Jumat, 14 Februari 2014

Perbandingan Dua Film G30S

                    Perbandingan Dua Film G30S

 Asvi Warman Adam  ;   Sejarawan LIPI
TEMPO.CO,  14 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
Film The Act of Killing dinominasikan Piala Oscar 2014 sebagai film dokumenter terbaik. Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional mengatakan film itu menggambarkan Indonesia yang kejam. Sebetulnya penilaian pemerintah Indonesia terhadap film tersebut akan terbantu bila dibandingkan dengan film Pengkhianatan G30S/PKI dalam berbagai aspek, termasuk penggambaran kekerasan. 

Kedua film tersebut sungguh luar biasa dalam hal jumlah dan kekhasan penonton. Film Pengkhianatan G30S/PKI (selanjutnya disingkat PG) ditonton oleh jutaan penonton selama 14 tahun (1984-1997). Film The Act of Killing (selanjutnya disingkat AK, pada majalah Tempo disebut Jagal) diputar di hampir semua pertemuan ilmiah yang diadakan pengamat Indonesia di Benua Australia, Asia, Eropa, dan Amerika selama dua tahun belakangan. Saya sendiri berkesempatan menyaksikan film ini pada seminar mengenai Indonesia di Melbourne, Canberra, Jakarta, Singapura, dan Los Angeles. Di Indonesia, film ini diputar di depan publik terbatas di beberapa perguruan tinggi dan lembaga advokasi.

Keduanya memperoleh penghargaan nasional dan internasional. Arifin C. Noer mendapat penghargaan sebagai penulis skenario terbaik dalam Festival Film Indonesia 1984. Pada 1985, film PG dinyatakan sebagai film unggulan terlaris dalam Piala Antemas, ditonton sekitar 700 ribu orang-rekor terbanyak yang bertahan sampai 1995. Sementara itu, AK telah menyabet penghargaan dalam festival film di Istambul, Valenciennes, Warsawa, Barcelona, dan kini dinominasikan sebagai film dokumenter terbaik Piala Oscar. 

Film PG, yang berdurasi 4 jam, adalah film termahal di Indonesia saat pembuatannya pada 1983 (Rp 800 juta). Sedangkan film AK, dengan durasi 2,5 jam dibuat setelah melakukan riset selama delapan tahun. Film PG melukiskan secara detail tentang pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pada 1 Oktober 1965. Sedangkan film AK menggambarkan secara hidup pembantaian terhadap masyarakat Sumatera Utara pasca-G30S. Film PG merekonstruksi tragedi 1965 sesuai dengan versi pemerintah, film AK mendekonstruksi narasi yang dibangun dan disosialisasi secara intensif selama Orde Baru.

Pada 30 September 1998 malam, film ini tidak ditayangkan lagi oleh TVRI. Saya diberi tahu oleh Sri Mulyono Herlambang bahwa PP AURI (Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara Republik Indonesia)-lah yang meminta agar pemutaran film tersebut dihentikan.

Ariel Heryanto dalam kolom berjudul "Film, Teror Negara, dan Luka Bangsa" menulis, "Karena bertujuan mendramatisasi kekejaman komunis dan menciptakan kebencian terhadap mereka, film ini penuh adegan kekerasan. Sebuah berita koran berjudul 'Demam dan Menjerit ketika Nonton Film G30S/PKI' melaporkan trauma para siswa yang pernah menyaksikan film wajib ini." (Yogya Post, 30/9/1990)

Masih menurut Ariel Heryanto, film the Act of Killing merupakan "film paling dahsyat, dan secara politis terpenting, tentang Indonesia yang pernah saya saksikan". Dalam AK, secara santai para pembantai 1965 mengumbar kebanggaan bersaksi tentang kekejaman yang mereka lakukan. Sambil mengejek film Pengkhianatan G30S/PKI yang dianggap menyesatkan, mereka bersaksi pernah melakukan kejahatan yang lebih keji.... Seorang tokoh dalam Jagal mengaku "Yang kejam itu bukan PKI. Yang kejam kita, ha-ha-ha..." Klaim itu dibuktikan dengan mengisahkan secara detail, mempertontonkan alat-alat yang mereka pakai untuk membantai, tahap demi tahap pembantaian, serta reka ulang tindak kejahatan di beberapa lokasi kejadian yang mereka lakukan sendiri.

Tujuan pembuatan film Jagal, menurut sutradara Joshua Oppenheimer: "Jagal mengungkap mengapa kekerasan yang kita harapkan menjadi tak terbayangkan bukan hanya tetap tak terbayangkan, tapi juga rutin dikerjakan dan dipertontonkan. Jagal adalah sebuah upaya untuk memahami kekosongan moral yang memungkinkan para pelaku genosida disambut meriah di televisi publik dengan sorakan dan senyuman. Jagal adalah sebuah seruan untuk meninjau ulang penghiburan diri gampangan bahwa kita adalah "orang baik" yang memerangi "orang jahat" hanya karena kita mengatakan demikian. ...Ini bukan kisah tentang Indonesia belaka. Ini adalah kisah tentang semua orang di dunia."

Film AK bukanlah film ilegal lantaran tidak memiliki izin produksi/sirkulasi serta tidak melewati lembaga sensor film sebagaimana halnya film komersial, melainkan film akademis non-komersial. Sampai saat ini film tersebut tidak diperjualbelikan, melainkan dibagikan secara gratis kepada pihak yang berminat. 

Seandainya film The Act of Killing dinyatakan sebagai pemenang Piala Oscar untuk film dokumenter terbaik, bagaimana sebaiknya sikap pemerintah Indonesia? Pertama, mengapresiasi keberhasilan tersebut walaupun dari fakta historis terdapat beberapa ketidakakuratan dalam film itu. Kedua, dari aspek kekejaman dan kekerasan, film Penghianatan G30S/PKI yang diputar sepanjang Orde Baru lebih berdampak mengerikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar