Kamis, 25 September 2014

Menerapkan Revolusi Mental

Menerapkan Revolusi Mental

Ignas Kleden  ;   Sosiolog,
Ketua Badan Pengurus Komunitas Indonesia untuk Demokrasi
KOMPAS, 25 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

TATKALA Joko Widodo sebagai calon presiden melansir pemikirannya tentang revolusi mental, mungkin banyak orang belum menyadari bahwa gagasan itu akan dikembangkan menjadi suatu teori pembangunan kalau dia terpilih sebagai Presiden Indonesia.

Revolusi mental segera menarik perhatian karena pemikiran itu merupakan suatu kejutan di tengah maraknya pragmatisme politik selama masa reformasi. Lagi pula, masalah mental banyak diremehkan tatkala konsep perubahan struktural merebut perhatian utama sebagai mode dalam wacana pembangunan di Indonesia. Karena itu, kita dikejutkan oleh beberapa pertanyaan. Mengapa masalah mental menjadi sentral dalam pemikiran seorang pemimpin politik? Apakah dimungkinkan suatu revolusi dalam bidang mental, yang sanggup mendorong perubahan institusional?

Pemikiran ini bertolak dari pengamatan. Pertama, pembangunan yang hanya mengandalkan sumber daya alam (SDA) bakal sulit dipertahankan keberlanjutannya karena SDA, khususnya SDA yang tak terbarukan, cepat atau lambat akan habis. Minyak bumi, gas, batubara, logam, dan berbagai kekayaan mineral tak mungkin ditambang terus-menerus karena akan terkuras habis pada suatu saat. Tanpa ada pengembangan kemampuan pengolahan di dalam negeri yang memberi nilai tambah, segala SDA hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah dan diimpor kembali ke Indonesia dalam bentuk berbagai komoditas dengan harga tinggi.

Hal ini tak perlu terjadi kalau kita sendiri sanggup memprosesnya dengan teknologi untuk memberi nilai tambah dan menghemat penambangannya karena memperhitungkan suplai untuk masa depan. Orang tak perlu menjadi Marxis untuk mengerti bahwa harga barang ditentukan oleh kerja, keahlian, dan teknologi yang diinvestasikan dalam pengadaannya. Maka, berbicara tentang keahlian adalah merujuk kepada manusia sebagai sumber daya.

Kedua, berbagai program pembangunan telah menghasilkan banyak barang dan jasa, tetapi sebagian besar hasil pembangunan itu tak membawa akumulasi modal secara nasional karena disedot kembali oleh perilaku menyimpang dalam ekonomi. Kita berhadapan dengan ketidakmampuan menahan diri dari godaan memakai dana publik untuk kenikmatan pribadi atau kelompok melalui cara-cara ilegal yang tak pernah transparan, kecuali kalau KPK mengungkapkannya secara publik dan memprosesnya secara pidana.

Asketisme yang jadi watak para captain of industry pada kapitalisme awal di Eropa Barat dan Amerika Utara tak dihargai di Indonesia karena orang terhanyut merayakan masa sekarang dalam ekstravaganza gaya hidup, yang mempersetankan kewajaran, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Ironis sekali, daya tahan secara budaya (cultural resilience) bangsa kita dalam menghadapi penindasan, kemiskinan, dan bahkan penghinaan dalam berbagai wujud terbukti teguh dalam melewati abad-abad penjajahan dan tahun-tahun awal kemerdekaan. Namun, daya tahan secara moral (moral resilience) menghadapi kemakmuran dan kekayaan terbukti sangat rendah dan labil. Pada titik ekstremnya, kita ternyata tahan miskin dan kuat menderita, tetapi tidak tahan kaya dan sulit mengelola kemerdekaan.

Dua pengamatan itu menempatkan manusia kembali sebagai faktor yang sentral. Pengetahuan, kerja, dan keahlian amat dibutuhkan untuk menciptakan nilai tambah dalam ekonomi, sementara karakter, etos, dan kesanggupan menahan diri akan menentukan, apakah nilai tambah dapat menciptakan akumulasi modal atau akan tenggelam dalam shadow economy yang gelap gulita dan serba konsumtif.

Dapat dipahami mengapa bagi Jokowi manusia Indonesia harus dijadikan sumber daya terpenting asal saja dalam diri manusia itu tergabung dua keunggulan yang saling menguatkan, yaitu pengetahuan dan keahlian di satu pihak serta karakter dan moralitas di pihak lain. Pengetahuan dan keahlian memungkinkan orang Indonesia dapat mengamankan SDA dan mencegah eksploitasi yang sewenang-wenang, sambil meningkatkan nilai tambah melalui penguasaan tahap-tahap processing. Selanjutnya, moral dan karakter diharapkan meningkatkan kemampuan menahan diri dari godaan pemborosan dan penyelewengan dana publik serta mencegah perilaku yang memperlemah penegakan hukum dalam menciptakan tata tertib dan keadilan. Kepandaian dan keahlian tanpa karakter akan membawa orang kepada egoisme individual atau kolektif, sementara karakter tanpa keahlian hanya menghasilkan moralisme tanpa kemampuan produktif.

Karakter dan kepribadian

Istilah karakter tidak begitu populer dalam bahasa Indonesia dibandingkan dengan istilah kepribadian atau personality. Kita mengenal istilah kepribadian bangsa (misalnya, dalam konsep Trisakti Bung Karno), tetapi kita tidak mempunyai istilah karakter nasional. Psikolog Amerika, Gordon W Allport, dalam studinya yang klasik, Pattern and Growth in Personality, menyatakan bahwa istilah karakter lebih banyak digunakan oleh para psikolog Eropa, sedangkan istilah personality atau kepribadian lebih populer di kalangan psikolog Amerika. Istilah karakter berasal dari kata Yunani charassein yang berarti menggurat, mengukir, atau memahat. Sementara istilah personality berasal dari kata Latin persona yang berarti topeng. Dalam pemakaian sekarang, istilah personality lebih menunjukkan tampilan atau tingkah laku yang kelihatan, sedangkan istilah karakter merujuk pada struktur nilai dalam diri seseorang.

Kalau kita mengatakan ”dia seorang yang berkarakter”, yang ditonjolkan ialah adanya nilai etis yang ditegakkan dalam diri seseorang. Sebaliknya, kalau kita berkata ”dia mempunyai kepribadian yang baik”, maknanya ialah orang bersangkutan tak banyak menimbulkan kesulitan dalam komunikasi dan interaksi sosial. Namun, Allport juga menyadari kepribadian atau personality tak hanya mencakup aspek-aspek eksternal, tetapi juga mengandung hal-hal yang intrinsik. Karena itu, menurut dia, kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri seorang individu (yang mengatur) sistem-sistem psikofisis serta menentukan perilaku dan pikiran yang karakteristik.

Di pihak lain, psikolog Jerman seperti Philipp Lersch menekankan dalam bukunya, Aufbau der Person, bahwa karakter bukan sekadar suatu satuan psikologis, melainkan juga satuan etis. Makna nilai etis itu dapat ditemui pada orang-orang yang kehendak dan kesadarannya terorganisasi dengan tertib sehingga memperlihatkan dua sifat mendasar, yaitu tanggung jawab penuh untuk tindakan yang dilakukan serta konsistensi dalam perilaku, yang memungkinkan tingkah laku seseorang dapat diramalkan dan mudah diantisipasi. Ini berarti, dalam berbagai situasi yang berubah-ubah, senantiasa ada sesuatu yang sama dalam reaksi seseorang. Disposisi kejiwaan ini yang akan menyebabkan bahwa dalam menghadapi kegagalan, ada orang yang menjadi lebih tertantang untuk mengerahkan tenaga dan berusaha semakin keras, sementara orang lain menjadi murung, sedih, dan bahkan melemah kepercayaan dirinya.

Apa pun soalnya, baik kepribadian maupun karakter, selalu merupakan hasil interaksi individu dengan lingkungannya. Kepribadian menunjukkan pengaruh-pengaruh dari lingkungan yang dicerna secara selektif dalam diri seseorang, sedangkan seleksi itu terjadi berdasarkan karakter yang ada dalam diri orang bersangkutan. Jadi, kepribadian menunjukkan gerak dari luar ke dalam, sementara karakter menunjukkan gerak dari dalam ke luar, yaitu bagaimana seorang individu mengelola berbagai pengaruh yang secara khas membentuk kepribadian orang itu.

Dalam keadaan yang tidak ideal, seseorang dapat memperlihatkan kepribadian yang matang dan seimbang dalam melakukan adaptasi sosial, tetapi tidak mempunyai basis karakter yang kuat. Ini dapat terjadi kalau muncul dilema di antara perlunya komunikasi dan penyesuaian diri di satu pihak dan keharusan untuk mempertahankan seperangkat nilai yang penting di pihak lain. Seorang dengan kepribadian yang luwes bisa mengorbankan beberapa nilai etis yang diyakininya untuk tetap menjaga hubungan baik dengan orang lain dalam lingkungannya. Di sini, karakter dikorbankan demi kepribadian. Sebaliknya, seorang dengan karakter yang teguh akan tetap mempertahankan nilai-nilainya yang prinsipiil meskipun sikapnya itu akan menimbulkan kesulitan dalam hubungan sosialnya.

Di sini timbul pertanyaan: mengapa orang bisa lebih mengutamakan kepribadian dan melupakan karakter? Mengapa nilai-nilai moral kurang populer dibandingkan dengan keterampilan psikologis dan adaptabilitas sosial? Kita tahu, dalam setiap masyarakat dengan orientasi yang kapitalistis, selalu dibutuhkan berbagai kemampuan yang dijanjikan oleh psikologi kepribadian, seperti kemahiran berkomunikasi, kesanggupan menarik perhatian, gaya bicara yang persuasif, teknik-teknik menyelesaikan konflik dan menciptakan kepercayaan, serta cara-cara untuk menimbulkan kesan yang baik dalam pertemuan. Semua keterampilan ini selalu dibutuhkan dalam ekonomi kapitalis, baik untuk mendukung proses produksi agar tidak mengalami hambatan maupun untuk memperluas pemasaran bagi produk-produk yang dihasilkan.

Diharapkan bahwa keterampilan-keterampilan psikologis dan sosial dalam ekonomi pasar dapat diimbangi oleh adanya karakter dengan struktur nilai yang kokoh dalam politik yang demokratis. Dalam demokrasi liberal dibuka kemungkinan untuk dua hal tersebut, yaitu ekonomi pasar yang relatif bebas nilai dan demokrasi yang berdiri di atas nilai-nilai yang fundamental, seperti kebebasan, persamaan, keadilan, dan hak asasi manusia.

Pendidikan karakter pada era pasar bebas

Para penggagas demokrasi liberal bertolak dari keyakinan bahwa sifat ekonomi pasar yang bebas nilai dan dikendalikan oleh mekanisme permintaan dan penawaran akan mendapat kontrol yang sepadan dalam nilai-nilai demokrasi. Kebebasan dalam persaingan pasar yang menyebabkan munculnya jurang perbedaan antara pihak yang berhasil dan yang gagal serta antara yang kaya dan yang miskin akan dikontrol oleh nilai-nilai persamaan dan keadilan dalam demokrasi.

Kenyataan ekonomi-politik tidak selalu sesuai dengan harapan. Setelah Perang Dunia Kedua, ada usaha untuk menciptakan suatu rezim ekonomi internasional yang menjaga keseimbangan antara kebijakan ekonomi nasional dan aturan main dalam perdagangan global yang sudah diliberalisasikan. Ini diusahakan melalui kesepakatan Bretton Woods yang menetapkan sistem nilai tukar yang fixed. Kesepakatan ini ditinggalkan pada awal 1970-an bersamaan dengan munculnya sistem liberalisme transnasional dengan sifat yang lain sama sekali.

Pasar global dengan cepat mendesak otonomi setiap negara, sementara perusahaan-perusahaan multinasional tampil sebagai saingan negara-bangsa. Perimbangan internasional semakin sedikit ditentukan oleh intervensi kekuasaan politik dan semakin banyak dikendalikan oleh kekuatan modal. Masalahnya adalah, mengikuti sinyalemen filsuf Juergen Habermas, kekuasaan bisa didemokratisasikan, tetapi uang tidak.

Soal praktis adalah: apakah nilai-nilai dalam demokrasi yang dikelola melalui keputusan politik dalam suatu negara masih dapat mengawasi kebebasan pasar dalam ekonomi yang semakin global? Ataukah kita harus menerima kenyataan bahwa mekanisme pasar global yang ”tidak bisa didemokratisasikan” menjadi demikian kuat sehingga membuat nilai-nilai demokrasi menjadi tak berdaya? Apakah tuntutan akan sifat-sifat kepribadian dalam pengembangan pasar dapat diimbangi oleh karakter pemimpin-pemimpin politik yang dapat menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan mempertahankan nilai-nilai yang menentukan martabat manusia?

Pada titik ini, pendidikan karakter yang diimpikan Jokowi akan menemui ujian berat. Memang sejak lama ada masalah dalam kurikulum sekolah yang mengabaikan pendidikan karakter dan memberikan perhatian utama kepada pengajaran ilmu dan teknologi. Jokowi ingin membalikkan kecenderungan ini dengan memberikan porsi terbesar kepada pendidikan karakter di tingkat pendidikan dasar dan menengah serta memberikan porsi besar kepada pengajaran ilmu dan teknologi di tingkat pendidikan tinggi.

Meski demikian, tidaklah mustahil bahwa pragmatisme dalam dunia pendidikan adalah akibat pengaruh pragmatisme dalam pembangunan. Sampai tingkat tertentu pendidikan mereproduksi suasana umum dalam ekonomi dan politik, sekalipun pendidikan selalu diharapkan melakukan koreksi terhadap suasana umum yang tak dikehendaki. Pengutamaan karakter dalam pendidikan barulah akan mencapai hasil yang diharapkan apabila ekonomi-politik juga mengalami reorientasi yang semakin memberi tempat yang terhormat kepada karakter yang kuat pada manusia. Hal ini tidak dapat dilakukan hanya melalui berbagai instruksi dalam kelas, tetapi juga melalui revisi dan terobosan baru dalam pengadaan bentuk-bentuk insentif yang lebih kaya dari sekadar insentif materiil dalam ekonomi. Perlu diciptakan insentif sosial, politik, dan kebudayaan, sambil mengintegrasikan insentif-insentif baru ini dengan insentif ekonomi. Di tingkat makro ini artinya mencari perimbangan optimal antara ekonomi pasar dan nilai-nilai demokrasi, dengan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi komponen dalam pertumbuhan manusia menuju martabatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar