Negarawan
Putu
Setia ; Pengarang, Wartawan Senior Tempo
|
TEMPO.CO,
27 Februari 2014
Ada
12 calon hakim konstitusi yang sudah mendaftarkan diri di Komisi Hukum Dewan Perwakilan
Rakyat. Mereka akan bersaing untuk mengisi dua kursi yang ditinggal Akil
Mochtar dan Harjono. Akil kini sedang diadili dalam perkara suap, sedangkan
Harjono akan segera pensiun.
Dari
12 calon hakim itu, sembilan orang adalah dosen yang mengajar di fakultas
hukum, seorang pensiunan di Kementerian Hukum, seorang notaris, dan seorang
lagi anggota DPR dari fraksi PPP, Dimyati Natakusumah. Gembar-gembor
sebelumnya menyebutkan, ada empat anggota DPR yang akan "melamar
pekerjaan" sebagai hakim MK, tiga yang tidak jadi itu adalah Benny Kabur
Harman dari Fraksi Demokrat, Ahmad Yani dari Fraksi PPP, dan Taslim Chaniago
dari Fraksi PAN.
Hakim
konstitusi adalah negarawan, UUD 1945 menyebutkan demikian. Apakah mereka
negarawan? Menarik ketika Dimyati, dalam sebuah tayangan di televisi,
menyebutkan dirinya seorang negarawan. Alasannya, pernah menjadi pejabat
negara, yakni bupati dua periode di Kabupaten Pandeglang dan menjadi wakil
rakyat. Bagi dia, itulah negarawan, seperti halnya sastrawan adalah pengarang
sastra dan dermawan adalah orang yang suka bederma.
Kalau
negarawan seperti itu, camat dan lurah pun bisa disebut negarawan. Dimyati
sepertinya tak bisa membedakan antara negarawan dan orang yang bekerja untuk
negara. Yang terakhir ini umum disebut pegawai negeri. Padahal negarawan bisa
juga tokoh yang tak pernah menjadi pegawai negeri.
Mari
buka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Negarawan adalah ahli dalam
kenegaraan; ahli dalam menjalankan negara (pemerintahan); pemimpin yang
secara taat asas menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan
atau mengelola masalah negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan.
Ada
beberapa unsur di sini: ahli, taat asas, bijaksana, dan berwibawa. Beda
dengan sastrawan, yang dalam kamus disebut: (1) ahli sastra dan (2) pengarang
prosa dan puisi. Tak disebutkan apakah mereka harus taat asas dalam menulis
puisi, apalagi dikaitkan dengan wibawa. Wartawan dalam KBBI disebut: orang
yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita, juru warta. Apakah sudah ahli
dalam jurnalistik dan punya kewibawaan? Tak dipersoalkan. Dermawan dalam KBBI
disebut: pemurah hati, orang yang suka bederma. Bahkan dramawan hanya dengan
dua kata: pemain drama.
Jadi,
"wan" dalam negarawan tak bisa disamakan dengan "wan"
dalam sastrawan, wartawan, dermawan, darmawan, maupun "wan-wan"
yang lain. Rujukan para ahli bahasa yang dirangkum dalam kamus ini menjadi
"bahasa kebatinan" para perumus konstitusi ketika mengamendemen
(ketiga) UUD 1945 dan melahirkan Pasal 24C ayat 5 yang menyebutkan
persyaratan negarawan buat hakim konstitusi itu. Negarawan hanya salah satu
syarat, lainnya integritas tinggi dan tidak tercela.
Nah,
apakah Dimyati Natakusumah seorang negarawan, seorang ahli dan bijaksana,
serta berintegritas tinggi dan tidak tercela, sebagaimana disyaratkan
konstitusi dan sebagaimana bunyi KBBI, tentu terpulang pada tim seleksi yang
semuanya adalah koleganya sendiri di Senayan. Ke-11 calon lainnya baik juga
mematut-matutkan diri, apa benar seorang negarawan. Masyarakat wajib mengawal
seleksi ini agar MK bisa selamat untuk sementara, sebelum ada penyelamatan
yang menyeluruh. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar