Bongkar Mafia Migas
Fahmy Radhi ; Mantan Anggota Tim Antimafia Migas;
Dosen Departemen Ekonomika dan
Bisnis UGM
|
KORAN
SINDO, 18 November 2015
Setelah sekian lama
dinantikan oleh publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Sudirman Said akhirnya mengumumkan hasil audit investigasi Pertamina Trading
Limited (Petral).
Audit ini merupakan
salah satu rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas, yang lebih dikenal
dengan Tim Antimafia Migas di bawah pimpinan Faisal Basri. Tujuan audit
investigasi Petral adalah untuk memastikan sepak terjang mafia migas, yang
selama ini ditengarai mengobok-obok Petral.
Hasil audit tersebut
ternyata mengonfirmasi temuan awal Tim Antimafia Migas tentang indikasi
pemburuan rente yang dilakukan oleh mafia migas dalam proses pengadaan impor
BBM, yang dilakukan oleh Petral. Dalam pengumuman hasil audit investigasi
Petral, Sudirman Said mengumumkan bahwa dari berbagai dokumentasi audit telah
terbukti adanya pihak ketiga di luar manajemen Petral, Pertamina, dan
Pemerintah yang ikut campur dalam proses tender pengadaan minyak mentah dan
BBM yang dilakukan oleh Petral.
Intervensi tersebut
meliputi pengaturan dan pembocoran harga lelang serta penggunaan instrumen
dan karyawan Petral untuk kepentingan pemenangan tender bagi beberapa national oil company (NOC), yang
dikendalikan oleh pihak ketiga.
Modus Operandi Mafia Migas
Memang tidak mudah
bagi Tim Antimafia Migas mengungkap permainan mafia migas di Petral dalam
pemburuan rente di Petral. Selain sudah bercokol terlalu lama sejak zaman
Orde Baru, sepak terjang mafia migas juga sangat sistemik dan sulit dikenali,
hampir tidak ada jejak yang dapat digunakan sebagai alat bukti.
Meski demikian,
aktivitas mafia migas di Petral telah memunculkan beberapa anomali alias
keanehan dalam proses tender pengadaan impor BBM. Direksi Petral selalu
mengatakan bahwa tender pengadaan BBM dilakukan secara terbuka dan transparan
secara online. Namun, data
menunjukkan tender sering dimenangi oleh beberapa NOC yang tidak memiliki
sumber minyak di negara mereka, di antaranya: NOC Vietnam, NOC Thailand, dan
NOC Italia. Anehnya, perusahaan sebesar British Petroleum, NOC Inggris, pun
hampir tidak pernah menang dalam setiap tender pengadaan impor BBM yang
dilakukan oleh Petral.
Berdasarkan keanehan
tersebut, Tim Antimafia Migas menduga ada intervensi mafia migas dalam setiap
proses tender di Petral. Mirip dengan temuan awal Tim Antimafia Migas, hasil
audit investigasi itu juga menyebutkan bahwa beberapa NOC yang menang tender
ternyata hanya digunakan sebagai bendera dalam proses tender. Pemasok impor
BBM yang sesungguhnya adalah suatu perusahaan di Singapura, yang diyakini
dimiliki oleh jaringan mafia migas.
Selama tiga tahun
perusahaan tersebut telah memasok BBM impor pada Petral senilai USD18 miliar
atau setara Rp250 triliun. Akibatnya, negara dan rakyat harus menanggung
kerugian untuk membayar BBM dengan harga lebih mahal dari harga sebenarnya.
Potensi penyimpangan lain yang dilakukan oleh mafia migas dalam impor BBM
adalah adanya proses blending dalam pengadaan RON88 alias Premium.
Lantaran tidak lagi
dijual di pasar internasional, pengadaan RON88 dilakukan dengan membeli RON92
lalu dicampur di Malaysia dan Singapura dengan menggelembungkan biaya
pengadaan, sehingga harga RON88 menjadi lebih mahal. Impor Premium dengan
harga yang mahal itu dijual di dalam negeri dengan harga subsidi, sehingga
menimbulkan disparitas harga.
Adanya disparitas
harga BBM bersubsidi di dalam negeri dengan harga di luar negeri mendorong
mafia migas menyelundupkan BBM bersubsidi dari Indonesia ke luar negeri.
Dengan demikian, pemberian subsidi BBM selama ini tidak hanya dinikmati oleh
orangorang kaya pemilik kendaraan bermotor, tetapi juga dinikmati oleh para
penyelundup yang tergabung dalam mafia migas.
Tidak bisa dihindari
negara dan rakyat sangat dirugikan atas tindakan penyelundupan tersebut,
sementara mafia migas menangguk keuntungan berlimpah-limpah dari hasil
penyelundupan BBM bersubsidi.
Tindak Lanjut Audit Investigasi Petral
Mengingat tindakan
mafia migas telah merugikan negara yang berpotensi menyengsarakan rakyat,
aparat penegak hukum harus segera membongkar jaringan mafia migas beserta
kroni-kroninya. Upaya membongkar mafia migas bisa dilakukan dengan
menindaklanjuti hasil audit investigasi Petral untuk dibawa ke ranah hukum.
Upaya ini diawali dengan audit BPK untuk menghitung kerugian negara atas ulah
mafia migas dalam pemburuan rente di Petral.
Di lain pihak, KPK
menyidik dan menyelidiki modus operandi pemburuan rente dalam proses tender
dan menangkap pelaku mafia migas yang terindikasi tindak pidana. Hasil audit
investigasi tidak menemukan keterlibatan pengambil keputusan di manajemen
Petral, Pertamina, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM, namun KPK harus
tetap menyidik indikasi keterlibatan oknum Pertamina dan Pemerintah.
Pasalnya, pemburuan
rente yang dilakukan oleh mafia migas dengan memanfaatkan kelemahan kebijakan
dan tata kelola migas serta kedekatan mafia migas dengan para oknum pengambil
keputusan. Selain itu, KPK juga harus menelusuri pihak-pihak terkait, baik
dari unsur eksekutif dan legislatif, serta elite partai politik, yang
terindikasi mendapat aliran dana dari perusahaan mafia migas.
Tanpa tindak lanjut
oleh BPK dan KPK, hasil audit investigasi Petral, yang menelan biaya besar,
tidak akan mempunyai makna sama sekali. Demikian juga dengan upaya
Pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan mafia migas yang diawali dengan
pembentukan Tim Antimafia Migas dan penempatan pemimpin beritegritas di
Pertamina dan SKK Migas tidak akan memberikan hasil yang berarti.
Mafia migas akan terus
bergentayangan di semua lini bisnis migas, yang merugikan bagi negara dan
rakyat secara berkelanjutan. Sekarang ini merupakan waktu yang tepat bagi KPK
untuk bongkar mafia migas di negeri ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar