Sabtu, 08 November 2014

Tantangan Menko Kemaritiman

Tantangan Menko Kemaritiman

Thomas Nugroho  ;  Staf Pengajar Departemen PSP FPIK IPB pada Laboratorium Pelabuhan Perikanan dan Kebijakan Pengelolaan
SINAR HARAPAN, 06 November 2014

                                                                                   


Janji Presiden Jokowi membangun sektor kemaritiman mulai sedikit terjawab dengan dibentuknya Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman. Pembentukan kementerian ini sudah lama ditunggu karena keberadaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama ini tidak menjawab tantangan pembangunan kemaritiman yang dimensinya amat luas. 

Fokus KKP hanya ke pembangunan sektor perikanan dan konservasi sumber daya kelautan, sementara dimensi pembangunan kemaritiman meliputi kepelabuhanan dan transportasi laut, pertambangan dan energi, perikanan, pertahanan laut, serta wisata bahari dan jasa lingkungan kelautan lainnya. Kehadiran Kemenko Kemaritiman di Kabinet Kerja Presiden Jokowi memberikan harapan baru bahwa ada perhatian serius pemerintah dalam mengelola potensi kemaritiman secara terpadu. 

Tujuan pembangunan maritim yang utama adalah menegakkan martabat dan kedaulatan negara atas wilayah laut dan kekayaan sumber daya di dalamnya, serta memperkokoh kesatuan antarwilayah kepulauan Nusantara. Pembangunan maritim sejatinya harus mampu mewujudkan pemerataan pembangunan antarpulau, termasuk pulau-pulau di wilayah perbatasan guna mengurangi atau bahkan menghapus disparitas pembangunan yang menyolok antarpulau.

Pembangunan maritim yang hendak dijalankan pemerintahan Jokowi akan menghadapi tantangan berat, terutama mengubah paradigma pembangunan nasional yang sejak Orde Baru cenderung berorientasi ke daratan.

Tantangan Kemenko kemaritiman adalah menyinergikan potensi kelembagaan dan aparatur negara di pusat dan daerah, serta berbagai kebijakan sektoral di bidang maritim. Kemenko Kemaritiman diharapkan mampu mendorong pembangunan kemaritiman sebagai arus utama pembangunan nasional. 

Ada dua agenda strategis Kemenko Kemaritiman dalam waktu dekat, yaitu menentukan arah kebijakan nasional dan tata ruang kemaritiman. Dalam menjalankan dua agenda penting tersebut dibutuhkan koordinasi antarkementerian negara, terutama dengan Kemenko Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pada level koordinasi, keberadaan Kemenko Kemaritiman sangat menentukan sebab akan berhadapan dengan kementerian dan lembaga negara yang sudah mapan. 

Keseriusan dan konsistensi pemerintahan Jokowi dapat dilihat dari dua alternatif pilihan yang akan dijalankan Kemenko Kemaritiman, yaitu mengikuti atau menyesuaikan setting kebijakan Kemenko Perekonomian dan Bappenas; atau sebagai trendsetter dan penentu kebijakan ketika kementerian yang terkait akan mengikuti dan menyesuaikan dengan kebijakan kemaritiman nasional.

Kebijakan Kemaritiman

Kemaritiman memang tidak diatur khusus dalam undang-undang, tetapi termaktub dalam berbagai peraturan perundangan, misalnya tentang pelayaran, perikanan, wilayah negara, pertambangan, pariwisata, kelautan, kepelautan, kepelabuhanan, dan berbagai peraturan perundangan lainnya yang terkait hukum laut. Berbagai peraturan perundangan tersebut telah menjadi landasan kebijakan pembangunan maritim, tetapi bersifat parsial dan sektoral. Keberadaan Kemenko Kemaritiman amat penting guna mengendalikan pembangunan maritim agar terarah dan terpadu.

Kebijakan kemaritiman yang diharapkan adalah menjawab beberapa persoalan terkait kepentingan ekonomi sektoral di bidang maritim, keutuhan dan kedaulatan wilayah negara, kelestarian sumber daya dan lingkungan, serta penyelesaian konflik sosial akibat pemanfaatan  ruang laut yang sama dengan kepentingan yang berbeda. Penanganan berbagai persoalan tersebut memerlukan kebijakan teritorial yang jelas dan tepat.

Persoalan kemaritiman memiliki dimensi internal dan eksternal yang membutuhkan perhatian serius pemerintah.  Dimensi internal menyangkut pengelolaan perairan laut teritorial dan aktivitas di dalamnya untuk kepentingan dalam negeri. Sementara itu, dimensi eksternal menyangkut pengelolaan yurisdiksi wilayah laut negara yang terkait kerja sama bahkan konflik dengan negara lain. 

Dalam konteks dimensi eksternal, pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab terhadap risiko lingkungan yang ditimbulkan. Caranya dengan melaksanakan konservasi dan proteksi sumber daya hayati laut, serta menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah negara.

Masalah kemaritiman juga bersifat terbuka dan lintas batas (cross-border), seperti isu lingkungan laut, pengelolaan sumber daya hayati laut yang bermigrasi sangat jauh, pelayaran komersial, dan aktivitas kepelabuhanan. Untuk merespons berbagai persoalan tersebut, pemerintah dapat menjalankan dua model kebijakan kemaritiman.

Pertama, berbagi kekuatan (power sharing) secara politik dan ekonomi dengan negara-negara lain untuk mengatasi persoalan kemaritiman yang bersifat internasional. Kedua, berbagi peran dengan stakeholder yang meliputi organisasi supranasional, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, swasta, dan pergerakan sosial lainnya yang ada dalam masyarakat.  Sementara itu, formulasi kebijakan kemaritiman dapat dikembangkan melalui pendekatan unilateral terkait dengan geopolitik dan keamanan nasional; serta pendekatan transnasional terkait kerja sama antarnegara dan antarlembaga nonpemerintah.

Prioritas Kebijakan

Janji Presiden Jokowi menjadikan Indonesia poros maritim dunia sulit diwujudkan apabila pemerintah tidak berprioritas dan bertujuan jelas selama masa pemerintahannya. Setidaknya, ada tiga indikator untuk dapat mewujudkan mimpi presiden tersebut.

Pertama, biaya transaksi perdagangan antarpulau di Indonesia relatif lebih murah dibandingkan di negara lain. Gagasan tol laut dan peningkatan pelayanan kepelabuhan nasional sesuai standar internasional menjadi prioritas kerja pemerintah. Sudah saatnya Indonesia tidak tergantung dengan negara lain, seperti Singapura, dalam pelayaran komersial internasional.

Caranya dengan membangun dan/atau meningkatkan status pelabuhan nasional yang ada menjadi pelabuhan komersial utama (hub port). Di samping itu, pemerintah perlu meningkatkan frekuensi jalur pelayaran yang ada, serta membuka jalur pelayaran baru untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terutama di wilayah yang sulit terjangkau.

Kedua, kepastian hukum dalam investasi dan pemanfaatan ruang maritim. Kebijakan penataan ruang maritim dengan berbagai kepentingan yang berbeda merupakan agenda penting dan prioritas kerja Kemenko Kemaritiman. Penataan ruang maritim meliputi pengaturan pemanfaatan ruang untuk kepentingan nasional dan internasional. Kebijakan tersebut pun dapat menjadi agenda legislasi nasional. 

Ketiga, keamanan maritim. Keamanan maritim selalu mendapat perhatian serius pemerintah, tetapi tidak mudah dalam melakukan tindakan pengawasan. Ini mengingat wilayah perairan laut Indonesia sangat luas. Meskipun berbagai tindakan pengawasan di perairan laut telah dilakukan aparat negara, seperti TNI AL, Polri, dan unit-unit khusus yang ada di beberapa kementerian; masih sering terjadi berbagai tindakan kriminal dan tindakan lain yang merugikan dan mengancam kedaulatan negara, terutama di perairan laut dan pulau-pulau kecil di perbatasan. Hal tersebut terjadi karena minimnya kerja sama dan partisipasi masyarakat bersama aparat dalam pengamanan maritim.

Agenda prioritas pemerintah adalah meningkatkan kerja sama dan partisipasi masyarakat, di samping perlu menyatukan kekuatan pengawasan maritim menjadi satu wadah yang disebut coastguard.  Infrastruktur pengawasan di wilayah perbatasan pun perlu dibangun dan ditingkatkan.  Hal lain yang penting adalah memakmurkan kehidupan masyarakat di perbatasan, yaitu dengan membangun infrastruktur dan pelayanan berkualitas, seperti pendidikan dan kesehatan. 

Untuk mendorong para pemuda, mahasiswa, akademikus, dan ilmuwan mengunjungi wilayah perbatasan, perlu dibangun pusat-pusat penelitian, serta pendidikan dan latihan. Ini khususnya terkait bidang kemaritiman.

Keberadaan Kemenko Kemaritiman menjadi tumpuan dan harapan masyarakat agar janji Presiden Jokowi dapat dipenuhi. Tidak hanya itu, kegagalan Kemenko Kemaritiman dalam melaksanakan mandatnya akan menjadi bumerang bagi karier politik Presiden Jokowi. Jika demikian, mimpi Indonesia untuk menjadi poros maritim hanyalah utopia. Semoga tidak demikian!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar