Selasa, 30 September 2014

Tujuan Universitas

Tujuan Universitas

Daoed Joesoef  ;   Alumnus Université Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
KOMPAS,  30 September 2014

                                                                                                                       


Pikiran memindahkan pendidikan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Kementerian Riset dan Teknologi adalah demi terwujudnya integrasi yang lebih baik antara fungsi keilmuan pembelajaran universiter dengan riset dan teknologi industrial.

Di Indonesia sebenarnya sudah ada beberapa lembaga ilmiah yang menangani riset yang diharapkan itu atau membuhul kontrak kerja dengan komunitas bisnis, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), atau lembaga penelitian lain. Bukankah di lembaga-lembaga tersebut ada ”guru besar riset” yang membuat riset tidak dalam rangka perkuliahan (pendidikan), tetapi demi pembangunan dunia bisnis dan industri.

Kalau bersamaan dengan hal itu, sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dosen dituntut menjadi ujung tombak di bidang riset, tentu bisa saja tanpa harus memindahkannya ke jajaran Kemristek. Hal ini wajar mengingat universitas/ institut merupakan kumpulan dari the relatively best brains of the country.

Riset sudah membudaya

Adapun riset, sejatinya, sudah ada sejak awal pembentukan perguruan tinggi, sudah membudaya dan bukan hal yang baru lagi. Bagi dosen, melaksanakan riset merupakan satu panggilan karena pekerjaannya lebih merupakan vokasi ketimbang profesi. Nyaris semua ilmuwan yang mendapat anugerah Nobel adalah guru besar yang memanfaatkan fasilitas di lembaganya atau menggunakan dana pribadi.

Madame Curie yang mempelajari radioaktivitas alami, misalnya, menyewa bekas gudang batubara sebagai laboratorium riset. Dia memakai sisa-sisa batubara sebagai bahan bakar dan ketika bahan ini habis, dia pakai perabotan rumahnya sendiri karena ketiadaan uang. Dia menerima penghargaan Nobel dua kali, dalam fisika (1903) dan kimia (1911), dan menjadi perempuan pertama yang dikukuhkan menjadi guru besar di Sorbonne. Mengenai dia, Einstein berkata, ”she is the only person where glory had not corrupted”.

Sumbangan universitas/institut dapat berupa periset yang ia cetak melalui proses pendidikannya. Periset lalu berkarya di lembaga-lembaga penelitian, di pusat-pusat penelitian di perguruan tinggi, maupun badan-badan R&D perusahaan. Mereka inilah yang melaksanakan riset fundamental maupun riset terapan yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu, meningkatkan daya produktif dan daya saing industrial, dan kemudian dipatenkan.

Di samping ini para dosen—secara individual atau berkelompok—tetap harus turut berpartisipasi dalam riset seperti itu di lingkungan universitas/institut. Dapat dibayangkan empat jenis kegiatan riset yang relevan, yaitu (i) riset fundamental bebas, (ii) riset fundamental terarah (yang berusaha mendalami satu sektor khusus di bidang pengetahuan), (iii) riset terapan yang bertujuan mendapat solusi dari masalah praktis, dan (iv) studi terapan yang dipusatkan pada eksploitasi efektif ilmu pengetahuan demi perbaikan produksi barang dan jasa.

Kegiatan riset ini dipaparkan dalam makalah dan/atau jurnal yang beredar di komunitas ilmiah regional dan internasional. Dari isi paparan itulah komunitas ini lalu menetapkan ranking keilmuan dari universitas/institut berdasarkan kriteria yang disepakati. Ranking ini pada gilirannya menentukan gengsi akademis dari universitas/institut yang bersangkutan.

Riset seperti itu pasti memerlukan dana dan ia bukan tidak ada di Kemdikbud. Namun, penyalurannya semakin tidak memuaskan pihak-pihak yang berkepentingan dan kekisruhan inilah yang menyebabkan beberapa rektor mengusulkan agar PT dipindah saja ke Kemristek. Mengenai siapa yang menjadi pengelola dana riset ini pasti perlu pembahasan tersendiri.

Namun, dalam kesempatan ini ada baiknya dikemukakan kehadiran sebuah lembaga sejak 30 Januari 2012, berbentuk Badan Pelayanan Umum, bernama Lembaga Penyalur Dana Pendidikan (LPDP), berada di jajaran Kementerian Keuangan. Dana yang dikelola lembaga ini meliputi antara lain beasiswa dan pendanaan riset. Sampai sekarang tidak ada keluhan mengenai kinerjanya, dana yang dikelola diaudit dengan baik, tidak melakukan riset atas nama sendiri, semata-mata melayani kebutuhan dana dari Kemdikbud, Kementerian Agama, dan individu untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang telah disepakati bersama sebelumnya.

Apabila masalah pendanaan riset sudah terjawab, ada masalah lain yang membayangi kegiatan riset oleh universitas/institut, yaitu akibat sampingan yang bisa merusak holisme pemikiran universiter. Akibat sampingan ini justru timbul apabila riset dilakukan sebagaimana seharusnya— correct, terarah, dan dengan penuh tanggung jawab. Maka kemungkinan ini perlu direnungi bersamaan dengan pengambilan keputusan riset agar jauh-jauh hari sudah disiapkan cara menanggulangi konsekuensi yang tidak dikehendaki itu.

Pembagian radikal

Bayangkan! Tiga dari keempat jenis riset tersebut mengakibatkan lahirnya suatu pembagian radikal dalam pengetahuan, suatu kompartementalisasi ketat, suatu superspesialisasi bidang riset/pengetahuan. Berarti, spesialisasi menjadi semakin sempit dan tajam, para peneliti semakin dikondisikan oleh logika intern dari sektor-sektor yang digarap. Setiap orang sibuk menggali salurannya sendiri, setiap orang mengunci diri dalam biro dan laboratoriumnya, hingga pertemuan antarpribadi akademisi menjadi semakin jarang. Maka kontak antara anggota-anggota dari universitas dan institut yang sama menjadi semakin lemah dan terjadilah isolasi human dari individu.

Universitas/institut cenderung menjadi pemusatan guru besar dan dosen-dosen muda yang superspesialis, yang tidak lagi menguasai jenis-jenis pengetahuan yang memungkinkan transmisi high knowledge, mengabaikan kompleksitas dari realitas dan kesukaran manusia untuk memahaminya. Mereka puas dengan menghasilkan teknokrat yang juga puas dan bangga dengan pengetahuan spesialistisnya, tidak mau tahu dengan pengetahuan teknokratis lain. Mereka anggap wajar kalau masing-masing bertanggung jawab atas solusi dari masalah khas masing-masing. Padahal, masalah gawat biasanya timbul pada konjungsi antara solusi-solusi sepihak yang diambil secara terpisah. Lalu masalah ini tanggung jawab siapa?

Universitas/institut ditantang untuk melawan kecenderungan yang merusak holisme pemikiran universiter. Sementara fakultas dari universitas dan departemen dari institut membanjiri masyarakat dengan spesialis bidang tertentu yang memang dibutuhkan, universitas/institut perlu mengimbanginya dengan menghasilkan lulusan terlatih menurut pendekatan keterkaitan monodisiplin pokok.

Untuk keperluan ini universitas/institut membuka suatu program pembelajaran S-2 dan S-3. Dengan menangani sendiri pelaksanaan program ini, universitas/institut berarti tidak hanya berfungsi administratif, koordinator dari fakultas/departemen yang dicakupnya, tetapi melaksanakan pula fungsi edukatif, sesuai dengan khitah awal jadinya.

Kuliah program ini membahas subjeknya melalui visi poliokuler. Kuliah pembangunan atau kesehatan nasional, misalnya, terang akan lebih mencerahkan apabila semua aspek dibahas sama penting. Yang menjadi concern perkuliahan universitas/institut bukanlah suatu sintetis, tetapi suatu pikiran yang tidak pecah di perbatasan antardisiplin. Yang menjadi perhatian adalah gejala multidimensional dan bukan disiplin yang mengiris-iris dimensi di gejala. Sebab, apa-apa yang human adalah sekaligus psikis, sosiologis, ekonomis, historis, demografis, antropologis. Maka penting bahwa aspek-aspek tersebut tidak dipisah-pisah, diabstraksi dengan asumsi ”ceteris paribus”, tetapi dikerahkan menjadi satu visi poliokuler.

Ini bukan perkuliahan yang mengada-ada. Kompleksitas adalah suatu gejala yang didesakkan oleh realitas kepada kita dan yang tidak dapat ditolak begitu saja. Yang perlu ditentang adalah simplifikasi arogan yang memuja formalisasi yang mereduksi kesatuan global jadi unsur-unsur konstitutifnya. Perkuliahan ini bukan hendak mengetengahkan ”sistem kompleksitas”, tetapi menyadarkan adanya ”uncontourable problem of complexity”.

Mungkin mahasiswa yang tertarik pada program ini tidaklah banyak. Tidak apa, sebab not the many is good, but the goodness is many.

Ketahuilah bahwa kemajuan kita selaku bangsa tidak akan bisa lebih cepat daripada kemajuan pendidikan nasional. Ia memang butuh pembenahan agar bisa maju, tetapi bukan dengan jalan mengubah strukturnya. Para pengasuhnya perlu diganti besar-besaran. Kalau di suatu rumah diketahui ada maling, sebagai perbaikan bukan rumah itu yang harus dibakar, tetapi malingnya yang harus ditangkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar