Senin, 02 April 2012

Sekolah Manusia Berbudaya

Sekolah Manusia Berbudaya
A Rifqi Hidayat, Peneliti El-Wahid Center, Universitas Wahid Hasyim Semarang
SUMBER : MEDIA INDONESIA, 02 April 2012



PROSES kehidupan manusia selalu bergerak secara dialektis. Alam merupakan ruang bagi manusia untuk belajar memahami segala perubahannya. Alam pun menjelma sebagai guru bagi manusia. Manusia lantas menjadi penafsir atas kejadian alam dan memunculkan suatu respons yang menjadi benih lahirnya kebudayaan. Kebudayaan selanjutnya menjadi narasi bagi manusia untuk menciptakan peradaban.

Proses belajar kepada alam, dengan demikian, merupakan fondasi terbentuknya apa yang kemudian disebut sebagai pendidikan. Sekolah ialah hasil peradaban kemanusiaan ketika proses pendidikan terinstitusi, lengkap dengan segala aturannya.

Kebudayaan dari akar kata `budaya', dalam bahasa Sanskerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari kata buddhi yang artinya hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Manusia memiliki pribadi berharga, ia memiliki hak-hak yang tidak dapat direndahkan atau diperkosa komunitasnya (masyarakat). Manusia sebagai pribadi yang utuh berpikir dan menghamba (memiliki Tuhan). Kesadaran yang utuh itu menjadikan manusia mampu berjalan selaras dengan alam, manusia yang berpendidikan.

Pendidikan menjadikan manusia sebagai manusia seutuhnya. Manusia merupakan makhluk yang berakal budi, animal rationale, lebih dari sekadar binatang yang hanya memiliki insting. Manusia memiliki akal pikiran yang berfungsi mengendalikan diri dari naluri hewani. Masyarakat yang berpendidikan ialah masyarakat yang berbudaya. Dalam berbudaya, manusia memiliki ketertarikan akan keindahan. Secara sederhana, kesenian merupakan bentuk kebudayaan yang bisa dilihat dengan mata telanjang. Norma, etika, dan nilai sosial ialah ke budayaan yang menjadi spirit masyarakat.

Pemberdayaan Manusia

Sebagai sebuah proses, pendidikan lalu terfaksionalisasi ke dalam pelbagai ragam, sesuai dengan nilai-nilai (ideologis, politis, agamawi) tempat institusi pendidikan itu berdiri. Pendidikan dalam perspektif Islam diistilahkan dengan kata tarbiyyah. Said Aqil Siradj menjelaskan makna tarbiyyah dalam etimologi yang meliputi riba (uang yang selalu berkembang), rabwah (tanah yang tinggi), dan rabb (sifat Allah yang memelihara, mencintai dan mendidik).
 
Dengan demikian, pendidikan memiliki makna yang lebih luas daripada sebatas pengajaran. Pendidikan mengandung makna menambah (pengetahuan), cita-cita luhur (tinggi), harapan dan tujuan untuk memuliakan entitas lain, serta cinta kasih.

Paulo Freire merumuskan pendidikan sebagai alat untuk membebaskan manusia dari segala penindasan. Itu tak lepas dari ideologi Freire yang Marxis. Pendidikan, yang Marxis. Pendidikan, bagi Freire, menjadi narasi untuk masyarakat arus bawah agar bangkit melawan tirani kekuasaan yang menyebabkan ketimpangan sosial. Proses pendidikan harus mampu berada pada posisi yang sebenarnya dan tidak terbatas pada ruang kelas formal di lembaga pendidikan. Unsur pendidikan harus dapat dipraktikkan setiap warga negara Indonesia, terlepas ia memiliki kemampuan pedagogis (mengajar secara formal) ataupun tidak.

Pendidikan dengan perspektif modernisasi mengurai berbagai persoalan kebangsaan. Pendidikan dalam etika sekolah formal harus memiliki nilai plus, kreativitas yang mengacu pada kemampuan produk pendidikan untuk bertahan, dan hidup sesuai dengan kemajuan peradaban karena berkembangnya suatu negara ditentukan kemajuannya dalam penyelenggaraan pendidikan.

Adapun kemajuan pendidikan suatu bangsa mengacu pada kedewasaan dan budaya bangsa itu sendiri dalam sistem dan penyelenggaraan pendidikan. Dalam hal ini, pendidikan juga harus mampu menjadi sebuah kebudayaan atau education is culture of human life. Persoalan pendidikan tidak hanya menyangkut pendidikan formal semata, tetapi juga pendidikan yang terarah dan terpadu dari lingkungan terkecil (keluarga). Pendidikan dalam skala nasional harus mampu menyadarkan manusia akan potensi diri dan lingkungan sehingga tercipta sema ngat peningkatan kemampuan bangsa atau inner will.

Modernisasi dalam sistem pendidikan membawa dampak yang luar biasa bagi kebudayaan. Nilai-nilai sejatinya mengejawantah dalam sikap dan perilaku siswa di masyarakat. Namun, nilai-nilai berbasis pengetahuan dan karakter hanya jatuh pada sifatnya yang banal; nilai dalam rapor atau UN. Pendidikan nonformal yang memiliki kelebihan pada keteraturan dan keterukuran moralitas masyarakat hadir menjadi autokritik bagi pendi dikan resmi ala pemerintah. Pendidikan nonformal memiliki keterikatan dengan nilai yang erarti norma dan etika. Bila mencermati hal tersebut, sekolah selayaknya tidak hanya menjadi sebuah lembaga pendidikan formal saja, tetapi juga nonformal. Dwifungsi tersebut akan mampu menjadikan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat.

Sekolah Sebagai Cagar Budaya

Kebudayaan merupakan ciri khas manusia. Selain itu, kebudayaan menjadi faktor yang membedakan spesifikasi kelompok manusia. Kebudayaan secara esensial merupakan kehidupan manusia yang terakomodasi dalam suatu lingkup sosial ataupun organisasi. Ernst Cassier (1874-1945) merumuskan kebudayaan sebagai usaha manusiawi untuk memahami diri sendiri dan mengatasi persoalan persoalan mela lui kreasi akal budi. Daniel Etounga Manguelle (2006) berkata, “Budaya adalah ibu, lembaga-lembaga adalah anaknya.“  Perubahan Kemendiknas menjadi Kemendikbud secara sepintas dapat kita maknai sebagai upaya menjadikan budaya menyatu dalam sebuah sistem pendidikan nasional, reformasi pendidikan dengan unsur budaya yang mendidik.

Mengingat ada EQ (emotional quotient) dan SQ (spiritual quotient) sebagai sebuah unsur dari dalam manusia yang mendampingi IQ (intelligent quotient) untuk meraih sebuah kesuksesan, kiranya perlu kita kaji secara detail budaya dan pendidikan dalam pelaksanaan etika pendidikan formal.

Pendidikan berkarakter dengan nilai plus dan ciri khas manusia yang berbudaya. Pendidikan secara normatif dapat membesarkan bangsa dan negara ini menjadi masyarakat yang berpendidikan dan berbudaya. Sebuah harapan untuk masa depan bangsa Indonesia yang bermartabat karena hal itu etis, sejahtera, dan berkeadilan secara sosial dan hukum. Kebudayaan dalam setiap kelompok masyarakat memi liki ciri khas yang menunjukkan tinggi rendahnya peradaban atau kebudayaan lingkungan tersebut. Kemampuan olah pikir, kapasitas, dan daya kreasi menunjukkan level peradaban kelompok masyarakat tersebut. Secara gamblang, hal itu merupakan sebuah aspek praktis (penerapan budaya).

Pendidikan itu sendiri, bagi Negara Indonesia, harus mampu mengurai persoalan kemanusiaan terutama anak didik. Sangat banyak persoalan mendasar di bangsa ini, baik dalam skala lokal maupun nasional, yang seolah menjadi virus endemis di masyarakat. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal harus mampu menanamkan budaya, dengan segala nilai-nilai positifnya. Sekolah menjadi palang pintu pertama untuk menghambat terjadinya bencana sosial.

Kebudayaan memiliki kekuatan untuk mengubah masyarakat dari segala bentuk penjajahan dan keterbelakangan. Keterbelakangan itu lebih simpel kita sebut dengan kurangnya pemahaman bahwa tanggung jawab keutuhan kedaulatan bangsa dan negara berada di pundak generasi muda. Sekolah sebagai tempat siswa diajar dan dididik seharusnya melewati proses humanisasi pendidikan, membentuk manusia yang berbudaya tinggi. Sekolah menjadi tempat penyadaran budaya dan membentuk karakter manusia yang tangguh, responsif, visioner, dan berempati. Demikian penting peran sekolah yang berbudaya dalam membawa perubahan, menanamkan semangat untuk mencapai hidup lebih maju dan modern, membentuk manusia yang sadar akan sejarah dan tradisinya, serta tidak gagap akan zaman yang terus melaju kencang.

Dengan becermin pada kondisi Jepang pasca-Perang Dunia II, Hiroshima dan Nagasaki (Tokyo) mampu bangkit melalui pendidikan yang bersandar pada budaya. Hal itu menunjukkan betapa kuat dan penting peran budaya dalam pendidikan. Dalam paradigma orang Jawa asli (original Javanese), terdapat falsafah hidup adiluhung (sarat makna) yang tecermin dalam kehidupan sehari-hari (lakuning urip). Nilai-nilai pendidikan tersebut layak menjadi acuan dan prioritas sekolah dalam rangka melestarikan budaya.

Orlando Patterson (2006), dalam The Ordeal of Integration, menulis, `Budaya pasti berisi jawaban-jawaban saat kita mencari penjelasan akan berbedanya tingkat keterampilan, kecakapan, dan upah, sebagaimana penyakit sosial yang menenggelamkan jutaan orang Amerika keturunan Afrika. Sekolah dan budaya menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam perannya memperbaiki krisis moral, krisis kepercayaan, dan krisis kepemimpinan yang selama ini kita hadapi'.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar