Asa
untuk Mapel Bahasa Jawa
Romdonah ;
Guru Bahasa Jawa SMP
Negeri 1 Weleri,
Ketua
MGMP Bahasa Jawa SMP/MTs Kabupaten Kendal
|
SUARA
MERDEKA, 21 Juli 2014
"Tak bisa dimungkiri,
ada perbedaan persepsi berkait kedudukan mapel Bahasa Jawa dalam Kurikulum
2013"
Hasil survei sebuah koran tahun 2013 terhadap 418 siswa SMP/SMA
di kota Surabaya memperlihatkan gambaran yang cukup melegakan di tengah
kegalauan guru Bahasa Jawa. Berdasarkan pertanyaan,’’ Apa kowe nyenengi
pelajaran Basa Jawa?’’ sebanyak 53,5% responden menyatakan ”senang”, dan
46,5% menyatakan ’’tidak senang.’’
Atas pertanyaan, ’’Materi
apa kang paling kok senengi ing mata pelajaran Basa Jawa?’’, sebanyak
40,6% menjawab ’’menulis huruf Jawa”, 27% memilih ”unggah-ungguh”, dan 1,5%
menjawab ”arti bahasa”
Adapun atas pertanyaan yang berhubungan dengan rumor
ketidakjelasan posisi Bahasa Jawa dalam Kurikulum 2013, 83,9% responden
menyatakan ’’pelajaran Bahasa Jawa tetap harus ada’’, dan 89,9% menyatakan
’’bangga bisa menggunakan Bahasa Jawa.’’
Barangkali hasil survei itu belum cukup mewakili responden di
Jateng, Jatim, dan DIY, namun cukup memberikan gambaran kepada peserta didik.
Termasuk kepada generasi muda yang merasa masih memiliki Bahasa Jawa, yang
diramalkan akan punah oleh sebagian orang.
Tak bisa dimungkiri selama ini ada perbedaan persepsi berkait
kedudukan mapel Bahasa Jawa dalam Kurikulum 2013. Pemahamannya pada
pelaksanaan yang terintegrasi dengan mapel Seni dan Budaya, dengan alokasi
waktu satu jam. Mendasarkan dengan struktur kurikulum, berarti mapel itu
mendapat alokasi waktu 38 jam/minggu.
Tulisan sederhana ini ingin meluruskan bahwa mapel Bahasa Jawa
tak terintegrasi dengan mapel Seni dan Budaya. Dasarnya SK kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 423.5/ 14995 Tanggal 4 Juni 2014
tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs,
SMA/SMALB/MAdan SMK Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Tengah.
Sesuai dengan surat keputusan itu, pelaksanaan kurikulum Muatan
Lokal Bahasa Jawa 2013 wajib dilaksanakan 2 jam tiap minggu, dan harus
terpisah dari mapel apa pun yang dialokasikan dalam struktur Kurikulum 2013.
Pelaksanaan kurikulum tersebut dimulai pada tahun pelajaran 2014/2015 untuk
semua jenjang tingkat pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Bermuatan Budaya
Karena itu, dari struktur kurikulum yang semula 38 jam, kini
jadi 40 jam per minggu. Ada beberapa harapan terkait dengan pelaksanaan
Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa 2013, di antaranya tidak terjadi lagi
kesalahpahaman mengartikan implementasi Kurikulum 2013. Selain itu, penerapan
kurikulum tersebut justru makin memperkuat kedudukan bahasa itu sebagai
bahasa ibu yang harus diselamatkan.
Pengajaran Bahasa Jawa pada dasarnya bermuatan budaya. Karena
itu, Bahasa Jawa tetap perlu menjadi pelajaran berdiri sendiri dan sangat
strategis untuk memperkenalkan budaya. Kedudukan mapel Bahasa Jawa sangat
penting, agar peserta didik tidak tercerabut dari akar budayanya.
Pembelajaran Bahasa Jawa tidak hanya mengajarkan tentang kebahasaan namun
juga memberi pemahaman tentang kesusastraan dan nilai karakter.
Keberadaan Bahasa Jawa dan sastra Jawa sebagai sumber pendidikan
karakter tidak perlu diragukan lagi karena di dalamnya sarat pendidikan nilai
yang merupakan substansi utama dari pendidikan karakter. Selain itu, dalam
Bahasa Jawa dan sastra Jawa terkandung tata nilai kehidupan Jawa, seperti
norma, keyakinan, kebiasaan, dan simbol-simbol yang hidup dan berkembang di
dalam masyarakat Jawa.
Pendidikan karakter yang bisa digali dari mata pelajaran Bahasa
Jawa diharapkan dapat menjadi pilar pendidikan budi pekerti bangsa. Diakui
atau tidak, realitas sekarang ini menunjukkan ketika bangsa ini terkoyak oleh
nilai-nilai moral maka pendidikan budi pekerti kembali mengemuka, bahkan
istilah pendidikan karakter menjadi booming.
Adapun salah satu pelajaran yang terdapat pendidikan karakter
adalah mapel Bahasa Jawa. Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat memotivasi
guru-guru Bahasa Jawa untuk tetap mengabdikan diri dalam rangka menyelamatkan
generasi muda dari keterkoyakan nilai-nilai karakter bangsa. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar