Menyikapi
Hasil Rekapitulasi
Pangki T Hidayat ;
Direktur Eksekutif dan
Peneliti Politik
Research
Center for Democratic Education, Yogyakarta
|
KORAN
JAKARTA, 23 Juli 2014
Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan
hasil rekapitulasi suara nasional pemilu presiden (pilpres) 2014. Sebelum
diumumkan, ada suasana tegang. Kompetisi antara pasangan nomor urut 1 Prabowo
Subianto–Hatta Radjasa dan nomor urut 2 Joko Widodo–Jusuf Kalla begitu ketat.
Suasana sudah dibuat tegang pasca pencoblosan karena muncul dualisme hasil
hitung cepat (quick count).
Maka, benar persepsi banyak orang bahwa pilpres kali ini paling
kompetitif dan dramatis. Persaingan di segala lini begitu kentara terlihat.
Kemunculan relawanrelawan menjadi fenomena tersendiri dalam pergelaran
pilpres kali ini. Boleh jadi, ini merupakan titik balik dari transisi
demokrasi nasional yang pada pergelaran pilpres sebelumnya sempat meninggi
angka golongan putihnya. Maka, momentum ini harus tetap dijaga dan dipelihara
semua lapisan masyarakat.
Dengan begitu, partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu akan
terus meningkat dan transisi demokrasi segera mendapat hasilnya yakni
terciptanya negara demokrasi yang hakiki. Hanya, potensi ancaman untuk
merawat momentum tersebut selalu ada karena terus saja dimunculkan isu-isu
kerusuhan pada 22 Juli 2014.
Prabowo Subianto–Hatta Radjasa dan Joko Widodo–Jusuf Kalla
adalah figur politik serta negarawan sejati yang mampu meredam gejolak dari
pendukung masing-masing. Isu-isu tersebut hanya memperkeruh suasana politik
dan keamanan nasional. Semoga mereda pasca pengumuman rekapitulasi suara
nasional oleh KPU.
Di sini diperlukan teladan para kandidat capres-cawapres untuk
menunjukkan kebesaran hati dalam menerima apa pun hasil dan siapa pun
pemenangnya. Presiden dan wakil presiden terpilih tentu tidak perlu jemawa.
Mereka terpilih karena diberi mandat dan tugas menyejahterakan
rakyat dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial, maupun politik, sementara
capres-cawapres kalah tak perlu dalam-dalam merasakannya, apalagi marah.
Justru di saat kalah, mereka ditantang menjadi sosok yang memikul tanggung
jawab bersama rakyat mengawal agar presiden dan wakil terpilih benar-benar
menjalankan amanah rakyat.
Netralitas
Terlepas dari kebesaran hati dan keteladanan yang harus
ditunjukkan oleh masing-masing capres-cawapres, netralitas KPU juga menjadi
faktor yang sangat penting dalam mewujudkan pilpres yang adil dan bersih bagi
demokrasi nasional. Peran KPU menjadi vital mengingat legitimasi hukum
keterpilihan presiden dan wakil presiden berada di tangannya.
Harapan rakyat, selama rekapitulasi kemarin KPU telah bekerja
jujur dan tidak coba-coba curang dengan mendistorsi, memanipulasi, ataupun
kesengajaan lain yang bisa mencederai demokrasi. KPU harus benar-benar
memahami bahwa segala bentuk keberpihakan, terlebih lagi sampai mengubah
hasil pemilu, berarti melakukan tindak pidana dan akan ada sanksi yuridis.
Sekadar informasi, dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden Pasal 243 disebutkan setiap orang yang dengan
sengaja merusak atau menghilangkan hasil pemungutan suara yang sudah disegel,
dipidana penjara minimal 12 bulan, maksimal 36 bulan, dan denda maksimal 36
juta rupiah.
Selanjutnya, dalam Pasal 244 juga disebutkan penyelenggara
pemilu dan peserta pemilu yang berbuat curang menyebabkan rusak atau
hilangnya berita acara pemungutan dan perhitungan suara dan/atau sertifikat
hasil perhitungan suara yang disegel, diancam pidana minimal 12 bulan,
maksimal 60 bulan, dengan denda minimal 500 juta, dan maksimal satu miliar
rupiah.
Hukum harus benar-benar ditegakkan, utamanya bagi penyelenggara
pemilu yang memang sudah seharusnya berkewajiban menjaga netralitas dan
independensinya di dalam proses pemilu. Bukan tidak mungkin dalam proses
rekapitulasi suara ada oknum penyelenggara pemilu yang tergoda menerima suap
dari pihak-pihak berkepentingan.
Bijaksana
Pada hakikatnya, apa pun hasil pilpres yang ditetapkan KPU harus
disikapi dengan bijaksana seluruh lapisan masyarakat. Rakyat seyogianya
mendukung siapa pun presiden dan wakil presiden terpilih.
Semoga pemenang benar-benar mampu mendekatkan rakyat pada
kesejahteraan hidup. Lebih dari itu, esensi pilpres bukan hanya pada aspek
keterpilihan, melainkan juga pemberian kesempatan presiden dan wakil presiden
bekerja menjalankan visi misi dalam roda pemerintahan.
Maka, keterpilihan mutlak harus diikuti dengan pemberian
kesempatan bekerja. Rakyat harus mendukung rencana ataupun kebijakan presiden
dan wakil presiden terpilih. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan hasil
proses demokrasi yang telah menyita waktu, emosi, dan pikiran rakyat.
Pilpres harus mampu membawa hasil positif bagi rakyat. Karena
itu, polemik maupun kontroversi yang bisa membawa hasil pilpres ke Mahkamah
Konstitusi (MK) untuk disidangkan, seyogianya dihindari. Meski kampanye hitam
dan berbagai fitnah merebak dalam masa kampanye, proses pencoblosan hingga
rekapitulasi suara relatif minim pelanggaran.
Dengan kata lain, tidak mendesak membawa hasil rekapitulasi
suara ke Mahkamah Konstitusi. Hendaknya MK menjadi jalan terakhir yang
ditempuh apabila kecurangan pilpres masif terjadi dan terdapat indikasi
ketidaknetralan penyeleggara pemilu. Jika itu terjadi, makna dan esensi demokrasi
menjadi kabur.
KPU masih netral dan independensi sebagai penyelenggaraan pesta
demokrasi elektoral pilpres 2014. Di sisi lain, kecurangan-kecurangan di
tingkat daerah juga segera direspons penyelenggara pemilu dan aparat penegak
hukum setempat. Beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang terindikasi
curang, langsung dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Di Jakarta, misalnya, ada 13 TPS yang melakukan PSU. Sebelumnya,
tim Prabowo-Hatta melaporkan 5.841 TPS yang diduga ada pelanggaran
administrasi. Namun, setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta
memverifikasi, hanya 16 TPS yang terbukti ada pelanggaran dan harus PSU.
Sementara itu, di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, PSU hanya terjadi di dua
TPS Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, dan Desa Bendungan, Kecamatan Wates.
PSU tentu menjadi salah satu bukti bahwa sengketa pelanggaran di
TPS sudah diselesaikan dengan baik. Oleh sebab itu, hasil pilpres semestinya
diterima dengan lapang dada dan besar hati semua kalangan.
Semua tentu berharap agar hasil pilpres bisa segera bermanfaat
bagi seluruh rakyat. Seluruh warga perlu berdoa agar hasil pilpres yang
ditetapkan KPU kemarin bisa diterima dengan baik seluruh rakyat, tanpa harus
ada lagi perselisihan di MK. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar