Selasa, 25 Februari 2014

Negeri Seribu Pasal 100 Hari

Negeri Seribu Pasal 100 Hari

Driantama  ;   Jurnalis
KORAN SINDO,  25 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Negeri ini makin hari makin nampak cantik dan memesona. Kekayaan alam dan budayanya demikian memikat. Meski ribuan tahun adanya sudah begitu, kemolekannya makin memesona sejak dua dekade terakhir ini.

Hingga negeri-negeri lain sangat iri dan ingin ”ngeriung”di dalamnya. Betapa tidak, keindahan Sipadan-Ligitan dan sejumlah budaya yang kita miliki makin saja populer sebagai milik Malaysia, karena kuatnya propaganda yang dilancarkannya. Kemudian, betapa aktivitas ratusan juta manusia dan kekuatan hasil produknya, konon, telah merangsang antusiasme Australia untuk menyadap komunikasi seluler penduduk negeri ini, atas nama persoalan komoditi dagang yang terjadi antara negeri ini dengan negeri lain, yaitu Amerika Serikat.

Masih banyaklah contoh ”seksi” lainnya, yang sedemikian rupa sangat menunjukkan betapa negeri elok rupawan ini diincar negeri lainnya, dengan segala macam justifikasi dan perumpamaan yang seolah olah telah menjadi sebuah kebenaran dan pembenaran. Mereka sepertinya sangat ingin agar negeri ini, tak perlu menjadi besar, tak perlu maju dan sangat berharap, agar makin hari harus makin mudah ”direnggangkan” kesatuannya, seperti bentuk geografis pulau pulaunya yang terpisah pisah dan tersebar.

Alih-alih menyadari ancaman dari luar dan lalu bersatu demi menghadapi gangguan ini, ternyata negeri ini makin asyik-masyuk sendiri dengan aneka persoalan dan ”terurai” persatuannya. Karena alasan ekonomi dan atas nama peradaban yang sudah mendunia, yang tak kenal batas wilayah, dan demi agar tidak ingin dianggap kuno serta terbebas dari keterkucilan, maka sejumlah orang justru, seperti tidak sadar, berduyun duyun terlibat, dengan aneka ragam pembenaran untuk merancang sesuatu. Baik terbuka maupun tertutup.

Dengan aneka skenario, dari yang sangat sederhana hingga skenario yang begitu rumit, sehingga seakan-akan, seolah-olah, di mata seluruh warganya, maka semua persoalan di negeri ini, benarbenar tampak hanya sebuah keributan internal belaka. Lihatlah, hal yang saat ini menjadi tontonan sekaligus panggung pamer yang mengasyikkan ini ada dua, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MK ibarat gadis molek cantik rupawan dan terpandang, yang tiba-tiba menyedot perhatian warga seantero negeri.

Tiba-tiba saja, mendadak, MK mencabut sebuah undang- undang (UU) ”penjaganya” sendiri. Sebuah UU yang dilahirkan untuk tidak hanya mengobati dan membebaskan MK dari keterjebakan kesalahan masa lalu, namun juga demi untuk meyakinkan publik bahwa wibawa MK akan segera terpulihkan manakala undangundang itu ada dan dijalankan dengan benar dan tanpa tipu muslihat. Namun, bukan itu yang terjadi.

MK ”baru”ini, seperti terbangun dari mimpi buruk, tiba-tiba sudah merasa sangat percaya diri dan terkesan sudah yakin, telah berhasil merebut kembali ”ruhnya”sebagai penjaga konstitusi terbaik dan tertinggi di republik ini. Sebuah masa pemulihan rasa percaya diri yang terlalu singkat, begitu cepat dan luar biasa. Bahkan, masa itu lebih cepat dari penuntasan kasus korupsi dan pencucian uang, yang diduga kuat dilakukan mantan ketuanya sendiri, yang juga mantan wakil rakyat negeri ini, sebagai biang kehancuran dan lumatnya wibawa MK.

Tak lebih dari beberapa minggu sejak keputusan itu, maka semua jadi tertelanjangi dengan sendirinya, ketika sejumlah wakil rakyat negeri ini sangat antusias tampil di depan publik, menyatakan minatnya menjadi anggota hakim baru MK. Manakala direnungkan lebih jauh, apa arti sandiwara politik ini bagi masa depan kedewasaan demokrasi negeri ini, di masa mendatang? Begitu jelaslah jawabannya.

Yang kedua, KPK. Sebuah ”kekuatan luar biasa yang tidak terkontrol”, seperti disitir sekelompok wakil rakyat terpelajar, kembali jadi pergunjingan dan dipermainkan nasibnya. Riuh rendah dan antusiasnya gandengan tangan antara DPR dan pemerintah dalam memproses rancangan seribu pasal KUHAP dan KUHP, tampaknya tak bisa disembunyikan lagi. Dengan aneka argumentasi , yang sangat cerdas dan bertutur sangat rapi, mereka, seperti bersahut-sahutan mempropagandakan dan membius seluruh pelosok negeri.

Mereka berjanji bahwa nyawa dari seribu pasal ini, semata-mata demi kemaslahatan penegakan hukum seluruh warga negeri dan para pemangku penegakan hukumnya, di masa depan, dengan sejumlah terobosan yang terjamin pasti akan terbukti lebih baik. Satu persatu pasal ”pilihan” dikemukakan, dengan sangat gamblang dan jelas, dengan sistematika rasional yang sangat logis dan menjanjikan, menggunakan bahasa awam yang sangat mudah dimengerti, demi meruntuhkan pemikiran lain.

Pikiran-pikiran yang mereka anggap penuh prasangka, trauma, tuduhan dan bahkan dinilai hasutan. Padahal, pikiran itu disusun dari runtutan logika jujur yang dikumandangkan sejumlah warga negeri, yang tidak berpangkat, manusiabiasa, masih waras dan sangat ingin negeri ini makin baik dengan sesungguh-sungguhnya. Namun di luar hiruk-pikuk retorika tersebut, apakah benar seribu pasal yang ada dalam rancangan itu, diyakini, dipastikan dan dijamin bisa terkupas dan terjustifikasi satu-satu hanya dalam waktu 100 hari.

Apakah proses kelahirannya benarbenar disandarkan pada proses yang benar dan kesamaan kesadaran yang mutlak bahwa korupsi sudah menjadi sebuah kejadian luar biasa yang secara pasti akan segera meng-hancurkan lahir batin dan martabat negeri ini, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya ? Mengapa terkesan begitu khawatir? Betapa tidak, tertuduh menjadi koruptor bukan lagi memalukan, bahkan ketika sudah terbukti. Seluruh tertuduh koruptor yang pernah ada, berapa banyak yang tampak malu dan tertekan saat dipertontonkan di muka publik?

Bahkan untuk seorang mantan ketua MK, yang telah membuat kewalahan KPK, karena lahan parkir tidak muat lagi menyimpan puluhan mobil mewah sitaan, yang diduga kuat hasil korupsi, apakah terlihat malu, hina dan jera? Ketika rasa malu sebagai koruptor sudah hilang, kebiadaban perbuatan korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa pun dipastikan telah luntur. Hingga pada akhirnya, terbitlah suatu masa di mana korupsi tidak lebih sebagai sebuah kebiasaan buruk semata-mata, sebuah hal yang hanya dianggap tidak sopan dan seterusnya. Menakutkan bukan? Apalah jadinya negeri ini, tetapi itulah yang akan terjadi nanti, kata seorang bijak di sebuah perbincangan beberapa waktu lalu.

Benarkah seribu pasal di 100 hari terbaik pasti memecahkan ”kebuntuan hukum”, menyitir istilah seorang mantan pejabat negeri, benar-benar telah direnungkan oleh para penggagasnya, dengan memosisikan diri sebagai negarawan atau hanya karena sebuah perkawanan belaka? Benar-benarkah kebaikan seribu pasal itu akan menjanjikan sebuah keadilan yang tepat bagi para pelaku kriminal, karena mencuri sandal jepit, tiga potong bambu, atau pencuri lima mangkuk?

Benarkah, kebaikan seribu pasal tersebut membuat para penegak hukum negeri ini makin sangat kapok berbuat macam-macam, dan hanya bekerja atas nama sebuah keadilan? Dan benarkah kebaikan seribu pasal itu diyakini akan membuat seorang perangsang, perencana dan pelaku korupsi benar- benar jera dan ketakutan, karena hukumannya telah membuat lahir batinnya tersiksa dan menyesal? Kalaupun semua pertanyaan di atas dijawab dan dijamin kemanfaatannya untuk khalayak ramai warga negeri ini, masih adakah yang mau percaya atas jaminan itu?

Ratusan juta penduduk negeri ini tidak semuanya mampu memahami seribu pasal itu dengan baik. Namun, mereka setidaknya mampu dengan yakin dan berani mengemukakan pertanyaan-pertanyaan di atas. Manakala pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab dengan segera dengan jawaban tidak seragam dan simpang siur, itu artinya ada keraguan. Ini tentu akan sangat menyedihkan, sebab kebaikan seribu pasal itu tentu akan menjadi sirna dan berubah jadi malapetaka, ketika sebuah keraguan setipis helai benang sutra melintasi hati penggagasnya.

Wahai negeri yang elok rupawan dan warganya yang terhormat, menunduklah untuk merendahkan diri dan merenung, merenung untuk menjadi jujur, mengukur kejujuran dengan mawas diri dan berkacalah, lalu bangkit segera, untuk bersama sama menghentikan datangnya malapetaka di negeri ini, yang sangat ditunggu tunggu negeri-negeri lainnya. Seribu pasal kemaslahatan tentu tak cukup hanya dengan 100 hari... Negeri seribu pasal seribu hari....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar