Sabtu, 26 Juli 2014

Berkah Lebaran bagi Multifinance

                            Berkah Lebaran bagi Multifinance

Paul Sutaryono  ;   Pengamat Perbankan & Mantan Assistant Vice President BNI
KORAN SINDO, 25 Juli 2014
                                                


Perusahaan pembiayaan (multifinance) sedang menikmati berkah Lebaran sehingga mendorong pembiayaan konsumen (mobil dan sepeda motor) lebih melejit. Bagaimana kisahnya?

Sejauh mana aturan loan to value (LTV) yang berlaku efektif Juni 2012 dapat memengaruhi kinerja perusahaan pembiayaan? Aturan LTV itu termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK/ 0.10/2012 pada 15 Maret 2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor pada Perusahaan Pembiayaan. Pada saat bersamaan, Bank Indonesia (BI) menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/10/DPNP mengenai LTV untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan uang muka kredit kendaraan bermotor bagi bank umum.

Hal itu untuk melakukan mitigasi risiko pembiayaan dan meningkatkan prinsip kehati-hatian untuk menangkis gelembung (bubble) pada pembiayaan konsumen. PMK itu mengatur uang muka bagi pembiayaan kendaraan bermotor, yakni bagi kendaraan bermotor roda dua, uang muka minimal 20% dari harga jual kendaraan yang bersangkutan dan bagi kendaraan bermotor roda empat yang bertujuan untuk tujuan produktif, uang muka minimal 20% dari harga jual kendaraan.

Uang muka minimal 25% dari harga jual kendaraan untuk kendaraan bermotor roda empat yang bertujuan untuk tujuan nonproduktif. Sejak awal, aturan itu diduga akan menekan bisnis perusahaan pembiayaan. Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia (SEKI) yang diterbitkan BI menunjukkan perusahaan pembiayaan masih sanggup meningkatkan pertumbuhan tahunan (year on year /YoY) pembiayaan 13,50% dari Rp311 triliun per April 2013 menjadi Rp353 triliun per April 2014. Padahal, bulansebelumnya “hanya” tumbuh 12,46% per Maret 2014.

Pertumbuhan itu dirajai oleh pembiayaan kartu kredit yang naik signifikan 150% dari Rp2 miliar menjadi Rp5 miliar, kemudian disusul pembiayaan anjak piutang (factoring ) yang melejit 33,33% dari Rp6 triliun menjadi Rp8 triliun. Lantas menyusul pembiayaankonsumen (consumer finance) yang meningkat 14,93% dari Rp201 triliun menjadi Rp231 triliun dan pembiayaan sewa guna usaha (leasing) yang naik 9,62% dari Rp104 triliun menjadi Rp114 triliun pada periode yang sama.

Pertumbuhan itu menyiratkan kinerja perusahaan pembiayaan tetap bercahaya! Terkait dengan aturan LTV, mari kita cermati pertumbuhan bulanan (month to month/MtM) pembiayaan konsumen mobil dan motor. Pembiayaan konsumen per Juni 2012 ketika aturan itu terbit mencapai Rp178,67 triliun, kemudian menebal sedikit 1,68% menjadi Rp181,67 triliun per Juli 2012. Sejak itu, pertumbuhan bulanan itu terus menipis 1,16%, 1,03%, 0,98%, 0,59%, 1,71% masing-masing per Agustus, September, Oktober, November, dan Desember 2012.

Hal yang sama juga terjadi pada 2013 dengan rincian berikut: Meskipun pembiayaan konsumen tetap tumbuh, amat tipis misalnya 0,85% per Januari 2013 dibandingkan Desember 2012. Pertumbuhan bulanan itu kemudian berjalan fluktuatif menjadi 1,04% per Februari, 1,55% Maret, 1,44% April, 2,06% Mei, 2,14% Juni, 1,55% Juli, 0,51% Agustus, 2,16% September, 0,78% Oktober, 0,82% November, dan 1,32% Desember 2013.

Sejak Januari hingga April 2014, pertumbuhan pembiayaan konsumen masih fluktuatif 0,86% Januari, 1,38% Februari, 0,77% Maret, dan 0,47% April 2014. Dengan bahasa lebih bening, dapat disimpulkan bahwa aturan LTV memang menekan laju pertumbuhan perusahaan pembiayaan. Artinya, meskipun masih tetap tumbuh tetapi sangat tipis.

Berkah Lebaran

Namun, bagaimana masa Lebaran 2014? Amat terang benderang, perusahaan pembiayaan akan menerima berkah melimpah. Apa saja berkah itu? Faktor apa saja yang patut dipertimbangkan? Pertama , menerima rezeki dari tunjangan hari raya. Pada umumnya, dua minggu menjelang Lebaran, karyawan, pegawai, atau buruh akan menerima tunjangan hari raya (THR). Uang THR yang minimal sebesar satu kali gaji itu antara lain akan dibelanjakan untuk menambah dana pembelian mobil atau sepeda motor.

Sudah barang tentu aksi itu akan menyuburkan pendapatan perusahaan pembiayaan. Rezeki itu sesungguhnya juga dinikmati oleh dealer mobil atau sepeda motor. Mengapa demikian? Karena perusahaan pembiayaan sudah pasti akan bekerja sama dengan beberapa dealer di seluruh Tanah Air dalam memberikan pembiayaan konsumen. Oleh karena itu, saat ini banyak eventsebagai kerja sama antara perusahaan pembiayaan dan dealer untuk memasarkan produk mobil dan terutama sepeda motor. Untuk menarik konsumen, mereka sepakat untuk memberikan diskon dan hadiah yang supermenawan.

Katakanlah, diskon tinggi dan undian berhadiah “Beli satu, dapat dua motor”. Oleh konsumen, mobil dan sepeda motor itu digunakan untuk mudik. Berapa target penjualan mobil dan sepeda motor pada 2014? Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) memproyeksikan 2014 memperkirakan penjualan mobil mencapai 1,2 juta unit. Padahal, sebelumnya Gaikindo memperkirakan penjualan mobil 2013 sama dengan penjualan tahun lalu 1,1 juta unit.

Penjualan terjadi pada September 2013 ketika diadakan Indonesia International Motor Show (IIMS) yangmencapai115.921unitatau naik 46,8% dari bulan sebelumnyaAgustus2013sebesar77.962 unit (Tribunnews , 7 Mei 2014). Sementara itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menargetkan penjualan sepeda motor pada 2014 sama dengan kinerja 2013 sebanyak 7,7 juta hingga 8 juta unit. Target yang bersifat stagnan ini sejalan dengan akumulasi kondisi makroekonomi yang terganggu sejak beberapa bulan lalu (Bisnis Indonesia, 12 Januari 2014).

Tak dapat dibendung lagi, penjualan mobil dan sepeda motor akan meledak saat Lebaran. Alhasil, pertumbuhan pembiayaan konsumen akan terbang tinggi. Namun, perusahaan pembiayaan sudah semestinya juga mempertimbangkan aji mumpung (moral hazard) konsumen yang nakal. Kedua, meningkatkan kualitas kredit. Setelah Lebaran, biasanya akan terjadi pula peningkatan penarikan sepeda motor oleh perusahaan pembiayaan. Kok bisa? Begini ilustrasinya. Banyak konsumen akan mengambil pembiayaan sepeda motor untuk dipakai pulang kampung meskipun dana mepet.

Setelah Lebaran, konsumen mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban angsuran bulanan sehingga akhirnya sepeda motor ditarik. Dari sisi konsumen, mereka akan menarik keuntungan karena sudah menikmati sepeda motor baru untuk pulang kampung. Sebaliknya, perusahaan pembiayaan akan merugi karena harga jual sepeda motor tarikan sudah pasti akan menurun drastis daripada sepeda motor baru. Oleh karena itu, perusahaan pembiayaan wajib meningkatkan kualitas pembiayaan konsumen dengan mencermati perilaku konsumen seperti itu. Ketiga , menggenjot modal.

Dalam industri keuangan baik perbankan maupun nonperbankan seperti perusahaan pembiayaan, modal itu bagaikan tameng untuk sanggup bersaing dengan sigap. Bukan hanya itu. Modal juga bermanfaat untuk menepis aneka potensi risiko kredit, pasar, operasional, dan likuiditas. Potensi risiko itu bakal lebih tinggi ketika kelak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan pembiayaan untuk membiayai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perumahan, dan bahkan infrastruktur. Akibat logisnya, perusahaan pembiayaan wajib mengerek modal.

Modal dapat dicetak melalui penawaran saham perdana (initial public offering/ IPO), menerbitkan subordinasi obligasi (subdebt) atau pengucuran dana segar. Ingat, modal pun bersumber dari laba ditahan (retained earnings). Alhasil, perusahaan pembiayaan bukan hanya memperoleh berkah Lebaran yang melimpah, melainkan juga mampu bersaing dengan trengginas. Sungguh!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar