Senin, 29 September 2014

Media dan “Revolusi Mental”

                                   Media dan “Revolusi Mental”

Hendrata Yudha  ;   Pengurus Pusat IJTI
Fellowship Eka Tjipta Foundation di Pascasarjana Univ. MercuBuana
OKEZONENEWS,  27 September 2014

                                                                                                                       


ADA satu istilah baru yang menarik dalam konstelasi politik belakangan ini, yakni Revolusi Mental. Konsep yang digagas presiden terpilih Jokowi ini, masih berupa ide besar yang belum dijelaskan aplikasinya.

Agar tidak terjebak menjadi jargon politik semata. Sebaiknya media bisa berperan memperjelas konsep tersebut lebih detail kemasyarakat dan mendorong proses revolusi mental itu dengan pengertian yang aplikatif.

Dalam persoalan ini, saya pikir bahwa media massa, terutama televisi bisa menjadikan konsep itu sebagai trigger untuk turut memperjelas ide dengan pemahaman yang lebih jelas. Ini bukan soal dukungan politik kepada presiden terpilih, tapi bagi saya soal momentum memanfaatkan euphoria partisi pasiaktif-masyarakat dalam berbagai kegiatan publik.

Stasiun Televisi sebagai mana juga masyarakat lainnya, tentu punya hak dan tanggung jawab yang sama untuk baru-membahu membantu pemerintahan  kearah yang lebih  baik. Fungsi tradisional jurnalistik media massa yang selama ini sebagai watchdog, saya rasa bisa diperluas untuk fungsi memberdayakan (empowerment) masyarakat.

Pakar kepedulian sosial dari Inggris Steven M Shardlow menyimpulkan bahwa pemberdayaan menyangkut permasalahan bagaimana individu, kelompok ataupun masyarakat berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka.

Pemberdayaan pada dasarnya adalah memberikan kekuatan kepada pihak yang kurang atau tidak berdaya (powerless) agar dapat memilliki kekuatan yang menjadi modal dasar aktualisasi diri. Aktualisasi diri merupakan salah satu kebutuhan mendasar manusia. Pemberdayaan yang dimaksud tidak hanya mengarah pada individu semata, tapi juga kolektif.

Media televisi dengan kekuatan efeknya yang mampu memparuhi agenda masyarakat, dapat memulainya dengan membuat iklan layanan masyarakat selanjutnya disebut ILM.

ILM, dijadikan proses untuk memperdayakan peran serta masyarakat me-Revolusi Mental dengan berbagai bentuk variasinya.

Salah satu teori efek media yang mengasumsikan bahwa media memiliki kekuatan besar untuk membentuk pikiran orang atau publik. Apa yang dipikirkan media sama dengan apa yang dipikirkan publik. Ketika media massa melayani publik dengan menyiarkan ILM secara positif dengan frekuensi dan intensitas yang tinggi, maka publik akan terpengaruh secara positif pula.

Sandaran hukum untuk mengeksekusi ILM itu, sudah ada dalam UU Penyiaran UU No 32 tahun 2002, pasal 46  yang secara jelas menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib menayangkan iklan layanan masyarakat bahkan hingga 10 persen dari jam tayang iklan komersial. Berdasarkan perintah UU itu, seharusnya tidak ada alasan bagi pengelola stasiun televisi untuk melaksanakan tugas sosial mendidik masyarakat.

Jangan lupa pula, televisi yang bersiaran dengan menggunakan frekuensi milik public punya kewajiban untuk “mengembalikan” hak itu dengan memberikan pencerahan kepada publiknya.

Jika mengambil rancangan Revolusi Mental Jokowi-JK, maka jika dikategorikan akan menjadi tiga bagian besar yang bisa dijadikan tema ILM yakni, Pertama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Berbudi Pekerti Luhur, Pendidikan Demokrasi dan Sadar Hukum. 

Dari tiga kategori di atas itu, bisa di elaborasilagi menjadi tema-teman spesifik yang terjadi sehari-hari untuk ILM, salah satunya mengedukasi perilaku berkendara di jalan raya. Setiap hari kita sudah sampai pada tahap sebal dan kesal menjumpai perilaku tidak disiplin di jalan raya, menerobos lampu merah, melawan arah, ugal-ugalan, berhenti di sembarang tempat, hingga mengebut di jalan yang bisa membahayakan jiwa orang lain.  Liputan soal perilaku negative itu sudah sering kali dijadikan materi berita, namun karena tidak diperkuat oleh partisipasi public dan contoh yang baik maka bahan berita itu menjadi jenuh dan dianggap biasa, sehingga tidak menarik lagi.

ILM juga bisa diproduksi dengan menggunakan budjet Coorporate Social Responsibility (CSR), yang menjadikan konsep ILM juga “seksi” bagi kepentingan citra perusahaan.

Partisipasi sangat tinggi masyarakat Korea Selatan yang terdorong mensukseskan perhelatan Asian Games, antara lain dengan membersihkan sampah secara swadaya, bersikap santun kepada semua peserta dan bersika pringantangan membantu atlet-atlet luar negri yang kesasar di Incheon, disebutkan karena peran ILM media massa yang terstruktur, sistematis dan massif. Berbagai ILM dibuat oleh media massa, menyampaikan pesan betapa pentingnya Asian Games bagi kebanggaan dan kesuksesan semua rakyat Korea Selatan.

Bagisaya, ILM sangat penting untuk membangun civic education dan tata krama yang selama ini sudah tergerus oleh budaya instan.Keberhasilan memberikan dorongan edukasi nilai-nilai moral, sosial dan kebijakan pro public yang baik, perlahan-lahan akan menjadikan masyarakatnya lebih berbudaya dan bermartabat, adalah bentuk Revolusi Mental yang ditunggu-tunggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar