Selasa, 30 September 2014

Gugat UU Pilkada adalah Urusan Sehari-hari Setiap Warga Negara

Gugat UU Pilkada

adalah Urusan Sehari-hari Setiap Warga Negara

Robie Kholilurrahman  ;   Anggota Serikat Mahasiswa Progresif UI
dan Partai Rakyat Pekerja
INDOPROGRESS,  29 September 2014

                                                                                                                       


JUMAT  26 September 2014. Matahari terbit di pagi hari seperti biasanya. Jalan-jalan raya di Ibu Kota tetap macet, dan masih dipenuhi spanduk-spanduk seperti “Aktivis 98 Tolak Pilkada oleh DPRD” dan “Rakyat Dukung SBY dan Partai Demokrat Dukung Pilkada Langsung”. Tapi ada yang berbeda. Di media sosial, di kantor-kantor, orang-orang menggerutu menyimak berita di surat kabar, radio dan televisi (sepertinya ada yang aneh jika di kantor atau tempatmu beraktivitas, keadaannya adem-ayem seolah tadi malam adalah malam yang biasa-biasa saja dan tidak terjadi apa-apa). Rupanya, penyebabnya pada dini harinya, Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang. Konsekuensinya, sudah kita tahu: kini kepala-kepala daerah akan kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebanyak 135 suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memilih opsi Pilkada Langsung, kalah jumlah dalam voting yang dimenangkan oleh 226 suara anggota DPR dengan opsi Pilkada Tidak Langsung (oleh DPRD)-nya. Koalisi PDIP-PKB-Hanura yang dibangun sejak Pilpres, seperti diprediksi sedari awal, gagal memenangkan pertarungan Parlementer untuk mempertahankan Pilkada Langsung dari usulan perubahan yang dibawa oleh pihak Pemerintah melalui RUU Pilkada. Ketiga Fraksi tersebut memang kalah jumlah dari Koalisi Merah-Putih yang digagas Prabowo Subianto.

Rapat Paripurna tersebut juga diwarnai oleh tingkah memuakkan dari SBY dan Partai Demokrat yang dipimpinnya. Beberapa waktu sebelumnya, SBY menyatakan secara publik bahwa Ia mendukung Pilkada tetap dilaksanakan secara Langsung (hal yang aneh mengingat usulan RUU Pilkada itu sendiri datangnya adalah dari pihak pemerintah dimana ia menjadi Presiden). Perkembangan ini memberikan angin segar dan harapan bagi publik yang sebelumnya sudah cemas akan hasil akhir pertarungan kedua opsi, mengingat besarnya jumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, yaitu sekitar sepertiga dari jumlah total.

Namun, di saat-saat menentukan, Fraksi Partai Demokrat melakukan jurus mabuk yang tak tertebak,  Walk Out dari Rapat. Perkembangan ini seketika mengubah kembali konstelasi kekuatan di parlemen. Dan hasilnya, sudah kita ketahui bersama.

Pelajaran dari Tragedi UU Pilkada

Dari hiruk pikuk perdebatan publik tentang RUU Pilkada ini, ada beberapa pelajaran yang musti kita camkan supaya kelak tidak terjatuh lagi ke dalam lubang yang sama.

Pertama, kasus Pilkada oleh DPRD ini tidak bisa terlepas konteksnya dari pertentangan Koalisi Merah Putih melawan Koalisi PDIP-Hanura-PKB sejak Pilpres 2014. Yang pertama disebut, menyokong Prabowo sebagai capres yang sejak masa kampanye telah kita tunjukkan bersama-sama betapa berbahayanya Ia. Dengan menangnya Jokowi, KMP/Koalisi Merah Putih ternyata tidak serta merta bubar dan merapat satu per satu ke kubu pemenang. Bahkan UU Pilkada ini bukanlah pukulan balik mereka yang pertama. Sebelumnya, DPR (fraksi-fraksi KMP) juga sudah mengesahkan RUU MD3 menjadi Undang-Undang dengan segala bahayanya bagi demokrasi.

Di masa kampanye Pilpres, wacana yang kita bangun bersama adalah bahwa ini bukan sekadar pertarungan Jokowi vs Prabowo atau PDIP vs Gerindra. Lebih dari itu, ini adalah usaha Orba untuk bangkit kembali, usaha Oligarki untuk mempertahankan status quo, dan manuver hama-hama demokrasi untuk merusak ladang demokrasi yang sedang proses bertumbuh di Indonesia. Ternyata usaha kembali ke Orba tersebut tidak begitu saja gagal dengan kekalahan KMP dengan Prabowo-nya di Pilpres. Oligarki tetap berusaha berkuasa melalui DPR. Contoh sederhana adalah dengan mengurangi kuorum untuk menyepakati hasil rapat di DPR menjadi 2/3 melalui UU MD3, sehingga kontrol kualitas untuk produk legislasi menjadi lebih buruk, dan akan dipilihnya kepala-kepala daerah kembali melalui DPRD—KMP memiliki basis suara DPRD di lebih banyak daerah di banding koalisi lawannya.

Di penghujung dekade 1990, Orba telah jatuh di antaranya karena aksi-aksi turun ke jalan. Namun ternyata usaha untuk menggagalkan berkuasanya kembali Orba melalui kotak suara di Pilpres 2014 tidak benar-benar berhasil. Menghadapi tren KMP sebagai simbolisasi baru bagi tendensi-tendensi politik Orba yang terus bermanuver dengan lancar di DPR, tentunya partisipasi politik yang lebih aktif (lebih dari kotak suara dan gerakan media sosial) dari gerakan rakyat menjadi syarat bagi penjegalan manuver-manuver KMP.
Kedua, terlepas dari bagaimanapun perdebatan publik yang bergulir di luar gedung Parlemen, pada akhirnya, hasil keputusan tersebut dikeluarkan melalui Rapat Paripurna DPR. Hasil akhir ada di tangan PARTAI POLITIK yang diwakili para anggota dewan di fraksinya masing-masing.

Berbagai kampanye (termasuk demonstrasi dan petisi on-line) yang dilakukan civil society telah berhasil mempengaruhi opini publik. Namun, ia belum berhasil mempengaruhi hasil Rapat Paripurna yang dilakukan para anggota dewan. Ia belum berhasil mempengaruhi hasil akhir apakah Pilkada Langsung akan tetap berjalan atau berhenti. Pepatah Arab menyatakan, ‘Al-Haqqu Bi La Nizham Yaghlibuhul Bathilu Bi Nizham’, Kebaikan yang Tidak Terorganisir Akan Dikalahkan oleh Kejahatan yang Terorganisir. Selama gerakan ekstraparlementer tesebut tidak berhasil memberikan tekanan/hambatan yang nyata bagi agenda-agenda yang digulirkan oligarki melalui wakil-wakilnya di DPR, selama itu pula gerakan tersebut tidak berhasil melakukan intervensi efektif ke dalam proses politik yang terjadi di Senayan.

Ketiga, dari pengalaman yang sudah terjadi seperti disinggung di atas, kita belajar (sekali lagi) bahwa sungguh, partai-partai borjuis tidak bisa dipercaya. Terkadang ada spektrum politik yang terbentang sehingga tampak yang mana yang liberal-progresif, dan yang mana yang konservatif-reaksioner. Namun pada prinsipnya, semua partai borjuis tidak ada yang bertujuan memperjuangkan sosialisme, tidak ada yang benar-benar setia pada demokrasi, tidak ada yang membasiskan diri pada perjuangan gerakan rakyat sehingga aspirasi merekalah yang kemudian tercermin menjadi agenda politik partai. Partai borjuis (di samping tekanan-tekanan anggota atau publik di luarnya yang bersifat relatif) bagaimanapun selalu milik segelintir elit, sehingga kepentingan mereka inilah yang dilayani.

Wacana-wacana yang terus disuarakan gerakan-gerakan rakyat tentang dibutuhkannya transformasi gerakan dari level sektoral-ekonomi (gerakan buruh menuntut upah layak, gerakan tani menuntut kepemilikan tanah, dll.) ke level politik sudah semakin mendesak dan perlu segera dikonkretkan. Kebutuhan akan dibangunnya partai politik baru yang membasiskan dirinya pada massa dan organisasi gerakan-gerakan rakyat sekaligus konsisten memperjuangkan aspirasi kelasnya yaitu sosialisme di Indonesia, harus segera dijawab dengan pendirian partai elektoral-parlementer.

Parpol semacam ini dibutuhkan untuk melengkapi dan meningkatkan level perjuangan dari ekstra-parlementer menjadi sekaligus extra dan intra parlementer. Kasus UU Pilkada ini memberikan pelajaran penting sekali bagi kelas pekerja tentang urgensi berpolitik praktis dalam bentuk partai yang ikut Pemilu dan menempatkan wakilnya di DPR, mengingat pelajaran pertama yang kita ambil di atas, adalah bahwa pada akhirnya keputusan politik-hukum keluar dari Parlemen, bukan jalanan.

Sejarah menggelar kenyataan-kenyataan objektif yang terus berkembang, namun keputusan politik (misalnya untuk mendirikan Parpol dan memanfaatkan peluang yang disediakan perkembangan zaman yaitu dalam hal ini demokratisasi) adalah pilihan-pilihan subyektif yang berdasar pada kejelian membaca kenyataan ekonomi-politik serta arah geraknya, dan kemampuan untuk mensarikan dari pembacaan tersebut strategi-strategi praktik politik yang konkret dan membumi.

What Is To Be Done?

Dari sekilas pelajaran yang kita ambil bersama dari kasus UU Pilkada di atas, apa yang bisa dan harus dilakukan oleh Gerakan Kiri Indonesia untuk mengatasi dan melampauinya?

Bringing Class Analysis Back In

Seperti diterangkan Mao Tse Tung, dalam masyarakat berkelas, sesungguhnya setiap individu adalah bagian dari sebuah kelas sosial, dan setiap macam pikiran terhubung dengan sebuah kelas sosial tertentu. Tentu termasuk di dalamnya, pemikiran tentang demokrasi dan bagaimana ia diterapkan secara praktis. Dalam kejadian direbutnya hak memilih kepala daerah dari warga negara, jelas Oligarki lah yang diuntungkan.

Sebenarnya, disadari atau tidak, di sisi lainnya kelas pekerja lah yang paling akan merasakan akibat buruknya, apalagi dengan belum ada partai politik milik kelas pekerja yang mewakili kepentingannya di legislatif. Dengan semakin tersembunyi dan terlokalisirnya proses-proses politik di segelintir elit yang memiliki keterputusan hubungan dengan konstituennya, yakni para anggota kelas pekerja (mayoritas penduduk), representasi politik yang sudah pincang dengan sendirinya, menjadi semakin lumpuh untuk mengartikulasikan kepentingan publik (yang, sekali lagi, mayoritasnya adalah kelas pekerja).

Itu dampak tidak langsung, dengan menerangkan bahwa sebenarnya ketika kita membicarakan masyarakat-pada-umumnya, yang-publik, sesunguhnya kita sama juga sedang membicarakan kelas pekerja sebagai sebuah subjek politik beserta kepentingan-kepentingannya. Selain itu, kelas pekerja sebenarnya juga merasakan dampak langsung, misalnya, 1) akan semakin sulit dilakukan eksperimen-eksperimen pengambilalihan kekuasaan politik di level daera; 2) Isu-isu sektoral seperti penentuan upah serta status kepemilikan tanah juga akan terdampak jika logika ‘menitip nasib’ ke anggota dewan ini diteruskan; 3) Iklim perlawanan berbasis kelas yang sedang kita rasakan kebangkitannya (kuantitas dan kualitas aksi sosial yang dilakukan kelas pekerja yang terus membanyak dan mematang), akan mendapat hambatan berarti dengan kepala-kepala daerah baru pilihan DPRD, yang tentunya akan lebih mudah berkongkalikong dengan Oligarki dan akan lebih bergantung legitimasinya sebatas kepada DPRD.

Sehingga, saat kita memperjuangkan demokrasi dan pendalamannya dalam praktik bernegara, kita perlu selalu sadar bahwa yang kita perjuangkan sebenarnya adalah bagian dari kepentingan kelas pekerja, dan ia akan lebih sering bertentangan daripada beririsan dengan kepentingan Oligarki. Jika suatu kewajiban tidak dapat terlaksana tanpa terlaksananya terlebih dahulu sesuatu hal, maka suatu hal itu juga menjadi sama wajibnya.

Oleh karena itu, analisis tentang keterbukaan politik dan keterlibatan langsung warga negara dalam setiap proses politik termasuk memilih kepala daerah, jangan direduksi sebagai sekadar isu demokrasi prosedural atau nilai Indonesia vs nilai Barat. Sesungguhnya kepentingan kelas pekerja adalah jelas dan terang di sini, yaitu untuk terus menyibak lebar celah-celah menuju terwujudnya presentasi aktual kekuatan kelas pekerja dalam panggung politik di Indonesia dan menendang jatuh Oligarki keluar dari panggung tersebut.

Democracy: The More The Merrier

Menjalankan demokrasi tentunya bukanlah hal yang mudah. Mengadakan Pemilu lima tahun sekali, itu mudah. Menahan waktu kekuasaan Presiden menjadi hanya 2 periode, itu juga mudah. Tapi menerapkan demokrasi, menjadi manusia dan masyarakat yang demokratis di kehidupan sehari-harinya, bukanlah hal yang mudah.

Publik Indonesia dengan mudah mengamini begitu saja jargon-jargon yang diserukan Oligarki, seperti ‘Demokrasi harus efektif dan efisien’, ‘Demokrasi hanyalah cara untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan’, ‘Demokrasi Indonesia harus sesuai dengan UUD 1945, Pancasila, dan nilai-nilai budaya Indonesia’. Sehingga, demokrasi termaknai sebagai sebuah ide yang karena ia muncul di dunia Barat sementara Indonesia berada di dunia Timur sehingga memiliki budaya yang berbeda, maka harus diperlakukan dengan ‘hati-hati’ dan ‘Diambil baiknya saja yang cocok dengan Indonesia, sisanya tidak’.

Pertanyaannya, siapakah subjek politik Indonesia yang berotoritas menentukan kecocokan dan ketidakcocokan tersebut? Apakah benar bahwa demokrasi harus dipandang secara hati-hati karena tidak sesuai dengan tradisi leluhur?

Sesungguhnya, jika sesuatu yang datang dari luar Indonesia maka otomatis tidak bisa diterima begitu saja, lantas bagaimana dengan Nasionalisme? Republik? Uang? Bahkan, agama-agama seperti Islam dan Kristen? Baik atau tidaknya sesuatu tentu tidaklah bergantung pada dari mana ia berasal.

Logika ‘demokrasi yang harus efektif dan efisien’ sebenarnya merupakan oxymoron, karena sebenarnya demokrasi dengan sendirinya sudah tidak efisien. Jika anda ingin efisiensi, belajarlah ke pabrik-pabrik di masyarakat kapitalistik kita. Apakah mereka menerapkan demokrasi? Apakah setiap pekerja memiliki haknya untuk berpendapat? Memilih apa yang ingin diproduksi dan bagaimana dilakukan? Ketika kita berkomitmen dengan demokrasi, selayaknya kita telah sadar di dalam kepala sendiri bahwa kesetaraan, keadilan, dan kebebasan warga negara adalah penting dan hal yang mendasar, karena ujung-ujungnya, untuknyalah negara itu sendiri kita pertahankan keberadaannya.

Dan dengan begitu, kita menomorduakan persoalan efisiensi demi kebaikan bersama yang kita lebih ingini. Saat berdemokrasi, kita harus siap lelah, siap bersabar, bertoleransi, siap menang, siap kalah. Dari situlah kita belajar bersama tentang kesatuan kita sebagai suatu masyarakat. Dari situlah kita mendidik diri kita sendiri secara bersama-sama untuk berpolitik dengan dewasa.

Semakin banyak dan semakin seringlah justru kita perlu mempraktikkan demokrasi. Beradu pendapat, merumuskan bersama apa yang mau kita lakukan, kebijakan seperti apa yang kita inginkan, siapa pemimpin yang kita sepakati, termasuk di dalamnya siap menerima konsekuensi kalau aspirasi kita tidak sesuai dengan aspirasi mayoritas.

Demokrasi prosedural kita hari ini perlu terus diperdalam menuju demokrasi partisipatoris hingga demokrasi aktual, demokrasi re-presentatif: demokrasi dengan kehadiran langsung tanpa perwakilan. Dan tentunya, seperti terjadi di Kota Porto Alegre, Brazil (demokrasi partisipatoris dalam perencanaan anggaran dan tata ruang kota) atau di Athena, Yunani (demokrasi presentatif), pendalaman dari demokrasi yang prosedural dan representatif lebih mudah dilaksanakan di lingkup masyarakat yang lebih kecil. Dalam hal ini, politik daerah merupakan wahana yang perlu kita gunakan untuk bereksperimen memperdalam demokrasi. Dan hal itu sangat dapat kita mulai dari, pertama-tama, merebut kembali hak dan kepentingan kita untuk memiliki kepala daerah pilihan kita sendiri, seluruh masyarakat secara bersama-sama.

Repolitisasi Warga Negara

Survey-survey menunjukkan bahwa mayoritas yang sangat besar dari masyarakat Indonesia sebenarnya memang lebih memilih Pilkada Langsung. Namun itu ternyata tidak 100 persen. Masih ada bagian dari masyarakat kita yang merasa rakyat belum cukup pintar. Mereka bisa salah memilih. Lebih baik anggota DPRD saja yang memilih karena mereka lebih pintar-pintar, tentunya tahu yang mana yang terbaik bagi kita semua.

Sekali lagi kita tidak bisa tidak mengutuk Orde Baru yang mayatnya sedang ingin hidup kembali ini, karena warisannya sangat kentara dalam men-depolitisasi warga negara. Memisahkan politik dari kehidupan warga negara sehari-harinya, itulah esensi politik Orde Baru. Mengurung politik dalam kotak suci yang sakral dan rumit sehingga politik bukanlah urusannya rakyat jelata, melainkan urusan mereka saja, para orang berpendidikan tinggi (teknokrat), elit politik, militer, dan birokrasi. Selama puluhan tahun di bawah Orde Baru, rakyat Indonesia dipaksa untuk tidak memanfaatkan otaknya dengan baik untuk mempertanyakan segala hal yang di hatinya terasa tidak baik dan tidak wajar. Otak kolektif tersebut karenanya hampir lapuk. Baru setelah tumbangnya Orde Baru otak kolektif itu panas kembali dan bekerja keras ‘berpolitik’, memikirkan politik.

Mendampingi fenomena populisme Jokowi adalah fenomena mulai memanasnya kembali otak kolektif masyarakat Indonesia tersebut. Orang-orang di mana-mana berbicara politik, mempertahankan pilihan politiknya dan menyerang pilihan politik orang lain. Bukan hanya berbicara, tapi otot kolektif mereka juga memanas kembali, semuanya bekerja politik. Memenangkan calon gacoannya, menjadi relawan, mengawasi dari dekat proses prosedur Pilpres demi menjamin kemenangan pihaknya. Dalam istilah yang lain, fenomena ini dapat disebut sebagai active citizenship, kewargaan aktif. Sesuatu yang di era Orde Baru dahulu seperti Oase di padang pasir.

Namun active citizenship ini tidaklah paripurna dalam dirinya sendiri. Ia masih perlu didorong lebih maju lagi, untuk tidak saja berkutat pada personal Jokowi dan lawan-lawan politiknya, tapi hingga ke pemerintilan kebijakan-kebijakannya di berbagai aspek dan penghubungannya secara langsung dengan kebutuhan hidup sehari-hari kita semua.

Misalnya, mendorong pemerintahan Jokowi menata ulang BPJS dari asuransi komersial berlevel nasional yang di-endorse pemerintah menjadi asuransi negara yang non-komersil. Tidak perlu ada premi karena menjamin kesehatan dan keselamatan kerja warga negara adalah kewajiban dan tanggung jawab negara. Dananya ada dari pos SDA yang mesti direbut pengelolaannya dari perusahaan-perusahaan pengemplang pajak serta dari pos pajak itu sendiri yang mesti ditingkatkan penerimaannya. Dengannya, langkah selanjutnya menuju PST/Perlindungan Sosial Transformatif bisa mulai ditapaki. Tanpa langkah ini, belum ada jaminan jika suatu saat kita atau anggota keluarga kita tertimpa sakit yang gawat darurat, keselamatannya dapat relatif terjaga karena kita tidak dipusingkan dengan persoalan biaya jaminan seperti yang sekarang ini umum terjadi. Tidak perlu lagi terulang kejadian anggota keluarga kita gagal terselamatkan hanya karena ada tindakan yang terlambat diambil oleh tenaga medis, hanya karena belum ada jaminan kita dapat membayar biaya tindakan itu nantinya.

Di atas adalah salah satu contoh bahwa bahkan urusan kasih sayang kita dengan anggota keluarga, tidaklah dan tidaklah boleh terlepas dari politik dan negara. Memisahkannya dengan sengaja bukan sekadar berarti kita bersikap naif, tapi lebih dari itu, berarti kita telah mengidap penyakit kebutaan yang paling menyedihkan yaitu BUTA POLITIK. Tidak dapat melihat keterhubungan urusan hidup kita sehari-hari dengan politik negara. Apakah dikira biaya pengobatan yang mahal itu tidak ada hubungannya dengan negara? Dengan sukarela kita telah membayar pajak setiap harinya (setidaknya melalui pajak pertambahan nilai di setiap barang yang kita beli), dan membiarkan SDA yang sangat kaya di bawah dan atas tanah tempat kaki kita berpijak dikelola oleh perusahaan-perusahaan. Kapankah kita boleh menagih bayaran, balasan dari itu semua? Tentunya adalah saat kita berhadapan dengan hak-hak kita sebagai warga negara. Saat itulah kita harus menagih, karena kita bernegara bukanlah iseng-iseng berhadiah.

Kita selalu musti sadar bahwa kita bukan sekadar pelajar atau pekerja atau ibu rumah tangga atau suami atau pacar dari seseorang. Kita setiap saatnya juga sekaligus adalah WARGA NEGARA. Pada status itu tercantum secara inheren konsekuensi-konsekuensi, yang terkadang tidak datang pada kita dengan sendirinya kecuali kita menagihnya, menuntutnya. Dengan cara: BERPOLITIK. Kewarganegaraan, dengannya, perlu kembali direpolitisasi.

We Must Be Both The Arrow and The Bull’s Eye

Salahsatu argumen yang dilontarkan KMP adalah bahwa banyak kepala daerah yang dipilih langsung ternyata kemudian tertangkap KPK. Arah dari logika argumen ini adalah bahwa rakyat bisa salah memilih pemimpin. Sebenarnya tidak ada penghubung yang membuktikan bahwa para kepala daerah tersebut melakukan korupsi karena mereka dipilih secara langsung. Selain itu, KPK juga telah ikut membantah argumen ini dengan menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru membuka celah lebih besar untuk terjadinya praktik korupsi.

Namun, sebenarnya ada sedikit unsur kebenaran di dalam argumen tersebut. Rakyat bisa salah memilih pemimpin. Ini benar, walaupun sama benarnya dengan bahwa wakil rakyat juga begitu, bisa salah memilih pemimpin. Poinnya adalah yang telah disinggung di atas, yaitu perlu usaha serius untuk memanaskan kembali otak dan otot kolektif masyarakat Indonesia untuk mampu lagi memikirkan dan mengerjakan politik. Banyak dari kita yang telah terlalu akut terpapar radiasi Orde Baru, yaitu penundukkan kesadaran politik rakyat dan depolitisasi kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, bukan hanya Oligarki yang musti kita tendang keluar panggung politik Indonesia, tapi juga bagian dari kita sendiri, masyarakat Indonesia, orang-orang yang biasa saja, termasuk mayoritas di dalamnya kelas pekerja, yang gagal memanaskan kembali otak dan otot politik mereka. Mereka yang terjebak untuk berpikir tentang politik sekadar sebagai pertarungan kekuatan, terlepas dari aspek etisnya, yaitu politik sebagai kewargaan dan bernegara, yang dimaknai ulang secara progresif dengan serangkaian konsekuensinya.

Perjuangan memperdalam demokrasi dan menyibak lebar-lebar celah bagi politik kelas pekerja, tidak bisa tidak, harus mencakup perjuangan membuat panas kembali otak dan otot kolektif masyarakat Indonesia, supaya tidak lagi alergi terhadap politik dan memandangnya sebagai hal yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Singkatnya, pendidikan politik progresif supaya semakin luas lagi masyarakat yang mau menagih secara aktif konsekuensi kewargaannya dengan cara berpolitik. Berdemonstrasi. Berpropaganda. Berpartai.

Bukan hanya kepada Oligarki kita perlu berteriak Revolusi, melainkan kepada diri kita sendiri, masyarakat luas, orang-orang biasa, khususnya kelas pekerja. Kepada kita sendiri, perlu diteriakkan Revolusi. Untuk konsisten hidup dengan mata terbuka terhadap poltik dan segala keterhubungannya dengan kehidupan sehari-hari semua orang. Kita harus menjadi anak panah yang melesat menusuk, sekaligus juga menjadi sasaran tembaknya sendiri. We must be both the arrow and the bull’s eye.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar