Selasa, 10 November 2015

Agenda Perkotaan Pinggiran

Agenda Perkotaan Pinggiran

Wilmar Salim  ;  Ketua Program Studi Magister dan Doktor
Perencanaan  Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Bandung
                                                     KOMPAS, 09 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam pertemuan Asia Pacific Urban Forum ke-6, pertengahan Oktober lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pembangunan perkotaan akan difokuskan pada kawasan penyangga atau pinggir kota sebagai sentra ekonomi baru untuk mencegah membengkaknya urbanisasi di kota besar.

Walaupun agenda itu sepertinya masuk akal, ada hal lain yang mesti diprioritaskan terlebih dulu dalam agenda pembangunan perkotaan di Indonesia.

Persoalan perkotaan

Pertama, pembangunan di dalam kota belum menunjukkan ciri-ciri perkotaan seperti kota maju di dunia. Banyak kawasan perumahan dibangun secara horizontal. Masih banyak lahan menganggur di tengah kota, yang seharusnya bernilai tinggi, tetapi tak bisa dibangun tanpa konsolidasi lahan terlebih dulu.

Pembangunan di tengah kota butuh intervensi pemerintah dalam bentuk konsolidasi lahan: di atas lahan itu bisa dibangun rumah susun untuk mengakomodasi kebutuhan tempat tinggal masyarakat perkotaan, selain juga lahan untuk ruang publik.

Kedua, banyak pembangunan di dalam kota yang tak tepat sasaran, terlalu banyak bangunan komersial dibandingkan residensial. Jakarta, misalnya, punya 170 pusat belanja, terbanyak di dunia (Coca, 2013). Namun, ditengarai, ketika satu pusat belanja baru dibangun, konsumen akan berpindah dari pusat belanja lama untuk belanja di tempat baru, menjadikan pusat belanja lama sepi konsumen. Kita bisa amati gedung pusat belanja lama yang kondisinya memprihatinkan.

Begitu pula mulai terjadi pembangunan hotel. Pembangunan kota harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan ruang komersial dan nonkomersial, baik itu residensial maupun sosial. Pemerintah perlu mencegah pembangunan komersial yang berlebihan, apalagi jika dibangun di atas ruang terbuka hijau.

Selain itu, pembangunan komersial tak selalu diikuti dengan pembangunan lahan parkir yang cukup sehingga pengunjung pusat belanja, hotel, ataupun restoran mengambil ruas jalan, trotoar, atau taman kota sebagai tempat parkir. Ini kemudian membuat kemacetan di ruas-ruas jalan di dekatnya.

Hal ini terkait dengan persoalan ketiga. Tanpa disadari, pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Namun, pertumbuhan tersebut tak diantisipasi dengan pembangunan transportasi massal yang layak sehingga masyarakat lebih memilih sepeda motor atau mobil. Pembangunan kota harus dilengkapi dengan pembangunan angkutan massal yang nyaman dan terjangkau oleh semua kelompok lapisan masyarakat.

Keempat, banyak pembangunan dalam kota terjadi di kawasan sensitif lingkungan ataupun rawan bencana karena keterbatasan lahan. Pembangunan terjadi di pinggir sungai, daerah resapan air, tepi pantai, kemiringan lereng tinggi, dan sebagainya. Pembangunan juga terjadi pada kawasan dengan struktur geologi sensitif: air tanah di lapisan akuifer disedot berlebihan, berakibat pada penurunan muka tanah.

Pada kota-kota pesisir pantai utara Pulau Jawa, seperti Jakarta dan Semarang, ini menjadi penyebab banjir rob selama ini. Pemerintah harus dapat mengendalikan pembangunan di kawasan sensitif itu. Ini untuk mencegah terjadinya bencana di masa depan, selain juga menjaga keberlanjutan kehidupan kota.

Jika pemerintah tak mampu mengendalikan pembangunan di dalam kota yang di dekat mata, hal sama akan terjadi dalam pembangunan kawasan penyangga atau pinggir kota. Jika maksud pemerintah untuk mengendalikannya dengan merencanakan pembangunan kawasan penyangga atau pinggiran yang lebih baik, hal tersebut perlu diapresiasi. Namun, keruwetan soal di dalam kota-kota saat ini harus tetap dipecahkan.

Membangun pinggiran

Salah satu dari Nawacita memang membangun dari pinggiran, tetapi bukan berarti kita tak perlu membangun di tengah kota atau kemudian menjadikan kawasan pinggir metropolitan fokus pembangunan.

Membangun dari pinggiran dapat diartikan pula membangun bagi kaum pinggiran perkotaan. Pola pembangunan di masa lalu yang terfokus di wilayah metropolitan Jakarta menjadikan kota ini tujuan kaum migran, yang kemudian menghidupkan sektor informal, hidup di tengah kekumuhan, tanpa layanan dasar memadai.

Kita tak bisa menutup mata bahwa upaya untuk mencapai tujuan 100-0-100, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membutuhkan pemadatan daerah terbangun tengah kota sehingga tercapai skala penyediaan infrastruktur air bersih dan sanitasi yang efisien. Untuk itu, dibutuhkan konsolidasi lahan di tengah kota untuk menata kawasan kumuhnya. Gagasan semacam kampung deret perlu direalisasikan untuk mentransformasi kawasan kumuh menjadi hunian apik dan murah bagi kaum pinggiran.

Membangun dari pinggiran dapat juga diartikan membangun kota kecil dan sedang di daerah-daerah. Di masa lalu, fokus pembangunan perkotaan hanyalah pada kota metropolitan dan kota besar.

Sejak otonomi daerah diberlakukan, pembangunan di daerah mulai terjadi, pembangunan kota kecil dan sedang pun terjadi. Jika pada 1990 hanya ada 39 kota kecil dan sedang, tahun 2010 jumlahnya menjadi 72 kota dan lebih dari separuh terletak di luar Pulau Jawa. Tren ini masih akan berlanjut ke masa depan.

Jika kawasan pinggiran kota besar dan metropolitan akan menjadi fokus dalam pembangunan perkotaan ke depan, itu dapat dibangun dengan skema perluasan perkotaan terencana.

Arah perkembangan kota besar dan metropolitan harus direncanakan dan dilaksanakan dengan penyiapan infrastruktur ke kawasan yang akan menampung perluasan perkotaan tersebut. Kita tidak bisa membiarkan perluasan perkotaan terjadi secara organik yang dikendalikan oleh spekulan lahan dan pengembang swasta selamanya.

Dengan demikian, selain menjawab semua persoalan perkotaan di atas, ada tiga agenda perkotaan pinggiran ke depan. Agenda itu mencakup penataan kawasan kumuh dan pemadatan daerah terbangun dengan konsolidasi lahan, pengembangan kota kecil dan sedang di luar Pulau Jawa, serta perluasan kota besar dan metropolitan terencana dengan pembangunan infrastruktur.

Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perkotaan Nasional yang dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional perlu mengakomodasi agenda tersebut. Selanjutnya perlu mengoordinasikan implementasinya dengan kementerian lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar