Selasa, 08 Juli 2014

Jokowi-JK Tumbuhkan Usaha Baru

                          Jokowi-JK Tumbuhkan Usaha Baru

Sutrisno Iwantono  ;   Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha 2003-2005
KORAN JAKARTA,  07 Juli 2014
                                                


Salah satu gagasan yang dilontarkan calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK) dalam berbagai kesempatan kampanye adalah upaya memudahkan birokrasi penciptaan usaha atau perusahaan baru bagi masyarakat. Dengan aneka cara, Jokowi akan mempermudah dan mempersingkat urusan perizinan pendirian usaha tersebut.

Ini jelas merupakan langkah nyata dan menjadi kunci untuk memacu pertumbuhan perekonomian di berbagai daerah di Tanah Air. Terobosan ini akan menjadi alat andal mengatasi kekurangan pemerataan pembangunan dan mempercepat kemakmuran rakyat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Pemangkasan rantai birokrasi perizinan dan transparansi dalam urusan tersebut akan menekan ekonomi biaya tinggi. Apalagi konsep ini sudah diterapkan Jokowi waktu menjabat Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Terbukti, cara Jokowi tersebut bisa diterapkan dengan baik, meski pada awalnya masih ditemukan pejabat yang kurang mendukung.

Pada akhirnya, program tersebut berjalan lancar dan banyak pujian atas terobosan berani ini. Pantas bila akhirnya mengalir banyak penghargaan dari berbagai pihak, baik nasional maupun internasional. Tidak mengherankan bila program memangkas rantai birokrasi perizinan mendapat sambutan sangat positif para pengusaha.

Daya Saing

Para pengusaha sadar bahwa dengan makin cepat dan proses perizinan yang murah akan memangkas banyak biaya siluman dan tentu pada ujungnya akan dapat menekan biaya operasional perusahaan. Tujuan program tersebut adalah meningkatkan daya saing produksi.

Gagasan Jokowi-JK soal kemudahan berusaha akan menumbuhkan jiwa kewirausahaan nasional secara masif di berbagai wilayah Tanah Air. Dengan kemunculan perusahaan-perusahaan baru, meski dalam skala kecil akan membuka lapangan kerja banyak. JK dalam banyak kesempatan juga menjelaskan cara mudah mengimplementasikan program tersebut.

JK dalam perdebatan pekan lalu menekankan, upaya terpenting dalam menghadapi pasar bersama ASEAN pada 2015 dengan mempermudah iklim usaha masyarakat setempat dan menghilangkan hambatan bagi kelahiran perusahaan atau usaha kecil di seluruh Tanah Air. Upaya membuka hambatan dan distorsi pasar dalam bentuk monopoli dan oligopoli akan lebih efektif dengan pembukaan kesempatan berusaha seluas-luasnya.

Distorsi pasar adalah situasi penawaran satu jenis barang yang dikuasai beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua, tetapi kurang dari sepuluh. Melalui penekanan program membuka kemudahan berusaha ke daerah-daerah akan membangkitkan dorongan spirit wirausaha masyarakat dan menumbuhkan lapisan kelas menengah dalam jumlah besar.

Hampir bisa dipastikan program JK mempermudah izin usaha menjadi salah satu alat pemerataan persebaran usaha. Program ini sejalan dengan upaya membangun persaingan pasar yang sehat. Harus diakui, saat ini, struktur pasar dalam negeri banyak bersifat oligopoli yang sangat rawan pembentukan kartel. Pasar oligopoli juga rawan penyalahgunaan posisi dominan. Yang paling rawan dan menyangkut kepentingan orang banyak adalah struktur pasar oligopoli di sektor pangan dan kebutuhan pokok.

Sebut saja salah satu contoh di depan mata. Kenaikan harga daging menjelang lebaran di atas 100.000 per kilogram. Padahal, harga di luar negeri hanya sepertiga. Ini terjadi karena Indonesia mengalami keterbatasan pasokan hanya dari Australia. Jumlah importirnya pun terbatas.

Pemerintah sebenarnya mampu menghilangkan potensi kartel dengan menciptakan persaingan lebih terbuka dan transparan melalui sistem perizinan transparan. Dengan demikian para pelaku pasar lebih banyak akan bersaing secara sehat. Setiap kali lebaran harga harga-harga naik tidak terkendali. Ke depan, presiden harus lebih komit menciptakan struktur pasar yang lebih sehat.

Maka, diharapkan presiden dan wakil presiden terpilih berkomitmen dan berani memberantas praktik kartel. Dalam ekonomi Indonesia, banyak terjadi pasar yang terkonsentrasi seperti pada daging, bawang putih, atau kedelai.

Kondisi tersebut harus diberantas dan pemerintah menekan semaksimal mungkin angka impor sejumlah komoditas, khususnya pangan. Bagaimana mungkin di tanah yang subur ini, Indonesia masih mengimpor aneka jenis pangan seperti daging, bawang putih, kedelai, beras, dan beragam buah-buahan.

Padahal, Indonesia harus menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Kunci menghadapi persaingan bebas adalah daya saing. Namun, daya saing akan sulit terwujud jika pelaku usaha Indonesia terbiasa dengan praktik bisnis tidak sehat. Pemerintah harus menciptakan pasar sehat sehingga bisa masuk ke negara-negara ASEAN dan mempertahankan diri dari serbuan produk-produk impor.

Keberadaan kartel berdampak negatif baik untuk konsumen maupun produsen dalam negeri. Kartel menyebabkan harga yang dibayar konsumen menjadi lebih mahal. Produsen juga dirugikan karena produk sulit menembus pasar. Yang diuntungkan hanya segelintir orang. Kebanyakan masyarakat dirugikan. Praktik tersebut harus dihilangkan.

Kemudahan izin usaha juga akan menghilangkan model penjatahan pemasokan barang dan oligopoli. Usaha di berbagai sektor ekonomi dibuka seluas-luasnya sehingga perusahaan berlomba-lomba memproduksi barang berdaya saing tinggi.

Persaingan Sehat

Dengan pelaku usaha yang semakin banyak bakal tercipta persaingan sehat dan transparan sehingga sulit untuk tercipta suatu kartel perdagangan. Ke depan, jangan lagi ada pasar yang oligopolistik. Pemberantasan praktik yang oligopolistik harus dari akarnya, yakni dengan mereformasi bidang perizinan.

Kelebihan pasangan Jokowi-JK, kedua calon pemimpin Indonesia ini sudah mengetahui dan sadar penuh bahwa di Tanah Air hidup berbagai mafia seperti dalam sektor perminyakan, daging sapi, dan bibit (benih).

Untuk itulah, upaya Jokowi-JK mengikis habis dan memperbaiki praktik bisnis yang tidak transparan dan pasar tidak sehat harus didukung segenap lapisan masyarakat. Publik tidak cukup dengan mengapresiasi program tersebut, tapi harus mendukung dengan langkah nyata, aktif melaporkan praktif mafia-mafia. Tentu pemerintah juga mesti membuat aneka regulasi guna mencegah praktik mafia tersebut. Di sisi lain, aparat penegak hukum harus berani tegas, tanpa pandang bulu menindak mereka yang terlibat dalam mafia tersebut.

Jika semua ini dapat berjalan harmonis, rasanya tidak sulit memberantas praktik mafia dan kartel dalam bisnis di Tanah Air. Implikasi lebih jauh atas keberhasilan tersebut, akan membuat banyak produk Indonesia berdaya saing tinggi dan mampu menembus ekspor.

Khusus untuk sektor pangan, dengan kemudahan izin usaha bakal membuka banyak peluang usaha sektor pertanian dan pengolahan berbagai macam produk pertanian. Akhinya seluruh program tersebut membuat petani makin sejahtera dan makmur. Impor pangan dapat ditekan karena hasil pertanian melimpah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar