Jumat, 11 Juli 2014

Makna Kejernihan Bahasa Politik

Makna Kejernihan Bahasa Politik

Triyono Lukmantoro  ;   Dosen Sosiologi Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 10 Juli 2014
                                                


"Bahasa politik  dalam arena debat itu jernih dan transparan sehingga tidak menimbulkan banyak penafsiran"

KEJERNIHAN bahasa politik terbukti memudahkan masyarakat memilih calon presiden-wakil presiden, dalam pilpres kemarin. Saya ingin sidang pembaca ke kilas balik debat putaran kelima atau terakhir, 5 Juli lalu, yang menghadirkan  Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla, yang ternyata menghadirkan fenomena baru dalam penggunaan bahasa politik.

Tema debat ”Pangan, Energi, dan Lingkungan hidup” itu mampu menampilkan saling serang argumentasi dan data. Tidak ada lagi kesan saling merasa tidak enak atau rikuh-pakewuh. Bahasa politik yang dipakai dalam arena debat itu jernih dan transparan sehingga tidak menimbulkan banyak penafsiran.

Simaklah, misalnya bagaimana tuturan Prabowo dalam ”menggugat” JK yang dianggap setuju dengan kebijakan impor beras. Hal lain yang dapat dilihat adalah pertanyaan Prabowo yang ditujukan kepada Jokowi yang dinilainya tidak menyetujui keberadaan koperasi. Semuanya ditanggapi dengan teknik berbahasa yang terbuka dan rileks. Demikian pula ketika Hatta keliru mengemas pertanyaan tentang penghargaan bagi kota terbersih. Sebenarnya apa yang dimaksudkan Hatta adalah Adipura, bukan Kalpataru. Kesalahan pertanyaan itu tidak mau ditanggapi oleh JK. Suasana yang bergulir sungguh-sungguh meriah karena perdebatan lebih banyak mengerahkan bahasa politik yang menunjukkan kejernihan dan keterbukaan.

Dalam perspektif filsafat ilmu, bahasa yang diterapkan dalam perdebatan lebih banyak menggunakan metode induktif. Penyampaian data, sajian pengalaman empiris, dan lebih banyak mengandalkan pengamatan di lapangan menjadi muatan yang utama dalam berargumentasi. Kalau bahasa yang digunakan dalam debat lebih dominan pada pemakaian metode deduktif, seperti konsep-konsep lebih ditonjolkan dan berbagai gagasan dikemas dalam abstraksi yang tinggi, tentu saja menimbulkan kejenuhan. Debat yang menarik adalah adu pendapat yang menyodorkan berbagai pengalaman di lapangan daripada perang konsep yang mengikuti secara tekstual literatur perkuliahan.

Karakteristik Eksplisit

Dapat ditegaskan bahwa ada perubahan mendasar yang ditunjukkan para calon presiden-wakil presiden dalam memakai bahasa untuk ”menyerang” pesaing. Inilah penanda yang sangat menonjol pada momentum debat Pilpres 2014. Biasanya, bahasa politik yang digunakan sangat kentara dengan berbagai pilihan kata yang sedemikian bercorak eufemistis untuk menunjukkan kehalusan. Eufemisme itu bertansformasi menjadi keterusterangan yang mudah dibaca oleh masyarakat awam. Bukan berarti kesopansantunan dalam berbahasa itu telah lenyap, melainkan karakteristik eksplisit menjadi lebih ditonjolkan.

Peristiwa keterusterangan berbahasa itu kali pertama terjadi ketika JK bertanya kepada Prabowo berkenaan dengan penyelesaian masalah hak asasi manusia (HAM) 1997-1998. Pertanyaan Kalla yang sedemikian blak-blakan itu, kemungkinan saja, di luar dugaan banyak pihak. Boleh jadi substansi materi tentang pelanggaran HAM akan tetap menjadi bahan yang diperdebatkan. Tapi, cara bertanya dan bahasa yang digunakan JK sangat terbuka untuk menohok lawan bicara menjadikan suasana perdebatan riuh. Ada ìtabu politikî yang telah dilanggar untuk kemajuan politik kita.

Konteks Tinggi

Prabowo pun menanggapi pertanyaan yang bercorak terus terang itu secara eksplisit. Prabowo menyatakan bahwa dia paham selama ini tudingan sebagai sosok yang melanggar HAM telah tertuju kepada dirinya. Jawabannya disampaikan dalam nada suara bergetar. Khalayak mudah menerka bahwa Prabowo diliputi desakan emosi. Bahasa nonverbal tanpa kata-kata lebih jujur ketimbang aneka kebahasaan yang diatur dengan kalimat penuh siasat.

Peristiwa debat yang bersejarah itu pasti tetap akan dikenang. Sebab, pada saat itulah terjadi keterusterangan dalam berbahasa politik ketika menyerang pihak lawan. Bahasa yang lazim digunakan untuk mengkritik, atau bertindak ofensif, terhadap lawan politik adalah sindiran. Itulah bahasa halus yang secara implisit dianggap bisa secara mujarab untuk menjatuhkan lawan bicara.

Bukan berarti sindiran telah sirna dalam kamus bahasa politik, melainkan sindiran tampaknya kurang dianggap tepat atau tidak efektif lagi. Sindiran hanya memberikan efek serangan politik yang lemah karena memuat ambiguitas, kekaburan, dan kemenduaan yang tidak jelas pemaknaannya. Sindiran dipandang sebagai bahasa politik yang terlalu ditutup-tutupi dan memuat aneka strategi penyerangan yang tidak tajam.

Dalam kajian sosiologis, bahasa politik yang menampilkan watak terus terang atau menyampaikan maksud secara eksplisit disebut sebagai berkomunikasi dalam konteks rendah (low context). Sebaliknya, bahasa politik yang menyodorkan makna dalam wujud eufemistik, kepura-puraan, dan sindiran disebut sebagai berkomunikasi dalam konteks tinggi (high context).

Konsep tentang komunikasi pada konteks tinggi dan konteks rendah itu dikemukakan Edward T Hall untuk merujuk pada bagaimana kata-kata dikemas dengan teknik tertentu dengan melihat situasi dan nilai-nilai budaya yang melingkupinya. Konteks rendah dan tinggi itu tidak menunjukkan penilaian yang bersifat normatif bahwa yang satu dipandang lebih baik daripada yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar