Kamis, 03 Juli 2014

Demokrasi adalah Mendengar

                                   Demokrasi adalah Mendengar

Boni Hargens  ;   Direktur Lembaga Pemilih Indonesia
KOMPAS,  02 Juli 2014
                                                


DALAM debat capres dan cawapres ronde awal (8/6), kelihatan karakter kepemimpinan dua kubu. Prabowo-Hatta banyak berbicara pembenahan sistem, sayangnya cukup abstrak dalam implementasi. Jokowi-JK merujuk langsung pada kesejahteraan manusia sebagai teologi dasar politik dan caranya pun realistis.

Bisa dibilang, Prabowo-Hatta menganut pandangan institusionalisme dalam teori politik bahwa perubahan dimulai dari sistem. Sebaliknya, Jokowi-JK menganut behavioralisme, sedikit banyak mengarah pada post-behavioralisme, bahwa perubahan harus dimulai dari manusia melalui ”revolusi mental”. Pembenahan sistem adalah konsekuensi mutlak dari itu.

”Demokrasi adalah mendengar suara rakyat,” ungkap Jokowi di awal debat. Substansinya, demokrasi itu memang rakyat (F Bauer, 2012). Maka, mendengar  rakyat adalah aktivasi dari energi dasar demokrasi. Apa pun teori dan formulanya, politik demokrasi harus menempatkan rakyat sebagai dasar dan orientasi.  Implikasinya, persaingan politik dalam demokrasi adalah kompetisi ide, bukan pertarungan uang dan instrumen konvensional, seperti dukungan militer, mesin partai, dan birokrasi.

Pendekatan konflik seharusnya ditinggalkan supaya  tak ada lagi kampanye hitam, politisasi sentimen primordial, pengerahan aparat keamanan, atau mobilisasi birokrasi dalam pemilu.

Belum lama, kita dihebohkan insiden oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang diduga mengintimidasi warga desa untuk kandidat presiden tertentu. TNI Angkatan Darat (AD) merespons begitu cepat. Koptu Rusfandi dan Kapten Inf Saliman dijatuhkan hukuman. Sebagai tamtama, Rusfandi diduga bersikap partisan dan  Saliman  selaku Danramil Gambir, Jakarta, dianggap bertanggung jawab atas tindakan Rusfandi. Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak menemukan bukti, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menilai perlunya hukuman terhadap oknum tentara yang berpolitik. 

Langkah Moeldoko sebuah kemajuan besar. Tentara profesional yang menjadi salah satu agenda utama Reformasi 1998  sudah kasatmata. Watak pretorian sudah terkikis walau masih ada pada sebagian oknum.

Sudah jelas bahwa isu Babinsa ini tidak sepele. Masalahnya  bukan pada jumlah pelaku dan luasnya wilayah intimidasi, melainkan pada hakikat intimidasi sebagai instrumen politik lama. Tiga puluh dua tahun Suhartoisme bertahan karena model politik demikian. Intimidasi menghidupkan lagi memoria passionis, ingatan penderitaan, ketika kebebasan kita  dirampas.

Reformasi dimaksudkan untuk mengakhiri formula lama itu. Maka, segregasi sipil-militer sudah seharusnya ditinggalkan. Politik demokrasi adalah penegakan supremasi sipil dengan tetap menghargai militer sebagai kekuatan profesional di ranah pertahanan dan keamanan.

Idealnya, dalam pemilu keempat sesudah 1998, yang utama adalah ideologi dan gagasan konkret untuk perubahan. Sudah semestinya determinisme klasik—yang mengerdilkan politik pada dikotomi sipil-militer, suku, agama, ras, dan golongan—ditinggalkan. Kepemimpinan politik pun harus dilihat dari sudut pandang baru, bukan dari sudut pandang lama yang cenderung mengedepankan aspek visual.

Seorang pemimpin disebut tegas bukan karena badannya tegap, bicaranya keras, dan raut wajahnya tegang. Dalam demokrasi sipil, ketegasan mengacu pada prinsip. Seperti adagium lama Latin, fortite in re, suaviter in modotegas dalam prinsip, lembut dalam cara.

Kita tak bisa mengukur ketegasan Prabowo atau Jokowi hanya dengan penampilan material. Prinsip dan tindakan politik adalah ukuran mendasarnya. Maka, determinasi sipil-militer tidak relevan dalam konteks ini.

Pertemuan Shimon Peres dan Mahmoud Abbas di Vatikan  (8/6) adalah contoh bahwa upaya perdamaian tidak harus melibatkan kekuatan militer, tetapi cukup dengan komitmen perdamaian seperti yang diperlihatkan Paus Fransiskus. Ketegasan memperoleh pengertian yang sesungguhnya dalam komitmen, kesederhanaan, dan asketisme, bukan dalam penampilan, elitisme, dan pengerahan pasukan.

Saat ini, ada kekuatan bermain dalam pemilu ingin membalikkan gelombang demokratisasi. Muncul wacana ”Perang Badar”, hidupnya sentimen primordial, dan pereduksian keberagaman pada kepentingan politik temporal adalah preseden kembali ke masa lalu. Ini bahaya bagi peradaban. Mereka memakai konstruksi demokrasi untuk tujuan-tujuan yang tidak demokratis. Inilah ”jebakan demokrasi” menurut Graham Fuller (1992).

Jebakan demokrasi melahirkan kontradiksi. Orang bisa bicara penegakan HAM saat membunuh hak asasi. Berbicara kebebasan pers saat mengancam kebebasan sipil. Berbicara rakyat saat memperalat rakyat. 

Tidak mudah memang membuat keputusan. Namun, dalam pemilu, preferensi politik tak cukup ditentukan kecerdasan nalar. Kecerdasan moral dibutuhkan. Untuk bisa memilah, mana yang sekadar beretorika dan mana yang bisa bekerja. Mana yang mampu mendengar  suara rakyat dan mana yang mengkuda-troyakan rakyat untuk maksud parsial.  Rakyat bukan sekadar pelanggan yang bisa dirupiahkan, melainkan manusia yang harus didengar dan dimanusiakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar