Jokowi-JK
Tumbuhkan Usaha Baru
Sutrisno Iwantono ;
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha 2003-2005
|
KORAN
JAKARTA, 07 Juli 2014
Salah satu gagasan yang dilontarkan calon presiden (capres) Joko Widodo
(Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla (JK) dalam berbagai
kesempatan kampanye adalah upaya memudahkan birokrasi penciptaan usaha atau
perusahaan baru bagi masyarakat. Dengan aneka cara, Jokowi akan mempermudah
dan mempersingkat urusan perizinan pendirian usaha tersebut.
Ini jelas merupakan langkah nyata dan menjadi kunci untuk memacu
pertumbuhan perekonomian di berbagai daerah di Tanah Air. Terobosan ini akan
menjadi alat andal mengatasi kekurangan pemerataan pembangunan dan
mempercepat kemakmuran rakyat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.
Pemangkasan rantai birokrasi perizinan dan transparansi dalam urusan
tersebut akan menekan ekonomi biaya tinggi. Apalagi konsep ini sudah
diterapkan Jokowi waktu menjabat Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.
Terbukti, cara Jokowi tersebut bisa diterapkan dengan baik, meski pada
awalnya masih ditemukan pejabat yang kurang mendukung.
Pada akhirnya, program tersebut berjalan lancar dan banyak pujian atas
terobosan berani ini. Pantas bila akhirnya mengalir banyak penghargaan dari
berbagai pihak, baik nasional maupun internasional. Tidak mengherankan bila
program memangkas rantai birokrasi perizinan mendapat sambutan sangat positif
para pengusaha.
Daya
Saing
Para pengusaha sadar bahwa dengan makin cepat dan proses perizinan yang
murah akan memangkas banyak biaya siluman dan tentu pada ujungnya akan dapat
menekan biaya operasional perusahaan. Tujuan program tersebut adalah
meningkatkan daya saing produksi.
Gagasan Jokowi-JK soal kemudahan berusaha akan menumbuhkan jiwa
kewirausahaan nasional secara masif di berbagai wilayah Tanah Air. Dengan
kemunculan perusahaan-perusahaan baru, meski dalam skala kecil akan membuka
lapangan kerja banyak. JK dalam banyak kesempatan juga menjelaskan cara mudah
mengimplementasikan program tersebut.
JK dalam perdebatan pekan lalu menekankan, upaya terpenting dalam
menghadapi pasar bersama ASEAN pada 2015 dengan mempermudah iklim usaha
masyarakat setempat dan menghilangkan hambatan bagi kelahiran perusahaan atau
usaha kecil di seluruh Tanah Air. Upaya membuka hambatan dan distorsi pasar
dalam bentuk monopoli dan oligopoli akan lebih efektif dengan pembukaan
kesempatan berusaha seluas-luasnya.
Distorsi pasar adalah situasi penawaran satu jenis barang yang dikuasai
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua, tetapi kurang
dari sepuluh. Melalui penekanan program membuka kemudahan berusaha ke
daerah-daerah akan membangkitkan dorongan spirit wirausaha masyarakat dan
menumbuhkan lapisan kelas menengah dalam jumlah besar.
Hampir bisa dipastikan program JK mempermudah izin usaha menjadi salah
satu alat pemerataan persebaran usaha. Program ini sejalan dengan upaya
membangun persaingan pasar yang sehat. Harus diakui, saat ini, struktur pasar
dalam negeri banyak bersifat oligopoli yang sangat rawan pembentukan kartel.
Pasar oligopoli juga rawan penyalahgunaan posisi dominan. Yang paling rawan
dan menyangkut kepentingan orang banyak adalah struktur pasar oligopoli di
sektor pangan dan kebutuhan pokok.
Sebut saja salah satu contoh di depan mata. Kenaikan harga daging
menjelang lebaran di atas 100.000 per kilogram. Padahal, harga di luar negeri
hanya sepertiga. Ini terjadi karena Indonesia mengalami keterbatasan pasokan
hanya dari Australia. Jumlah importirnya pun terbatas.
Pemerintah sebenarnya mampu menghilangkan potensi kartel dengan
menciptakan persaingan lebih terbuka dan transparan melalui sistem perizinan
transparan. Dengan demikian para pelaku pasar lebih banyak akan bersaing
secara sehat. Setiap kali lebaran harga harga-harga naik tidak terkendali. Ke
depan, presiden harus lebih komit menciptakan struktur pasar yang lebih
sehat.
Maka, diharapkan presiden dan wakil presiden terpilih berkomitmen dan
berani memberantas praktik kartel. Dalam ekonomi Indonesia, banyak terjadi
pasar yang terkonsentrasi seperti pada daging, bawang putih, atau kedelai.
Kondisi tersebut harus diberantas dan pemerintah menekan semaksimal
mungkin angka impor sejumlah komoditas, khususnya pangan. Bagaimana mungkin
di tanah yang subur ini, Indonesia masih mengimpor aneka jenis pangan seperti
daging, bawang putih, kedelai, beras, dan beragam buah-buahan.
Padahal, Indonesia harus menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
2015. Kunci menghadapi persaingan bebas adalah daya saing. Namun, daya saing
akan sulit terwujud jika pelaku usaha Indonesia terbiasa dengan praktik
bisnis tidak sehat. Pemerintah harus menciptakan pasar sehat sehingga bisa
masuk ke negara-negara ASEAN dan mempertahankan diri dari serbuan produk-produk
impor.
Keberadaan kartel berdampak negatif baik untuk konsumen maupun produsen
dalam negeri. Kartel menyebabkan harga yang dibayar konsumen menjadi lebih
mahal. Produsen juga dirugikan karena produk sulit menembus pasar. Yang
diuntungkan hanya segelintir orang. Kebanyakan masyarakat dirugikan. Praktik
tersebut harus dihilangkan.
Kemudahan izin usaha juga akan menghilangkan model penjatahan pemasokan
barang dan oligopoli. Usaha di berbagai sektor ekonomi dibuka seluas-luasnya
sehingga perusahaan berlomba-lomba memproduksi barang berdaya saing tinggi.
Persaingan
Sehat
Dengan pelaku usaha yang semakin banyak bakal tercipta persaingan sehat
dan transparan sehingga sulit untuk tercipta suatu kartel perdagangan. Ke
depan, jangan lagi ada pasar yang oligopolistik. Pemberantasan praktik yang
oligopolistik harus dari akarnya, yakni dengan mereformasi bidang perizinan.
Kelebihan pasangan Jokowi-JK, kedua calon pemimpin Indonesia ini sudah
mengetahui dan sadar penuh bahwa di Tanah Air hidup berbagai mafia seperti
dalam sektor perminyakan, daging sapi, dan bibit (benih).
Untuk itulah, upaya Jokowi-JK mengikis habis dan memperbaiki praktik
bisnis yang tidak transparan dan pasar tidak sehat harus didukung segenap
lapisan masyarakat. Publik tidak cukup dengan mengapresiasi program tersebut,
tapi harus mendukung dengan langkah nyata, aktif melaporkan praktif
mafia-mafia. Tentu pemerintah juga mesti membuat aneka regulasi guna mencegah
praktik mafia tersebut. Di sisi lain, aparat penegak hukum harus berani
tegas, tanpa pandang bulu menindak mereka yang terlibat dalam mafia tersebut.
Jika semua ini dapat berjalan harmonis, rasanya tidak sulit memberantas
praktik mafia dan kartel dalam bisnis di Tanah Air. Implikasi lebih jauh atas
keberhasilan tersebut, akan membuat banyak produk Indonesia berdaya saing
tinggi dan mampu menembus ekspor.
Khusus untuk sektor pangan, dengan kemudahan izin usaha bakal membuka
banyak peluang usaha sektor pertanian dan pengolahan berbagai macam produk
pertanian. Akhinya seluruh program tersebut membuat petani makin sejahtera
dan makmur. Impor pangan dapat ditekan karena hasil pertanian melimpah. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar