Kamis, 26 April 2012

Payung Pelindung dalam Ekonomi Pasar

Payung Pelindung dalam Ekonomi Pasar
Dinna Wisnu, Direktur Pascasarjana Bidang Diplomasi, Universitas Paramadina  
SUMBER : SINDO, 26 April 2012


Sampai saat ini tak dapat disangkal bahwa arah perekonomian Indonesia cenderung berupaya untuk makin merapat dan menyatu dengan perekonomian global.

Para wakil negara sahabat yang bertandang ke Jakarta pun berulang kali menegaskan bahwa preferensi mereka adalah untuk bekerja sama dengan Indonesia membangun kawasan perdagangan bebas dengan mobilitas yang tinggi antarnegara di bidang barang, jasa, uang, dan manusianya. Bahkan negara yang garis ideologinya sosialis pun, seperti China, mendesak hal yang sama. Integrasi ekonomi pasar memang tak terhindarkan.Apa yang perlu disiapkan?

Sejak krisis finansial Asia 1998 dan belajar dari krisis ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa, makin jelas bahwa nasib suatu bangsa dan penduduknya tidak hanya ditentukan oleh ada tidaknya pasokan tenaga kerja yang berpendidikan, terampil, dan produktif atau ada tidaknya investasi asing yang masuk ke suatu negara atau ada tidaknya fasilitas pendukung perekonomian, tetapi harus ada faktor penjamin bahwa tenaga kerja yang ada punya daya beli yang memadai karena dari sanalah mereka membantu perputaran ekonomi lewat pola konsumsinya.

Selain itu, pengusaha dan investor perlu dipelihara agar punya kepastian usaha, tidak mudah khawatir dan kabur membawa dana serta usahanya ke luar negeri dan mau mempekerjakan penduduk di negara itu.Baik sektor usaha maupun pekerja harus merasa aman dan terpelihara sehingga usaha mereka sebesar- besarnya terpusat di negara itu dengan memanfaatkan dana dan sumber daya yang ada secara terarah, bersih dan akuntabel.

Kebersamaan Menanggung Risiko

Kasus-kasus kegagalan ekonomi di negara lain menunjukkan bahwa integrasi ekonomi pasar membutuhkan pengaman khusus bagi para pelaku pasar, baik pengusaha maupun pekerja. Pengaman itu bukan semata berbentuk bantuan, tetapi juga berbentuk sistem yang menjaga terciptanya mekanisme bangkit ketika terpuruk. Sistem itu adalah sistem jaminan sosial yang akuntabel, bisa diandalkan, bersih dari korupsi, tersedia bagi seluruh rakyat,dan tidak mengabaikan siklus jatuh bangunnya sistem ekonomi pasar.

Sistem ini menjaga agar risiko yang sifatnya manusiawi seperti sakit,punya anak, kecelakaan kerja, pensiun, bahkan meninggal, tidak ditanggung sendirian oleh individu warga negara. Kebersamaan menghadapi ketidakpastian kemampuan menghadapi risiko hidup itulah yang dapat dimanfaatkan pula untuk menopang perekonomian, yakni dengan memberi kepastian hubungan industrial dan biaya produksi kepada pengusaha, mendorong investasi pada keterampilan yang lebih baik karena daya beli ditunjang oleh kemampuan memenuhi kebutuhan manusiawi tadi.

Dan ada dana publik yang terkumpul dalam jumlah besar untuk mendorong investasi negara kepada sektor-sektor yang strategis bagi bangsa. Dengan kebersamaan ini, harga obat dan pelayanan kesehatan dapat dikendalikan karena negara punya daya tawar yang tinggi kepada industri obat dan rumah sakit. Negara pun tidak perlu lagi berpura-pura memberikan pelayanan kepada yang miskin, padahal dana yang disediakan bagi pelayan kesehatan dalam tugas tersebut sama sekali jauh dari angka layak.

Contohnya, dana yang disediakan pemerintah untuk pelayanan bersalin hanya Rp1,2 juta untuk bedah Caesar dan Rp350.000 untuk persalinan normal. Bayangkan bagaimana kelayakan pelayanan yang akan diberikan dengan dana yang jauh dari normal. Dalam ekonomi pasar yang terintegrasi,mustahil bagi negara untuk menjadi pahlawan yang sanggup memelihara pertumbuhan ekonomi dengan membesar-besarkan sistem bantuan sosial, proyek ekonomi tambal sulam, dan tata kelola ekonomi yang korup dan tidak dipercaya masyarakat. Sekarang saja jumlah orang miskin di Indonesia, kalau mau jujur, ada lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia.

Standar hidup Rp212.000 per bulan yang dijadikan patokan garis kemiskinan mencatat 31 juta orang,padahal ada sekitar 147 jutaan orang lain yang hidup mendekati garis kemiskinan. Pendapatan mereka tidak lebih dari Rp313.000 per bulan. Untuk itu dibutuhkan cara yang sistematis dan di luar kebiasaan untuk memperbaiki kondisi ini. Sekarang justru masyarakat dibuat pusing dengan inflasi berlapis akibat ketidakpastian akan kenaikan harga BBM dan subsidinya. Sebelum harga BBM naik, harga barang konsumsi sudah naik lebih dahulu, bahkan bisa lebih tinggi daripada selisih kenaikan harga bahan bakar. Dampaknya bagi rakyat jelas sangat menekan.

Saat ini saja, orangorang asing berkata bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia sama mahalnya seperti di Malaysia, padahal daya beli masyarakat sangat rendah. Mereka tidak bisa membayangkan sakit keras tanpa asuransi di Indonesia. Jadi bayangkan nasib rata-rata orang Indonesia yang tiba-tiba sakit.Yang berani ke rumah sakit berisiko jatuh miskin dan selebihnya hanya bisa gigit jari.Tanpa sistem jaminan sosialyangterpadu,kejadianini akan menggurita dan menjadi beban sosial politik yang tidak sehat.

Sistem Jaminan Sosial

Indonesia sudah punya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional No 40/2004 yang menjamin standar dan portabilitas segala manfaat dan pelayanan jaminan sosial. Selain itu ada Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial No 24/2011 yang mengarahkan transformasi badan hukum penyelenggara jaminan sosial. Untuk urusan kesehatan,ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2014 dan untuk urusan ketenagakerjaan (kecelakaan kerja,jaminan hari tua,kematian) beroperasi paling lambat 1 Juli 2015.

Kedua UU itu masih membutuhkan turunan-turunan kebijakan agar semua pihak pelaksana punya landasan hukum dan alat untuk memberi pelayanan optimal. Masih ada pekerjaan rumah untuk alokasi dana bagi yang dikategorikan miskin, pendataan penduduk yang akurat, sistem komunikasi dan pelayanan yang terpadu dan didukung teknologi informatika, serta kerja sama dengan lembaga-lembaga pelayanan kesehatan.

Menjelang Pemilu 2014 dan mengantisipasi perilaku politisi pascapemilu, kita harus lebih waspada untuk mengawal proses transisi ini agar sistem jaminan sosial yang terbentuk sungguh menjadi payung pengaman bagi masyarakat dan bukannya pengaman bagi politisi belaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar