Upah
dan Investor
Sunarto Wage ;
Dosen Universitas Putera
Batam
|
HALUAN,
24 Juli 2014
Judul artikel di atas
penulis kutip dari judul berita salah satu surat kabar di Provinsi Kepulauan
Riau yang terbit pada tanggal 16 Juli 2014 lalu. Penulis tidak yakin kalau
hengkangnya perusahaan-perusahaan PMA seperti PT Sun Creation Indonedsia
(SCI) dan PT Nidec Seimitsu Batam semata-mata karena masalah kenaikan upah
buruh. Kenaikan upah buruh di Kota Batam masih wajar mengingat setiap
tahunnya inflasi di Kota Batam juga mengalami kenaikan.
Sebagai informasi, UMK di
Kota Batam dari tahun 2000–2014 sebagai berikut: tahun 2000 Rp375.000; tahun
2001 Rp450.000; tahun 2002 Rp535.000; tahun 2003 Rp555.000; tahun 2004
Rp602.175; tahun 2005 Rp635.000; tahun 2006 Rp815.000; tahun 2007 Rp860.000;
tahun 2008 Rp960.000; tahun 2009 Rp1.045.000; tahun 2010 Rp1.110.000; tahun
2011 Rp1.180.000; tahun 2012 Rp1.310.000; tahun 2013 Rp 2.040.000, dan tahun
2014 Rp2.422.096.
Bila PMA tidak mau masuk
ke Kota Batam atau hengkangnya PMA dari Kota Batam yang paling mudah
dipersalahkan adalah para buruh dengan berbagai tudingan negatif seperti
buruh sering demonstrasi menuntut kenaikan upah yang mengganggu ketertiban
umum di Kota Batam yang berakibat hengkangnya para investor dari Kota Batam.
Sebaiknya dicermati
terlebih dahulu untuk mengambil kesimpulan, apakah betul hengkangnya investor
PMA dari Kota Batam karena kenaikan upah di Kota Batam atau ada faktor-faktor
lain.
Untuk menghasilkan output
(produk) dan produk tersebut sampai ke konsumen, terutama perusahaan
manufaktur ada tiga unsur biaya yang harus diperhitungkan dengan cermat
yaitu, 1) biaya produk; 2) biaya pemasaran; 3) biaya administrasi dan
umum. Setiap perusahaan harus mampu mengelola tiga unsur biaya tersebut.
Apabila perusahaan mampu mengelola biaya dengan baik maka produk yang dihasilkan
akan dapat bersaing dengan produk lain dan pada akhirnya akan mendatangkan
keuntungan (profit) bagi perusahaan.
Biaya Produksi. Pengertian
biaya produksi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah perusahaan
untuk menghasilkan sebuah produk. Ada tiga unsur yang terdapat pada biaya
produk yaitu ; 1) biaya bahan baku utama; 2) biaya tenaga kerja langsung; 3)
biaya overhead pabrik. Biaya bahan baku utama adalah biaya yang dikeluarkan
oleh perusahaan untuk membeli bahan baku utama yang dibutuhkan oleh
perusahaan. Biaya tenaga kerja langsung adalah biaya yang di keluarkan oleh
perusahaan untuk membayar upah pada buruh yang bekerja pada bagian produk
(operator). Sedangkan biaya over head pabrik adalah biaya yang dikeluarkan
oleh perusahaan untuk membeli bahan baku penolong dan upah tenaga kerja tidak
langsung seperti biaya listrik, air, bahan bakar, dan upah foreman (mandor).
Ketiga unsur biaya produk akan membentuk harga pokok produksi, dengan
demikian perusahaan harus bisa mengontrol ketiga unsur biaya produksi
tersebut.
Biaya Pemasaran. Pengertian
biaya pemasaran adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengenalkan
dan memasarkan produk yang dihasilkan sampai ke konsumen. Biaya pemasaran
seperti biaya promosi, biaya iklan, diskon penjualan, biaya distribusi, gaji
manajer pemasaran serta staf pemasaran dan lain-lain.
Biaya adminstrasi dan
umum. Pengertian biaya administrasi dan umum adalah biaya-biaya yang
dikeluarkan oleh perusahaan pada umumnya untuk kepentingan perusahaan
secara keseluruhan. Biaya administrasi dan umumnya misalnya, gaji untuk
komisaris perusahaan, manajer perusahaan, gaji untuk karyawan bagian
administrasi dan umum, biaya bunga bank apabila perusahaan memiliki pinjaman
di bank, biaya bunga obligasi apabila perusahaan menerbitkan obligasi, biaya
depresiasi aktiva tetap maupun amortisasi aktiva tetap tidak berwujud dan
biaya-biaya lainnya baik yang resmi maupun yang tidak resmi. Setelah
perusahaan mengetahui total keseluruhan dari biaya produksi, biaya pemasaran,
biaya administrasi dan umum maka perusahaan akan bisa menentukan harga jual
sekaligus mengetahui berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Dalam era globalisasi saat
sekarang ini, para investor memiliki kebebasan mengakses informasi dan
memiliki kebebasan dimana mereka akan menanamkan modalnya. Seorang investor
dalam menanamkan modalnya tentu menginginkan modalnya bisa memberikan
keuntungan dan modal awalnya bisa kembali dengan baik. Tidak ada seorang
investor yang akan menanamkan modalnya tanpa menginginkan keuntungan dan
modalnya akan kembali sehingga sebelum melakukan investasi seorang investor
terlebih dahulu melakukan studi kelayakan bisnis.
Untuk menarik para investor
agar mau menanamkan modalnya di Kota Batam dan investor yang sudah ada di
Kota Batam tidak hengkang dari Kota Batam dibutuhkan kerjasama yang baik dari
berbagai pihak diantaranya masyarakat Kota Batam itu sendiri, Pemerintah Kota
Batam beserta jajarannya dan BP Batam. Kita semua tentu tidak ingin apabila
Kota Batam ditinggal para investor yang hengkang ke negara lain. Namun kita
juga tidak bisa mencegah bila para investor meninggalkan Kota Batam.
Masyarakat Kota Batam
mempunyai peran penting terhadap keberadaan investor di Kota Batam, dengan
lingkungan masyarakat yang kondusif dan ramah terhadap para investor membuat
investor merasa nyaman melakukan aktivitas di Kota Batam. Apabila ada
perbedaan pendapat atau persepsi yang berbeda antara masyarakat dengan para
investor hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus
mengerahkan massa untuk memberikan tekanan pada pihak lain.
Di samping peran masyarakat,
peran buruh/karyawan sangat penting terhadap kenyamanan para investor.
Sah-sah saja apabila buruh menginginkan peningkatan kesejahteraannya dengan
naiknya UMK dan perusahaan/investor wajib meningkatkan kesejahteraan
karyawan.
Peningkatan kesejahteraan
para karyawan tentu tidak hanya keinginan karyawan itu sendiri tetapi juga
keinginan perusahaan/investor dan pemerintah Kota Batam. Peningkatan
kesejahteraan karyawan harus diikuti dengan peningkatan kinerja karyawan.
Tanpa peningkatan kinerja karyawan akan berdampak negatif terhadap
perkembangan perusahaan ke depan. Kenaikan UMK jangan sampai mendorong
meningkatnya inflasi, apabila inflasi juga meningkat maka kenaikan UMK secara
riil tidak mempunyai arti apa-apa bagi karyawan. Di sini pemerintah daerah
harus mampu mengendalikan tingkat inflasi.
Pemerintah Kota Batam dan
BP Batam harus bekerja lebih maksimal lagi agar investor tertarik
berinvestasi di Kota Batam tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat dan para
buruh yang ada di Kota Batam. Infrastruktur dan pelayanan yang dibutuhkan para
investor harus segera disediakan dan yang sudah ada dimanfaatkan secara
maksimal agar investor tertarik beraktivitas di Kota Batam.
Birokrasi harus dipermudah
dan semua pungutan-pungutan kepada para investor yang tidak jelas (tidak
masuk APBN/APBD) harus dihentikan. Kita semua tentu menginginkan Kota Batam
lebih maju dan masyarakatnya sejahtera. Hal tersebut dapat tercapai apabila
ada kerjasama yang baik antara masyarakat/buruh di Kota Batam, Pemerintah
Kota Batam, BP Batam, dan para investor PMA maupun PMDN dan bukan sebaliknya
saling mencari kesalahan. Amin. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar