Selasa, 01 Juli 2014

Menyoal Wajib Belajar

Menyoal Wajib Belajar

Daniel Mohammad Rosyid  ;   Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur
KOMPAS, 01 Juli 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
WAJIB belajar sebagai program pemerintah sudah cukup lama dikonsepkan dan saat ini wajib belajar 12 tahun gratis dijadikan bahan kampanye para calon presiden. Program itu amat populer, tapi perlu ditinjau ulang karena tidak akan pernah berhasil dan tidak perlu serta berpotensi menyesatkan apalagi dibumbui kata gratis.

Yang dimaksud wajib belajar ternyata diwujudkan dalam wajib bersekolah. Pemerintah melalui Kemendikbud praktis menyamakan pendidikan dengan persekolahan. Alokasi anggaran untuk persekolahan jauh lebih besar daripada untuk pendidikan nonformal dan informal. Maksud program itu, warga negara Indonesia diharapkan minimal lulusan SMA (bersekolah 12 tahun) dalam lima tahun ke depan. Ini sebuah program yang dimaksudkan untuk membebaskan semua warga negara untuk menikmati bangku sekolah hingga SMA tanpa membayar uang sekolah. Mungkin masyarakat harus tetap membiayai sendiri untuk seragam, sepatu dan buku, serta transpor ke sekolah.

Program tersebut tidak akan pernah berhasil dan sesungguhnya tidak perlu karena beberapa alasan. Berdasar pengalaman, Amerika Serikat sebagai negara adidaya dengan duit melimpah pun gagal. Program No Child Left Behind yang diluncurkan Bush Jr. boleh dikatakan gagal menyediakan persekolahan 12 tahun untuk semua anak AS. Studi Ivan Illich dkk di Cuarnavaca, Meksiko, akhir 1960-an sebelumnya dengan jelas mengingatkan bahwa pendidikan universal tidak mungkin diwujudkan melalui persekolahan (schooling).

Mengapa gagal? Sistem persekolahan dirancang dengan dua bias. Bias pertama adalah bias kelas menengah dan kelas atas. Artinya, anak miskin umumnya dirugikan atau terpaksa dropped-out karena berbagai sebab, terutama karena harus bekerja membantu ekonomi keluarga. Angka partisipasi kasar secara konsisten dilaporkan menurun dengan kenaikan jenjang sekolah. Hanya sedikit yang berhasil memanfaatkan sekolah untuk kemudian naik ke kelas sosial yang lebih tinggi. Bias kedua adalah bias kota dengan lingkungan industrial. Anak-anak di pedesaan, apalagi di daerah terpencil, dirugikan karena keterbatasan infrastruktur dari rumah mereka ke lokasi sekolah. Apalagi di daerah kepulauan Indonesia. Mereka harus menempuh perjalanan jauh dan perjalanan itu bisa berbahaya bagi keselamatan mereka. Bahkan, saat mereka tiba di sekolah, guru mereka belum tentu hadir.

Sekolah juga bias industri. Anak-anak pedesaan diasingkan sekolahnya dari lingkungan lokal mereka yang biasanya berbasis agrokompleks seperti pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan. Urbanisasi besar-besaran yang melanda hampir semua kota besar di dunia disebabkan adanya persekolahan yang bias industri tersebut. Karena itu, sebenarnya tidak ada ’’daerah tertinggal’’ karena yang terjadi sesungguhnya adalah ’’daerah yang ditinggalkan’’ warga produktifnya untuk mencari pekerjaan di kawasan perkotaan. Minat warga muda untuk menekuni bidang agrokompleks terus menurun. Kebanyakan lebih tertarik di bidang otomotif dan informatika khas gaya hidup urban.

Wajib belajar yang diartikan sebagai wajib sekolah juga menyesatkan karena, pertama, belajar sesungguhnya adalah sebuah proses spontan yang tidak mensyaratkan persekolahan dengan semua formalismenya yang menyedot banyak sumber daya seperti gedung, guru, dan kurikulum. Belajar sebagai sebuah proses memaknai pengalaman setidaknya terdiri atas tiga kegiatan pokok. Pertama adalah eksplorasi, terutama melalui membaca. Kedua adalah mengalami, terutama melalui praktik. Ketiga adalah mengekspresikan diri, terutama melalui menulis dan berbicara. Tiga proses tersebut banyak terjadi justru di luar sekolah. Artinya, belajar sebagai kegiatan alamiah yang bisa terjadi di mana pun dan kapan pun diubah menjadi komoditas langka oleh sekolah. Kekeliruan sekolah tersebut semakin kentara pada zaman internet ini.

Kedua, mewajibkan setiap anak untuk bersekolah bisa merupakan sebuah kekerasan psikologis terhadap mereka. Bersekolah harus bersifat sukarela dan pilihan bebas karena anak bisa belajar di mana pun seperti di kepanduan, misalnya, dan terutama dalam keluarga di rumah. Daoed Joesoef menyebut keluarga sebagai sekolah cinta. Yang tidak bersekolah karena memilih belajar mandiri atau harus bekerja membantu keluarga tidak boleh diintimidasi sebagai kampungan dan tidak terdidik. Di samping itu, seperti yang terbukti banyak terjadi akhir-akhir ini, sekolah bukan selalu tempat yang aman bagi anak. Bullying dan kekerasan fisik oleh senior, intimidasi oleh guru melalui berbagai cara seperti pe-ranking-an, sampai pelecehan seksual dan tekanan untuk nyontek bersama terjadi di banyak sekolah. Artinya, akses gratis ke sekolah saat ini justru bisa membahayakan anak. Sekolah tidak bisa lagi taken for granted sebagai institusi yang suci dan mulia.

Wajib belajar yang diartikan wajib sekolah juga menyesatkan karena meremehkan peran masyarakat dan terutama keluarga dalam pendidikan. Birokrat pendidikan biasanya mengelabui masyarakat dengan mengatakan bahwa peran keluarga dan masyarakat tetap penting dalam pendidikan. Tapi, itu hanya retorika yang tidak diikuti anggaran yang didedikasikan secara memadai untuk masyarakat dan keluarga. Analisis lebih dalam akan menunjukkan bahwa sekolah memang berkompetisi melawan keluarga dalam pendidikan. Ivan Illich bahkan mengungkapkan, sekolah melakukan monopoli radikal di pasar pendidikan. Buktinya bisa kita lihat akhir-akhir ini dengan gejala ’’full-day school’’ dan hiruk-pikuk ’’pendidikan karakter’’ serta Kurikulum 2013. Wacana itu telah mempertaruhkan keterdidikan warga negara dan masa depan bangsa hanya di pundak persekolahan. Puasa sebulan penuh selama Ramadan bisa jauh lebih efektif dalam membentuk karakter anak daripada sekolah bertahun-tahun.

Wacana wajib belajar 12 tahun juga menyesatkan karena belajar sesungguhnya merupakan kegiatan yang spontan dan berlangsung sepanjang hayat dikandung badan dan karena itu seharusnya menyenangkan agar bermakna bagi anak sebagai subjek yang belajar dan bagi semua warga belajar. Wajib belajar, dalam praktiknya bagi banyak anak, bisa menjadi wajib mendengarkan guru yang membosankan dan sok tahu, terdiskriminasi berdasar kategori kecerdasan yang sempit, dan terasing dari jati diri sendiri melalui penyeragaman atas nama standar pendidikan. Sekolah juga justru sering menjadi penjara dan ladang pemasungan kreativitas anak.

Karena itu, pada abad internet ini, belajar tidak boleh lagi diwajibkan, sekalipun dengan penggratisan, apalagi harus di sekolah. Bersekolah harus menjadi pilihan bebas bagi setiap anak Indonesia. Yang penting adalah belajar, bukan bersekolah. Yang perlu dilakukan pemerintah bersama masyarakat bukan memperbesar persekolahan (schooling), tapi memperluas kesempatan belajar (learning opportunities) melalui jejaring belajar yang luwes dan lentur yang dapat diakses anak sebagai subjek belajar. Keluarga di rumah menjadi simpul belajar pertama dan utama dalam jejaring tersebut. Sudah tiba waktunya kita ganti wajib belajar dengan hak belajar di luar sekolah. Itu tidak saja lebih sedikit anggarannya dan lebih menjamin terwujudnya pendidikan universal, tapi sekaligus menjadi upaya nyata kita menjadi a learning society.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar