Sabtu, 20 September 2014

Restorasi Ekonomi dan Politik

Restorasi Ekonomi dan Politik

Edi Setiawan  ;   Direktur Lingkei, Jakarta;
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta
SINAR HARAPAN, 19 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Perekonomian merupakan pilar penting yang menentukan kemajuan suatu negara. Bahkan, para pakar pembangunan meyakini bangsa yang besar adalah bangsa yang perekonomiannya stabil.

Untuk menguasai dunia, hal pertama yang harus dilakukan adalah menguasai sektor perekonomian. Ungkapan ini sangat benar adanya Tiongkok, Jepang, India, Singapura, bahkan Malaysia mampu menjadi magnet bagi kemajuan ekonomi dunia.

Pemerintah memiliki potensi cukup besar untuk menggali potensi penerimaan negara menjadi lebih optimal. Dalam struktur RAPBN 2015, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 1.762,29 triliun atau naik 7,8 persen dibanding APBNP 2014.

Kontribusi terbesar masih disumbang perpajakan Rp 1.370,827 triliun, naik 10 persen dari APBNP 2014. Penerimaan negara bukan pajak berkontribusi Rp 388 triliun atau 0,3 persen dari APBNP 2014. Potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan karena tax ratio dalam RAPBN 2015 masih sekitar 12,32 persen.

Artinya, pemerintah dapat menggali potensi penerimaan untuk pembiayaan pembangunan tanpa mengganggu kelancaran roda ekonomi. Pemerintah bisa saja mengalokasikan pembiayaan modal untuk infrastruktur dengan mengurangi subsidi BBM, namun akan menghadapi tekanan inflasi dan publik. Pemerintah memiliki ruang guna meningkatkan pergerakan ekonomi melalui perbaikan kondisi investasi.

APBN harus selalu didesain agar tidak selalu defisit, sehingga mampu berpijak pada optimalisasi penerimaan dan inefisiensi belanja. Upaya menyelamatkan APBN yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, adalah salah satu cara optimal penyelamatan penerimaan negara.

Hal terpenting adalah bagaimana cara meningkatkan potensi penerimaan negara dari sumber-sumber kekayaan alam, seperti minyak dan gas bumi, barang tambang dan mineral, perkebunan, perikanan, serta kehutanan yang melimpah ruah.

“Recovery” Ekonomi

Di antara pemakaian energi yang terbarukan, konsumsi minyak menyumbang paling besar, khususnya di sektor transportasi. Pada 2015, diperkirakan kebutuhan BBM mencapai 62 juta kl per tahun dan minyak mentah sekitar 1,9 juta barel per hari. Tanpa dibantu energi alternatif, Indonesia pasti akan berada dalam kesulitan besar.

Problem lain yang tidak kalah pelik adalah soal manajemen pengelolaan sumber daya alam/energi. Sampai saat ini, Pertamina hanya memproduksi kurang lebih 122.000 barel per hari dari total lifting minyak nasional sebesar 905 barel per hari.

Untuk itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perlu melakukan cost recovery hingga Juni 2014 mencapai US$ 9,32 miliar. SKK Migas menargetkan 23 proyek mulai berproduksi pada 2015. Tahun depan, SKK Migas menargetkan 23 proyek baru mulai berproduksi.

Semua proyek tersebut memberikan kontribusi produksi minyak 140.086 barel per hari pada 2015. Produksi Cepu dengan operator Mobil Cepu Limited ditargetkan menyumbang produksi minyak pada 2015 sebesar 118.980 barel per hari. Itu mencakup 85 persen dari keseluruhan proyek baru.

Proyek onstream berikutnya yang menyumbang produksi terbesar pada 2015, yaitu Bunyu dengan operator PT Pertamina EP sebesar 5.711 barel per hari. Disusul Proyek Bukit Tua dengan operator Petronas sebesar 5.000 barel per hari.

Lapangan YY dengan operator PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java sebesar 1.015 barel per hari dan PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore 1.000 barel per hari. Selain itu, 17 proyek onstream lainnya pada 2015 menyumbangkan produksi minyak di bawah 1.000 barel per hari.

Selain minyak, enam proyek di antaranya menghasilkan gas 132,7 mmscfd. SKK Migas menargetkan produksi minyak pada 2015 mencapai 845.000 barel per hari.

Proyeksi cost recovery akan mampu memberikan dampak pada peningkatan kapasitas energi terbarukan yang akan diterima rakyat. Proyek perbaikan dan penambahan sumber energi segera digalakkan guna menopang kebutuhan perusahaan dan rumah tangga. Penambahan proyek ini akan memudahkan pemberian insentif energi yang belum dikelola optimal. Kelak akan ada penemuan-penemuan energi-energi baru.

Banyaknya pembangunan proyek energi, mengecilkan kondisi perdagangan nasional. Terjadinya segregasi dan distorsi yang mengakibatkan membeludaknya jumlah pengangguran, kian terpuruknya industri (produksi) nasional akibat liberalisasi perdagangan, menyebabkan surplus perdagangan Indonesia semakin tergerus.

Angka pengangguran dan kemiskinan yang tinggi serta kesenjangan kaya versus miskin, diyakini telah mengakibatkan tekanan hidup yang sangat berat bagi kebanyakan saudara sebangsa kita. Ini membuat banyak dari mereka mengalami kecemburuan sosial (social jelousy).

Kondisi sosio-antropologis semacam inilah yang mengakibatkan kian marak dan masifnya premanisme, perampokan, perkelahian antarkelompok masyarakat, konsumsi narkoba, dan beragam penyakit sosial (social pathology) lainnya.

Muara (resultante) dari segenap permasalahan sosial-ekonomi riil di atas adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index). Pada 2013, berdasarkan data UNDP, angka harapan hidup penduduk Indonesia mencapai 70,8 tahun. Artinya, pada 2013, setiap penduduk Indonesia berpeluang untuk hidup selama 70,8 tahun saat lahir.

Mencermati komponen IPM tersebut, titik lemah pembangunan manusia Indonesia yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah mendatang adalah peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Antarkelompok pendapatan ketimpangan akses tercermin dari Gini Rasio—indikator ketimpangan sebaran pendapatan—yang telah mencapai 0,41 pada 2013. Angka ini menunjukkan hasil-hasil pembangunan tidak dinikmati merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penguatan

Sangat mendesak untuk dilakukan gerakan restorasi di bidang ekonomi. Pasalnya, bangsa ini telah mengalami ketimpangan sosial akibat gejala deindustrialisasi yang ditandai pengangguran massal, krisis kepemimpinan, dan instabilitas politik akibat konflik antarpartai.

Restorasi di bidang ekonomi dihadirkan agar Indonesia mampu mandiri di bidang ekonomi. Melakukan penataan kembali perekonomian nasional dengan mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945, dengan mengutamakan kepentingan rakyat banyak. Membangkitkan industri berbasis pertanian dan kelautan sebagai prime mover dalam pembangunan nasional.

Restorasi ekonomi tidak bisa ditawar lagi. Hal ini menengarai berdatangannya perusahaan-perusahaan asing akibat diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk lepas dari ketergantungan finansial/modal asing, dengan menghimpun dana domestik dari sektor swasta, negara, dan koperasi. Kita butuh nasionalisme ekonomi untuk membebaskan imperialisme ekonomi akibat ekonomi neoliberal dan globalisasi. Hanya dengan restorasi kita akan mencapai kebangkitan nasionalisme.

Bentuk gerakan restorasi yang dilakukan dapat menyerupai Restorasi Meiji di Jepang. Kegiatan pembangunan di Indonesia harus dikembalikan ke tangan anak bangsa. Hal itu dapat diwujudkan dengan membebaskan ketergantungan teknologi, yakni melakukan industrialisasi dan modernisasi berbasis teknologi yang dihasilkan usaha anak bangsa sendiri.

Restorasi yang dilakukan harus menuju pola pembangunan yang berkepribadian dan mandiri. Hal yang tidak kalah penting ialah menghidupkan kembali program pengembangan ekonomi kerakyatan yang didukung pengembangan ekonomi kreatif.

Selain itu, di bidang politik mendesak dilakukan restorasi untuk mencapai kestabilan politik, negara yang kuat, dan kepemimpinan yang efektif dalam demokratisasi. Ini sehubungan banyaknya kasus korupsi oleh anggota DPR.

Ada harapan baru, Buya Syafii Maarif (2014) optimistis pemerintahan di bawah Joko Widodo dan Jusuf Kalla mampu memperbaiki segala sumber masalah bangsa. Pasalnya, pemerintahan pemenang Pilpres 2014 itu berbasis semangat restorasi dan revolusi mental yang merupakan bagian cita-cita kemerdekaan.

Indonesia harus berdaulat di bidang politik dengan menghindari dan menolak intervensi asing dalam mengelola kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Membangun sistem politik yang demokratis, namun mengutamakan musyawarah dan mufakat. Memperkuat sistem presidensial dengan membentuk zaken cabinet (kabinet kerja) yang diisi orang-orang yang profesional di bidangnya dan the right man on the right place. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar