Jumat, 19 September 2014

Diplomasi Poros Maritim Indonesia

Diplomasi Poros Maritim Indonesia

Retno LP Marsudi  ;   Diplomat Senior di KBRI Den Haag
KOMPAS, 19 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

PELAKSANAAN  diplomasi di negara mana pun selalu dipandu oleh kepentingan nasional. Tujuan pelaksanaan diplomasi luar negeri tidak boleh berjarak dengan kepentingan rakyat dan mampu menggunakan segala aset bangsa.

Pada masa lalu, diplomasi Indonesia banyak tersita energinya untuk ”bertahan” dari kritik internasional tentang kondisi demokrasi dan perlindungan HAM di dalam negeri. Sejak era reformasi—ketika kondisi demokrasi dan perlindungan HAM telah mengalami kemajuan pesat—diplomasi Indonesia memiliki energi yang lebih banyak untuk mencapai prioritas kepentingan nasional lain, termasuk bidang pembangunan ekonomi.

Saat ini, tidak ada satu negara pun yang tidak mengutamakan diplomasi ekonomi. Semua hubungan antarnegara pada akhirnya berujung pada hitung-hitungan ekonomi.

Diplomasi ekonomi diharapkan dapat menopang upaya pemerintah menciptakan perekonomian nasional yang lebih mandiri dan kompetitif. Untuk itu perlu suatu pendekatan ”Satu Indonesia”. Esensinya adalah pelibatan semua komponen bangsa dalam suatu sinergi pada upaya pemanfaatan hubungan luar negeri guna memajukan ekonomi nasional. Selain penguatan koordinasi internal pemerintah, sinergi dan kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta serta dengan masyarakat madani perlu berjalan seiring.

Poros maritim

Gagasan poros maritim mencoba mengangkat kembali identitas bangsa sebagai suatu kekuatan maritim di antara Samudra India dan Samudra Pasifik. Melalui gagasan ini, bangsa Indonesia akan secara optimal memanfaatkan potensi geografis, geostrategis, dan geoekonomi yang merupakan faktor penting bagi dinamika hubungan internasional di kedua samudra.

Keberhasilan Indonesia untuk memperkenalkan konsep negara kepulauan (archipelagic state) merupakan salah satu wujud konkret yang dilakukan pemerintahan Soekarno dalam memberi arti jati diri sebagai bangsa bahari. Melalui Deklarasi Djuanda tahun 1957, Indonesia berhasil memasukkan konsep negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut tahun 1982.

Diterimanya konsep negara kepulauan itu menjadikan kantong-kantong laut di antara pulau-pulau menjadi ”penyatu” Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia telah memperluas wilayahnya dari 2.027.087 km2 menjadi 5.193.025 km2.

Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan membangun ”rumah” Indonesia yang bersifat ”kepulauan”. Konsekuensinya adalah bagaimana mengembangkan dan memanfaatkan seluruh potensi rumah kepulauan itu.

Diplomasi ekonomi

Untuk menjadi poros maritim dunia, Indonesia perlu mempertegas kembali jati dirinya sebagai sebuah negara maritim, dengan sektor kelautan menjadi sentral kehidupan bangsa dalam mengembangkan segala potensinya. Untuk itu, salah satu sasaran diplomasi Indonesia adalah mendorong kerja sama internasional yang dapat mendayagunakan segenap potensi ”rumah kepulauan” Indonesia secara dinamis.

Melalui diplomasi ekonomi maritim, Indonesia berkesempatan lebih besar untuk memproyeksikan diri sebagai bangsa yang disegani. Dalam konteks ini, Indonesia akan menempatkan laut di Nusantara sebagai suatu keunggulan komparatif dan kompetitif dalam melakukan hubungan dengan bangsa-bangsa dunia.

Potensi nilai total ekonomi sektor kelautan yang mencapai 1 triliun dollar AS tentu merupakan suatu modal yang lebih dari cukup untuk melaksanakan diplomasi ekonomi maritim.

Dalam konteks inilah tiba saatnya bagi diplomasi Indonesia untuk bergeser dari ”diplomasi kemasan” menjadi ”diplomasi isi”, dari persoalan konstruksi ”rumah” ke persoalan mengisi ”rumah”. Untuk itu, diplomasi ekonomi maritim harus diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret yang mengonsolidasikan semua kerja sama internasional yang dapat mendorong pemanfaatan semua potensi dan kekayaan laut.

Mengingat sektor perikanan merupakan salah satu pilar ekonomi nasional, diplomasi ekonomi perlu menekankan pada upaya peningkatan nilai tambah sektor perikanan Indonesia. Di samping fokus pada upaya pencegahan penjarahan hasil laut, khususnya perikanan, pemerintah perlu merumuskan suatu strategi khusus untuk menembus pasar bagi ekspor perikanan.

Selain memprioritaskan pemanfaatan hasil kelautan, diplomasi ekonomi maritim diharapkan dapat mendorong penguatan investasi asing yang dapat menunjang pembangunan di bidang kelautan maupun meningkatkan daya dukung infrastruktur kelautan untuk memanfaatkan sumber daya laut secara baik. Menarik investasi asing di bidang transportasi, pelabuhan, komunikasi, pertambangan, dan pengembangan energi alternatif di sektor kelautan akan menjadi salah satu sasaran utama diplomasi ekonomi maritim. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar