Jumat, 28 Februari 2014

Penegasan Tentara Rakyat

Penegasan Tentara Rakyat

Sumaryoto Padmodiningrat  ;   Anggota DPR
SUARA MERDEKA,  27 Februari 2014

                                                                                         
                                                                                                                       
PASCABANJIR, sekitar 2.500 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk dari Kodam IV/Diponegoro dan kodim di Jawa Tengah, sejak Sabtu (8/2/14) dikerahkan untuk memperbaiki kerusakan jalan pantai utara (pantura) Jawa. Menurut KSAD Jenderal TNI Budiman, langkah itu atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membantu Kementerian PU menangani tanggap darurat di pantura. Perbaikan itu bersifat sementara, yakni dengan menambal jalan yang berlubang.

Data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU menyebutkan, terdapat 3.338 lubang di pantura akibat banjir yang beberapa waktu lalu melanda. Di pantura Jawa Barat ada 1.038 lubang, dan di pantura Jawa Tengah ada 2.300 lubang. Panjang jalan yang rusak mencapai 200-300 kilometer dari total panjang jalan 1.300 kilometer. Personel TNI juga diterjunkan dalam evakuasi warga setelah letusan Gunung Kelud Jawa Timur, pada Kamis 13 Februari 2014, serta mengatasi dampak dari bencana alam tersebut. Kita perlu mengapresiasi langkah yang dilakukan TNI.

Fakta itu membuktikan bahwa TNI benar-benar tentara rakyat, yakni berasal dari rakyat dan berbuat untuk rakyat, sebagaimana dicitacitakan Bapak TNI, Panglima Besar Jenderal Soedirman. Juga senapas dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Poin ke-6 Sapta Marga menyatakan, ”Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa.” Poin terakhir Delapan Wajib TNI pun menyatakan, ”Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.” Hal itu juga sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni melaksanakan operasi militer, selain perang, khususnya Pasal 7 Ayat (2) Butir ke-12 yang menyatakan, ”Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.”

Langkah TNI ini juga memperkuat kemanunggalan TNI-rakyat. Bila TNI ibarat ikan, rakyat adalah airnya. Ada kesenyawaan atau kohesivitas antara TNI dan rakyat. Dengan demikian, potensi konflik TNI dengan rakyat, atau bahkan lebih luas lagi konflik sosial yang melibatkan TNI, akan tereliminasi.

Mengurangi Konflik

Kita kerap menyaksikan konflik antara TNI dan rakyat, bukan saja di Jakarta melainkan juga di daerah, yang kebanyakan dipicu masalah sengketa lahan. Selasa (4/2/14) misalnya, seratusan warga sipil memblokir akses masuk ke jalan Asrama Polisi Tallo, di persimpangan Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan bentuk protes warga terhadap eksekusi yang dilakukan Kodam VII/Wirabuana terhadap lahan 3.500 m2 yang sebelumnya digunakan warga berdagang di sekitar asrama.

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat konflik sosial di Indonesia, termasuk yang melibatkan oknum TNI, tahun 2013 meningkat 23,7% dibanding 2012. Sepanjang 2013 terjadi 153 konflik sosial, baik berupa tawuran, bentrokan massa maupun kerusuhan sosial. Akibatnya, 203 orang tewas, 361 luka, 483 rumah dirusak dan 173 bangunan lainnya dibakar. Rincian korban tewas, anggota TNI 10 orang, polisi 4, sisanya 189 warga sipil. Dari 361 korban luka, 42 polisi dan 7 tentara. Padahal tahun 2012 hanya ada 154 orang tewas dan 217 luka. Dari jumlah itu, 1 tentara tewas, 2 polisi tewas, 6 tentara luka, dan 6 polisi luka.

Data dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, jumlah konflik sosial di Indonesia tercatat 128 hingga akhir 2012. Jumlah tersebut menurun menjadi 83 kasus hingga akhir 2013. Sementara Kementerian Sosial mencatat saat ini ada 184 titik konflik yang menyebar di beberapa wilayah di Indonesia. Langkah TNI ikut memperbaiki jalan pantura dan mengatasi dampak bencana juga bisa mengurangi konflik antara oknum TNI dan Polri.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat 30 konflik TNI-Polri telah terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2005 hingga Maret 2013 dengan jumlah korban meninggal 14 jiwa, masing-masing 10 polisi dan 4 tentara, sementara 42 polisi dan 20 tentara lainnya terluka.

Bagaimana logikanya, sehingga kegiatan TNI dapat meminimalisasi konflik antara oknum tentara dan polisi?

Indonesia kini dalam kondisi relatif damai. Sudah tidak ada lagi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan kalaupun masih ada Organisasi Papua Merdeka (OPM), tidak memerlukan pengerahan personel militer secara besar-besaran. Makanya, banyak prajurit TNI yang lebih banyak tinggal di barak atau asrama. Sementara tiap hari mereka menjalani latihan kemiliteran. Kondisi semacam ini, atau ketika tidak ada penyaluran tenaga, menurut psikologi militer, berpeluang meletupkan emosi prajurit sehingga bila dipantik sedikit saja bisa menghasilkan ledakan luar biasa. Akibatnya, kerap terjadi bentrok antara oknum TNI dan anggota masyarakat atau polisi.

Pengerahan prajurit TNI untuk membantu pemerintah memperbaiki jalan pantura dan dampak bencana sedikit banyak akan dapat menyalurkan tenaga mereka sehingga risiko berbuat menyimpang bisa dieliminasi. Di samping itu, melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan hajat hidup rakyat, anggota TNI lebih mudah menemukan jati diri sebagai tentara rakyat. Sekali lagi, tentara yang berasal dari rakyat dan berbuat untuk rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar