Rabu, 25 November 2015

Setengah Abad Freeport di Papua

Setengah Abad Freeport di Papua

Bambang Soesatyo  ;  Sekretaris Fraksi Partai Golkar; Anggota Komisi III DPR RI
                                                KORAN SINDO, 23 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Hampir setengah abad Freeport-McMoran Copper & Gold Inc menangguk untung dari tanah Papua. Seharusnya itu sudah lebih dari cukup. Tambahan waktu kontrak 20 tahun lagi hanya akan memperpanjang pelecehan terhadap nasionalisme warga kebanyakan. Untuk memulihkan martabat bangsa, pemerintahan Presiden Joko Widodo harus berani mengagendakan pembelian Freeport Indonesia.

Kurang lebih dua tahun lagi, tepat setengah abad Freeport McMoran menikmati keuntungan besar dari dataran tinggi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Anak usahanya, PT Freeport Indonesia, memperoleh kontrak karya (KK) pertama pada 1967. Bermodalkan KK pertama itu, dimulailah kegiatan menambang, memproses, dan eksplorasi bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak.

KK kedua berdurasi 30 tahun diperoleh pada 1991, masih ditambah opsi perpanjangan 20 tahun lagi. Artinya, dalam genggaman Freeport, penambangan di Papua bisa berlangsung hingga 2041. Namun, peluang perpanjangan hingga 2041 itu sudah diperkecil oleh Undang- Undang (UU) No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang menetapkan masa kontrak habis setiap 20 tahun.

Bermodalkan keuntungan dari Mimika, dua orang penting Freeport, Richard C Adkerson dan James R Moffett, pada 1998 berani memulai petualangan lain dengan membangun perusahaan baru, McMoran Exploration, yang bergerak pada eksplorasi minyak dan gas. McMoran Exploration mulai mencoba peruntungannya pada 2008 ketika mendapatkan peluang eksplorasi potensi minyak di Teluk Meksiko.

Kalau Freeport McMoran bisa mengepakkan sayap bisnisnya dengan bermodalkan puluhan miliar dolar AS, apa yang didapatkan Indonesia dan warga Papua dari kekayaan bahan tambang di dataran tinggi Mimika itu? Alih-alih menghadirkan nilai tambah bagi kemajuan dan kesejahteraan warga Papua, Freeport Indonesia justru lebih banyak menimbulkan masalah. Setelah puluhan tahun menggali tanah Papua, Freeport tidak pernah dirasakan sebagai bagian dari Papua dan warganya. Gagal menjadi faktor pendorong kemajuan Papua.

Bahkan membangun infrastruktur dasar Papua pun tidak dilakukan oleh Freeport. Hingga tahun lalu hasil yang diperoleh negara hanya dalam bentuk pajak, royalti, dividen, biaya, dan pembayaran lainnya. Bentuk kontribusi lainnya meliputi gaji/upah pekerja, pembelian di dalam negeri, menyumbang pembangunan daerah, dan investasi. Nilai kontribusi Freeport untuk negara dan Papua khususnya terlalu kecil untuk dibandingkan dengan akumulasi laba Freeport Indonesia yang ditarik oleh kantor pusat Freeport McMoran di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat (AS).

Upaya pemerintah untuk memperbesar perolehan negara dan Provinsi Papua tidak pernah ditanggapi positif. Freeport benar-benar hanya ingin memburu rente. Freeport belum memenuhi syarat divestasi dan pembangunan smelter yang diminta Pemerintah Indonesia. Pun belum memberi jawaban yang tegas mengenai keharusan memperbarui komitmen peningkatan royalti untuk negara dan pembangunan Papua.

Jika dikonversikan dengan dahsyatnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat eksplorasi selama puluhan tahun itu, nilai kontribusi Freeport untuk negara dan Papua bisa menjadi sangat kecil. Barubaru ini Freeport dilaporkan membuang limbah mengandung merkuri yang mencemarkan sungai Amugme, Papua. Mengatasi persoalan ini, perilaku Freeport sungguh tidak terpuji. Alih-alih memperbaiki kerusakan dan membayar denda atas pencemaran itu, Freeport justru menyogok para pejabat agar terbebas dari sanksi.

Layak Diakuisisi

Untuk semua keserakahan itu, Freeport harus menerima karmanya di Teluk Meksiko. Freeport McMoran Inc saat ini bergulat dengan potensi kerugian sangat besar. Per 30 September 2015, Freeport McMoran dilaporkan merugi USD8,16 miliar, sekitar Rp110,16 triliun (asumsi per dolar AS Rp13.500). Angka kerugian menggambarkan situasi yang sangat runyam.

Soalnya, untuk periode yang sama tahun lalu, Freeport masih mencatat laba bersih USD1,54 miliar. Kerugian itu disebabkan investasi di Teluk Meksiko berpotensi gagal total. Kerugian itulah yang mendorong James R Moffett berkunjung ke Jakarta pada awal Juli 2015 untuk menemui Presiden Jokowi.

Petinggi Freeport itu berupaya keras mendapatkan perpanjangan kontrak penambangan emas di Papua selama 20 tahun lagi selepas 2021. Moffett harus kecewa karena tidak mendapatkan kepastian dari Pemerintah Indonesia. Perpanjangan kontrak itu baru bisa dinegosiasikan pada 2019. Itu pun jika Freeport mampu memenuhi syarat-syarat berdasarkan ketetapan undang-undang minerba yang diperbarui.

Kalau Moffett dan Freeport Indonesia berupaya keras mendapatkan perpanjangan kontrak, tujuannya sangat jelas. Kepastian kontrak itu akan digunakan untuk menutup kerugian di Teluk Meksiko sekaligus memperbaiki nilai sahamnya. Namun, belum ada kepastian dari Pemerintah Indonesia menyebabkan nilai pasar Freeport McMoran terus menurun. Kemerosotan harga saham Freeport yang berkelanjutan sejak tahun lalu hingga kini sudah mencapai besaran 47% dan paling murah dalam 15 tahun terakhir.

Freeport McMoran pun masuk daftar perusahaan tambang yang memenuhi kriteria untuk diakuisisi oleh para pesaingnya. Citra perusahaan tambang dari AS ini makin lemah setelah Rio Tinto sudah terang- terangan menunjukkan hasratnya mengakuisisi Freeport McMoran. Kalau Rio Tinto berani melakukan itu terhadap Freeport, mengapa Pemerintah Indonesia harus ragu.

Inilah momentum bagi pemerintah dan sektor swasta Indonesia membeli Freeport Indonesia. Bukankah untuk jual beli saham itu Freeport terbuka dengan pendekatan bisnis. Terkait rencana divestasi saham PT Freeport Indonesia sebanyak 10,64%, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sudah menegaskan bahwa PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) berminat membeli saham divestasi itu.

Masalahnya adalah Freeport Indonesia belum buka harga untuk 10,64% saham itu. Kalau pembelian itu terlaksana, jumlah saham BUMN di Freeport Indonesia menjadi 20% karena BUMN saat ini sudah memiliki 9,26% saham Freeport Indonesia. Di bursa saham New York, para analis memperkirakan harga Freeport McMoran di kisaran USD 6 miliar. Kalau Antam-Inalum membidik Freeport Indonesia, akan menjadi sangat strategis jika pemerintah membidik Freeport McMoran.

Inilah saatnya bagi pemerintah mengerahkan Indonesia Incorporated yang beranggotakan semua BUMN untuk melakukan aksi korporasi menawar dan membeli saham Freeport McMoran di bursa saham New York.

Dengan jaminan kandungan emas dan perak di Kabupaten Mimika, dana untuk membeli saham itu akan mudah didapatkan. Akibat kinerjanya yang demikian buruk, harga saham Freeport bisa saja akan terus melemah sehingga prospek untuk mendapatkan harga yang lebih rendah masih sangat dimungkinkan. Momentum seperti ini tidak datang dua kali. Sangat disayangkan jika disiasiakan begitu saja. Penguasaan dan pemilikan Freeport oleh Indonesia akan menyelesaikan ragam persoalan di dalam negeri, khususnya di Papua.

Nasionalisme masyarakat sering kali terusik karena isu tentang perusahaan ini. Setengah abad mestinya sudah cukup bagi Freeport.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar