Jumat, 07 Februari 2014

Anomali Iklim dan Ancaman Kelaparan

Anomali Iklim dan Ancaman Kelaparan

Lestari Agusalim   ;  Dosen Universitas Trilogi,
Direktur Pusat Kajian Pengembangan Ekonomi Alternatif
MEDIA INDONESIA,  06 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
“Pemerintah perlu menyiapkan sumber daya manusia pertanian melalui program `pendidikan pertanian' di perguruan tinggi, bukan fakultas pertanian.”

BENCANA alam tampaknya saling bersahutan di negeri ini, mulai dari banjir, tanah longsor, gunung meletus, tornado, hingga lindu. Frekuensi bencana mencapai 173,2% banjir dan tanah longsor yang berlangsung 1.392 kali, meroket hingga 293% dari tahun sebelumnya (Walhi, 2013). Imbasnya, produksi dan distribusi pangan terganggu. Pengusaha angkutan merugi dan menghambat distribusi pangan.

Mungkinkah ini akibat anoma li iklim? Semenjak revolusi industri, orientasi pembangunan dunia menguras kekayaan alam. Negara berlomba dalam memuncaki tingkat pendapatan karena menjadi indikator kemajuan. Indonesia pun mengikuti ritual ini. BPS (2013) mencatat Indonesia bertengger di urutan ke-16 tertinggi dalam pendapatan nasional. Apakah angka ini mencerminkan kesejahteraan?

Kritik pertumbuhan

Penulis menyangsikan postulat ini. Ideologi pertumbuhan menghasilkan dua hal, kemakmuran dan kemiskinan. Selain ekonomi tumbuh, kemiskinan pun menanjak. BPS mencatat akhir 2013 kemiskinan naik 480 ribu jiwa, kendati pertumbuhan ekonomi mencapai 5,9%. Siapa yang menikmati pertumbuhan itu? Bukankah janggal ketika pendapatan naik, kemiskinan pun menanjak? Celakanya lagi, eksploitasi sumber daya alam berlebih malah mendorong pertumbuhan ekonomi. Bukankah hal tersebut merusak keseimbangan ekosistem hingga menimbulkan anomali cuaca dan bencana ekologi?

Kemiskinan dan bencana ekologi amat erat dengan kelaparan. Semakin dahsyat bencana, ancaman kelaparan kian menghantui. Makanya, ancaman kelaparan dan gizi buruk bukanlah isapan jempol belaka. Satu dari delapan orang di dunia menderita kelaparan akut. Badan Pangan Dunia (FAO) mencatat 12% penduduk dunia masuk kategori kelaparan kronis. Bagaimana dengan Indonesia? Nilai indeks kelaparan Indonesia 10,1, masuk kategori kelaparan serius (IFPRI, 2013). Pemerintah mestinya mengantisipasi, bukan hanya mengobati. Sejauh mana Indonesia menyikapi situasi ini?

Masalahnya, ciri pertanian Indonesia subsistem. Kementerian Pertanian menyebut tenaga kerja petani berjumlah 30 juta jiwa. Padahal, mereka mesti berbagi 8,9 juta hektare lahan. Satu tenaga kerja hanya menguasai 0,29 hektare. Dapatkah mereka menyediakan pasokan pangan bagi 250 juta jiwa rakyat Indonesia? Pasalnya, pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) menarget kan swasembada pangan 2014. Tampaknya target itu jauh panggang dari api. Bukankah ancaman krisis pangan dan kelaparan di depan mata? Inilah potret buram pertanian Indonesia, tapi tidak buat pertumbuhan ekonomi. Aneh bin ajaib. Mengapa demikian?

Pertama, konversi lahan pertanian ke nonpertanian kian masif. Kementerian Pertanian mencatat 2013 konversi lahan sawah menjadi perumahan, mal, dan gedung-gedung raksasa mencapai 110 ribu hektare. Pasalnya, dalam lima dasawarsa terakhir kontribusi sektor pertanian melebihi 50% terhadap pendapatan nasional, dan kini merosot hingga 15%. Bila konversi lahan terus berlanjut, kelaparan mengancam 4,7 juta jiwa. Asumsinya, 1 hektare lahan yang dikonversi menghilangkan produksi beras 6 ton. Sayangnya, pemerintah kerap kali menempuh solusi instan impor pangan dan raskin manakala terjadi ancaman kelaparan. Bukankah hal itu membuat bangsa ini bergantung pada pangan impor? Apakah slogan swasembada pangan utopis belaka?

Kedua, keterbatasan memperluas lahan pertanian. Setidaknya kita butuh 2 juta hektare lahan, sedangkan kemampuan menambah lahan cuma 40 ribu hektare. Yang terjadi bukan perluasan, melainkan penyempitan lahan. Ketiga, kian memburuknya infrastruktur pertanian, baik irigasi primer maupun tersier untuk mengairi lahan pertanian sawah palawija. Kendati pemerintah setiap tahunnya mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) buat rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur baru di perdesaan, hal itu belum memberi andil dalam meningkatkan produksi dan distribusi pangan.

Keempat, lemahnya industri hilir pertanian. Selama satu dasawarsa malah terjadi gejala deindustrialisasi pertanian. BPS mencatat kontribusi menurun dari 28,37% menjadi 25,59% terhadap pendapatan nasional. Sebabnya, pemerintah mengabaikan sektor hulu, minimnya insentif, hingga memberi pelindungan industri hilir. Kelima, animo pemuda dan mahasiswa bergelut di sektor pertanian cenderung menurun dan alergi. Buktinya, mereka yang masuk perguruan tinggi lebih meminati jurusan manajemen, akuntansi, informatika dan perbankan, ketimbang pertanian.

Ketujuh, anomali iklim menurunkan produksi pangan, dan hal itu berimbas pada harga yang pasti akan bergejolak. Celakanya, pemerintah bisanya hanya mengimpor ketika semua ini terjadi.

Kebijakan politik

Jika merujuk pada semua problem di atas, sejatinya tidak ada kata terlambat. Kita harus mengembalikan jati diri bangsa sebagai negara agraris maritim. Caranya; pertama, pemerintah perlu membuat kebijakan radikal membatasi eksploitasi sumber daya alam, mengonkretkan implementasi UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pembatasan bertujuan mengurangi konsumsi berlebihan dan mempertahankan keseimbangan ekologi. Kedua, pemerintah mengonkretkan UU No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pemerintah pusat dan daerah mesti memastikan setiap petani mendapatkan 2 hektare lahan (Pasal 58 ayat 3a). Bila itu terwujud, mimpi swasembada pangan jadi ke niscayaan.

Ketiga, pemerintah menghentikan impor pangan dan memprioritaskan konsumsi pangan lokal melalui model pertanian agroekologi/agroekosistem. Umpamanya, setiap rumah tangga membuat taman gizi dan tanaman obat keluarga dengan mendayagunakan lahan pekarangan. Keempat, pemerintah hendaknya mendorong agroekoteknologi agar meningkatkan produktivitas petani kecil, juga meningkatkan nilai tambah produknya.

Kelima, pemerintah mengupayakan kebijakan moneter yang propertanian. Kebijakannya berupa akses modal lewat jaminan suku bunga rendah oleh negara untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur pertanian yang baru.

Keenam, pemerintah perlu menyiapkan sumber daya manusia pertanian melalui program `pendidikan pertanian' di perguruan tinggi. Bukan fakultas pertanian, melainkan pendidikan yang menyeimbangkan pengetahuan sains dan keterampilan. Inilah semestinya yang menjadi solusi kebijakan politik pembangunan pertanian di masa mendatang untuk mengantisipasi anomali iklim dan ancaman kelaparan. Sudah semestinya presiden pemenang Pemilu 2014 memprioritaskan kebijakan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar