Masyarakat Adat dan Perubahan Iklim
Wimar Witoelar ;
Konsultan Komunikasi Ekonomi Hijau
|
KOMPAS,
24 Agustus 2015
Pada 9 Agustus 2015,
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia diselenggarakan oleh Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara di Bali bersamaan dengan Festival Nusantara. Pada
saat yang bersamaan, kita menerima kabar baik mengenai pembentukan Satuan
Tugas Masyarakat Adat.
Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat menyampaikan sambutan mewakili
Presiden Joko Widodo dalam perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat
Sedunia (HIMAS) mengutarakan bahwa Presiden tetap berkomitmen membentuk
Satgas Masyarakat Adat sebagai upaya menjembatani rekonsiliasi antara negara
dan masyarakat adat. Pemerintahan Jokowi sedang mencari formulasi yang tepat
untuk pembentukan Satgas.
Satgas masyarakat adat
Jika HIMAS merupakan
peristiwa penting tahunan, maka pembentukan Satgas merupakan titik balik demi
perbaikan perkembangan masyarakat adat di Indonesia yang akan mengubah peta
masyarakat Indonesia. Pembentukan Satgas akan membuka lebar jalan ke arah
pembebasan masyarakat adat Indonesia dari marjinalisasi. Masyarakat adat
menginginkan pembentukan Satgas secepatnya. Jika masih belum terbentuk juga,
kehidupan masyarakat adat akan terus mengalami kriminalisasi.
Hal itu juga yang
disuarakan Special Rapporteur on
Indigenous Peoples' Rights dari Persatuan Bangsa-Bangsa Victoria
Tauli-Carpuz pada perayaan HIMAS. Pembentukan Satgas Masyarakat Adat adalah
langkah pertama untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat
adat. Bagi Indonesia, masyarakat adat
sangat penting dalam upaya menurunkan emisi karbon karena masyarakat
adat sudah terbukti berperan penting menjaga kelestarian hutan.
Menderita
Sejak Indonesia
merdeka dan tentunya sebelumnya, masyarakat adat menderita pelanggaran hak
asasi, dan hak konstitusi. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) masih
berjuang memperoleh pengakuan penuh dari pemerintah. Kehadiran AMAN yang
tegar akan secara langsung memperkuat usaha Indonesia untuk menjaga
kelestarian hutan dan menjadikannya faktor perjuangan untuk mengurangi dampak
perubahan iklim.
Ekonomi hijau muncul
dari masyarakat adat bukan sebagai konsep baru, melainkan sebagai gaya hidup
yang dijalankan dari generasi ke generasi. Jika negara Indonesia dapat
membekali AMAN dengan wibawa yang wajar dalam menghadapi COP 21 di Paris,
dapat dikatakan Indonesia akan masuk dalam negara-negara peringkat pertama
yang melawan perubahan iklim.
Pemenuhan hak-hak
masyarakat adat sebenarnya bukan hanya masalah mereka saja karena merupakan
kunci pelestarian hutan Indonesia dan bagian penting bagi masyarakat dunia
dalam menghadapi perubahan iklim. Hutan-hutan dan juga lahan-lahan gambut
merupakan penyimpan cadangan karbon yang besar. Ini dirusak oleh berbagai
deforestasi dan degradasi hutan yang kemudian mengeluarkan cadangan karbon ke
udara.
Perusakan-perusakan
hutan tersebut selama ini banyak dilakukan oleh berbagai industri kehutanan
raksasa. Hutan digunduli untuk dijadikan perkebunan tanaman homogen yang
memiliki nilai ekspor tinggi, tetapi merusak ekosistem hutan asli dan merusak
cadangan karbon yang ada.
Hutan hak adat
Perusakan hutan
jugalah yang mencederai hak-hak dan kehidupan masyarakat adat di Indonesia.
Mereka telah bergenerasi hidup di hutan-hutan yang mereka warisi dari nenek
moyang mereka. Mereka hidup secara harmonis berdampingan dengan ekologi
hutan, memanfaatkan hasil-hasil hutan tanpa merusak keberlanjutannya.
Hutan-hutan yang menjadi hak-hak mereka inilah yang kemudian dirampas sehingga
mereka kehilangan tempat tinggal dan sumber pemenuhan kebutuhan sehari-hari
mereka.
Presiden telah
melakukan terobosan penting ketika bersedia menemui AMAN dan mendukung
upaya-upaya AMAN melindungi masyarakat adat dan memenuhi hak-hak mereka. Ia
juga menyatakan ingin bersama-sama masyarakat adat mengelola republik ini
karena banyak sumber ekonomi yang berkelanjutan, seperti kawasan hutan,
pesisir pantai, dan wilayah perbatasan, merupakan kawasan masyarakat adat.
Kerja sama
Keserasian pemerintah
dan masyarakat adat yang telah dimulai Presiden dan AMAN juga sebenarnya
merupakan modal kuat Indonesia berdiskusi dengan negara-negara lain di forum
internasional. Kebersamaan pemerintah dengan masyarakat adat dalam menjaga
hutan Indonesia merupakan kontribusi penting Indonesia sebagai negara dengan
hutan tropis terbesar ketiga dunia. Inilah yang ingin didengar dan akan
diapresiasi masyarakat dunia jika ada pernyataan terbuka dalam pertemuan
lingkungan hidup global COP 21 di Paris pada akhir tahun ini.
Menurut Menteri Siti
Nurbaya, kini tidak boleh lagi ada yang meragukan kemauan politik presiden
dalam memperjuangkan kedudukan masyarakat adat. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar