Diplomasi
Poros Maritim Indonesia
Retno LP Marsudi ;
Diplomat
Senior di KBRI Den Haag
|
KOMPAS,
19 September 2014
PELAKSANAAN
diplomasi di negara mana pun selalu dipandu oleh kepentingan nasional.
Tujuan pelaksanaan diplomasi luar negeri tidak boleh berjarak dengan
kepentingan rakyat dan mampu menggunakan segala aset bangsa.
Pada masa lalu, diplomasi Indonesia banyak
tersita energinya untuk ”bertahan” dari kritik internasional tentang kondisi
demokrasi dan perlindungan HAM di dalam negeri. Sejak era reformasi—ketika
kondisi demokrasi dan perlindungan HAM telah mengalami kemajuan
pesat—diplomasi Indonesia memiliki energi yang lebih banyak untuk mencapai
prioritas kepentingan nasional lain, termasuk bidang pembangunan ekonomi.
Saat ini, tidak ada satu negara pun yang
tidak mengutamakan diplomasi ekonomi. Semua hubungan antarnegara pada
akhirnya berujung pada hitung-hitungan ekonomi.
Diplomasi ekonomi diharapkan dapat menopang
upaya pemerintah menciptakan perekonomian nasional yang lebih mandiri dan
kompetitif. Untuk itu perlu suatu pendekatan ”Satu Indonesia”. Esensinya
adalah pelibatan semua komponen bangsa dalam suatu sinergi pada upaya
pemanfaatan hubungan luar negeri guna memajukan ekonomi nasional. Selain
penguatan koordinasi internal pemerintah, sinergi dan kolaborasi pemerintah
dengan sektor swasta serta dengan masyarakat madani perlu berjalan seiring.
Poros
maritim
Gagasan poros maritim mencoba mengangkat
kembali identitas bangsa sebagai suatu kekuatan maritim di antara Samudra
India dan Samudra Pasifik. Melalui gagasan ini, bangsa Indonesia akan secara
optimal memanfaatkan potensi geografis, geostrategis, dan geoekonomi yang
merupakan faktor penting bagi dinamika hubungan internasional di kedua
samudra.
Keberhasilan Indonesia untuk memperkenalkan
konsep negara kepulauan (archipelagic
state) merupakan salah satu wujud konkret yang dilakukan pemerintahan
Soekarno dalam memberi arti jati diri sebagai bangsa bahari. Melalui Deklarasi
Djuanda tahun 1957, Indonesia berhasil memasukkan konsep negara kepulauan
dalam Konvensi Hukum Laut tahun 1982.
Diterimanya konsep negara kepulauan itu
menjadikan kantong-kantong laut di antara pulau-pulau menjadi ”penyatu”
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia telah memperluas wilayahnya
dari 2.027.087 km2 menjadi 5.193.025 km2.
Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan
membangun ”rumah” Indonesia yang bersifat ”kepulauan”. Konsekuensinya adalah
bagaimana mengembangkan dan memanfaatkan seluruh potensi rumah kepulauan itu.
Diplomasi
ekonomi
Untuk menjadi poros maritim dunia,
Indonesia perlu mempertegas kembali jati dirinya sebagai sebuah negara
maritim, dengan sektor kelautan menjadi sentral kehidupan bangsa dalam
mengembangkan segala potensinya. Untuk itu, salah satu sasaran diplomasi
Indonesia adalah mendorong kerja sama internasional yang dapat mendayagunakan
segenap potensi ”rumah kepulauan” Indonesia secara dinamis.
Melalui diplomasi ekonomi maritim,
Indonesia berkesempatan lebih besar untuk memproyeksikan diri sebagai bangsa
yang disegani. Dalam konteks ini, Indonesia akan menempatkan laut di
Nusantara sebagai suatu keunggulan komparatif dan kompetitif dalam melakukan
hubungan dengan bangsa-bangsa dunia.
Potensi nilai total ekonomi sektor kelautan
yang mencapai 1 triliun dollar AS tentu merupakan suatu modal yang lebih dari
cukup untuk melaksanakan diplomasi ekonomi maritim.
Dalam konteks inilah tiba saatnya bagi
diplomasi Indonesia untuk bergeser dari ”diplomasi kemasan” menjadi
”diplomasi isi”, dari persoalan konstruksi ”rumah” ke persoalan mengisi
”rumah”. Untuk itu, diplomasi ekonomi maritim harus diterjemahkan ke dalam
langkah-langkah konkret yang mengonsolidasikan semua kerja sama internasional
yang dapat mendorong pemanfaatan semua potensi dan kekayaan laut.
Mengingat sektor perikanan merupakan salah
satu pilar ekonomi nasional, diplomasi ekonomi perlu menekankan pada upaya
peningkatan nilai tambah sektor perikanan Indonesia. Di samping fokus pada
upaya pencegahan penjarahan hasil laut, khususnya perikanan, pemerintah perlu
merumuskan suatu strategi khusus untuk menembus pasar bagi ekspor perikanan.
Selain memprioritaskan pemanfaatan hasil
kelautan, diplomasi ekonomi maritim diharapkan dapat mendorong penguatan
investasi asing yang dapat menunjang pembangunan di bidang kelautan maupun
meningkatkan daya dukung infrastruktur kelautan untuk memanfaatkan sumber
daya laut secara baik. Menarik investasi asing di bidang transportasi,
pelabuhan, komunikasi, pertambangan, dan pengembangan energi alternatif di
sektor kelautan akan menjadi salah satu sasaran utama diplomasi ekonomi
maritim. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar