2015 masih jauh dari target. Pertama, kinerja indikator makro ekonomi jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2015. Realisasi pertumbuhan ekonomi pada semester I 2015 mencapai 4,7 persen (APBN-P 2015 sebesar 5,7 persen), tingkat inflasi 7,26 persen (APBN-P 2015 sebesar 5,0 persen), nilai tukar rupiah rata-rata 13.022 per dolar Amerika (APBN-P 2015 sebesar 12.500 per dolar AS), harga minyak mentah Indonesia rata-rata US$ 55 per barel (APBN-P 2015 sebesar US$ 60 per barel), lifting minyak rata-rata 762 ribu barel per hari (APBN-P 2015 sebesar 825 ribu barel per hari), serta lifting gas rata-rata 1.171 ribu barel setara minyak per hari (APBN-P 2015 sebesar 1.221 ribu barel setara minyak per hari).

Kedua, masih jauhnya realisasi kinerja indikator makro ekonomi tersebut kemudian berujung pada jauhnya target pencapaian pendapatan negara. Hingga 31 Juli 2015, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 771,4 triliun, atau baru mencapai 43,8 persen dari target dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.761,6 triliun. Dari realisasi nilai pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 621,0 triliun, atau baru mencapai  41,7 persen dari target yang ditetapkan (Rp 1.489,3 triliun).

Ketiga, realisasi belanja negara juga masih jauh dari target. Hingga 31 Juli 2015, realisasi belanja negara baru mencapai Rp 913,5 triliun, atau 46,0 persen dari pagu belanja negara dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Yang lebih memprihatinkan, realisasi belanja modal pemerintah sangat kecil, dengan volume yang justru menurun dibanding pada tahun lalu. 

Melihat capaian APBN-P 2015 yang masih rendah tersebut, dapat dikatakan bahwa postur RAPBN 2016 memperlihatkan "ambisi" pemerintah dalam dua hal. Pertama, penerimaan perpajakan wajib naik signifikan. Kedua, diyakini belanja pemerintah terserap maksimal dan efektif dalam mengejar target pertumbuhan.

Peningkatan penerimaan perpajakan memang perlu dilakukan, terutama bila melihat tax ratio kita yang masih sangat rendah, yakni 11-12 persen. Namun upaya ini tidak cukup bila hanya mengandalkan reformasi administrasi dalam bidang perpajakan. Diperlukan perubahan kebijakan perpajakan (tax policy) agar target penerimaan perpajakan tersebut terlihat sebagai sesuatu yang realistis. Perlu diketahui, prognosis penerimaan pajak 2015 diperkirakan mencapai Rp 1.367 triliun. Dengan demikian, target penerimaan perpajakan pada RAPBN 2016 naik hingga Rp 200 triliun atau 14,5 persen dibanding prognosis 2015. Sebuah angka kenaikan yang signifikan.

Pada RAPBN 2016, pemerintah juga memperlihatkan ambisinya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan belanja negara. Peningkatan angka belanja negara pada RAPBN 2016 ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi 2016, yang dipatok sebesar 5,5 persen. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen tersebut relatif tinggi ketimbang realisasi pertumbuhan ekonomi pada semester I 2015.

Ambisi pemerintah ini juga terlihat dari komposisi belanja negara yang juga bergeser. Pada 2016, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur ekonomi cukup besar, yaitu sebesar Rp 302,3 triliun, atau meningkat Rp 22,3 triliun dibanding APBN-P 2015, yang sebesar Rp 280,0 triliun. Belanja infrastruktur ekonomi mencapai 14,25 persen terhadap volume RAPBN 2016, sedangkan pada APBN-P 2015 hanya 9,1 persen. Sebagian besar, belanja infrastruktur ekonomi tersebut dialokasikan ke infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat, perhubungan, pertanian, serta energi dan sumber daya mineral.

Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi melalui belanja negara tersebut, jelas dibutuhkan reformasi fiskal yang mendasar, terutama yang terkait dengan eksekusi belanja modal. Rendahnya realisasi belanja modal selama semester I 2015, yang kemudian berdampak rendahnya pertumbuhan ekonomi, merupakan sinyal bahwa pemerintah harus memperbaiki kualitas perencanaan, kualitas pengambilan keputusan, kualitas koordinasi kebijakan lintas departemen, serta koordinasi kebijakan pusat dan daerah.

Pada RAPBN 2016, agresivitas pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui penguatan kapasitas fiskal (fiscal capacity) daerah juga tinggi. Untuk RAPBN 2016, pemerintah mengalokasikan dana transfer sebesar Rp 735,2 triliun, atau meningkat Rp 91,4 triliun dibanding pada APBN-P 2015 (Rp 643,8 triliun). Pada RAPBN 2016, pemerintah juga mengalokasikan transfer dalam bentuk dana desa sebesar Rp 47,0 triliun, atau meningkat Rp 26,2 triliun dibanding pada APBN-P 2015 (Rp 20,8 triliun). Tingginya alokasi dana ke daerah ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat menaruh harapan tinggi bagi daerah untuk terlibat dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional.

Meski demikian, bila kita merujuk pada realisasi belanja daerah sepanjang 2015, tampaknya pemerintah tidak bisa memberikan cek kosong melalui pencairan dana transfer ke daerah tanpa diimbangi reward and punishment yang mengikuti penyaluran dana transfer tersebut. Bentuk reward and punishment ini antara lain dapat diwujudkan melalui pemotongan dana transfer (bagi yang penyerapan APBD-nya rendah), atau dengan mengaitkan pencairan dana transfer proporsional dengan realisasi belanja di daerah, terutama belanja infrastruktur.

Berdasarkan dinamika yang ditampilkan pada RAPBN 2016, sebenarnya RAPBN 2016 terlihat relatif realistis. Namun, bila tidak disertai dengan upaya reformasi struktural, terutama yang terkait dengan kebijakan dan sistem fiskal kita, target yang sesungguhnya realistis tersebut bisa terlihat menjadi terlalu ambisius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar