Pemberantasan
Praktik Mafia Migas
Fahmy Radhi ; Anggota Tim Anti-Mafia Migas
|
KORAN
SINDO, 27 November 2014
Komitmen
pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan mafia migas patut diapresiasi. Gurita
mafia migas yang ditengarai sudah mengharu-birukan industri migas telah
merugikan negara, yang diperkirakan mencapai hingga ribuan triliun rupiah
dalam 10 tahun terakhir ini.
Hebatnya,
sepak terjang mafia migas yang sistemik hampir tidak tersentuh sehingga dapat
bebas bergentayangan di semua lini industri migas di Indonesia. Hanya
beberapa hari setelah dilantik sebagai presiden Republik Indonesia, Jokowi
sudah mengambil keputusan strategis untuk membeli minyak secara langsung dari
perusahaan minyak nasional Angola, Sonangol EP.
Pembelian
minyak langsung dari Angola diperkirakan dapat menghemat pengeluaran negara
sebesar USD2,5 juta atau sekitar Rp30 miliar per hari. Selain untuk
mendapatkan harga lebih murah, pembelian minyak secara langsung juga untuk
memotong rantai Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang selama ini
mengimpor kebutuhan minyak Indonesia dengan harga yang lebih mahal.
Penunjukan
Amien Sunaryadi, mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007, sebagai kepala
Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
(SKKMigas) merupakan upaya pemerintahan Jokowi untuk membabat mafia migas
langsung di sarangnya.
Demikian
juga dengan pembentukan Tim Anti-Mafia Migas yang dipimpin Faisal Basri,
ekonom Universitas Indonesia yang dikenal berintegritas, semakin menunjukkan
bahwa Jokowi memang benar-benar serius dalam pemberantasan praktik mafia
migas di bumi Indonesia.
Indikasi Praktik Mafia Migas
Memang tidak mudah memberantas mafia migas di Indonesia. Selain sudah
bercokol terlalu lama, sepak terjang mafia migas juga sangat sistemik dan
sulit dikenali, yang geraknya tanpa bentuk. Kendati tanpa bentuk, ada
beberapa anomali di seputar industri migas sesungguhnya mengindikasikan bahwa
praktik mafia migas memang benar ada.
Penyelundupan BBM bersubsidi, yang dipicu ada disparitas antara harga
BBM bersubsidi dan harga BBM di luar negeri, merupakan bentuk telanjang ulah
mafia migas yang merugikan negara triliunan rupiah. Lebih mahalnya harga
minyak yang diimpor Petral ketimbang harga impor langsung mengisyaratkan ada
mafia migas di Petral yang berburu rente.
Tidak kunjung dibangunnya kilang minyak di dalam negeri, yang
menyebabkan Indonesia semakin bergantung pada impor minyak, ditengarai
sebagai ulah mafia migas yang ingin meraih keuntungan berlipat dari impor
minyak. Penangkapan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini semakin memperkuat
dugaan ada permainan mafia migas di balik penjualan migas jatah pemerintah.
Rudi Rubiandini ditangkap tangan atas tuduhan menerima suap dari PT
Kernel Oil, perusahaan oil trading yang bermarkas di Singapura. Pemberian
suap tersebut tentunya dimaksudkan sebagai uang pelicin untuk pemenangan PT
Kernel Oil dalam tender kontrak penjualan minyak Indonesia.
Permainan mafia migas sesungguhnya tidak hanya terjadi pada proses
pemenangan tender lelang oil trading, tetapi diduga terjadi juga pada setiap
keputusan penetapan kontrak ladang migas, baik kontrak ladang migas yang baru
maupun perpanjangan kontrak ladang migas.
Keputusan penunjukan Exxon Mobil sebagai pengelola sekaligus operator
Blok Cepu, perpanjangan kontrak Blok Madura, dan rencana perpanjangan Blok
Mahakam yang ketiga kalinya diduga tidak terlepas dari campur tangan mafia
migas.
Upaya
Pemberantasan
Kendati muncul keanehan dan kejanggalan serta anomali dalam setiap
keputusan kontrak pengelolaan ladang migas, bukanlah pekerjaan mudah untuk
membuktikan ada praktik mafia migaslantaranpraktikmafiaberada di ruang gelap.
Namun, dengan tekad yang kuat dan upaya yang sistemik, pemberantasan
mafia migas bukanlah hal yang mustahil. Pembentukan Tim Anti-Mafia Migas
salah satu untuk mengurai keberadaan mafia migas yang semula gelap gulita
menjadi terang benderang. Dalam pemberantasan praktik mafia migas, Tim
Anti-Mafia Migas harus melakukan upaya sistemik dan berkelanjutan serta
didukung berbagai pihak.
Upaya itu diawali dengan pemetaan proses bisnis industri migas dari
hulu hingga hilir. Pemetaan tersebut untuk menemukan potensi pemburuan rente
yang menjadi incaran mafia migas dalam setiap rantai jaringan industri migas.
Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, tata kelola migas perlu ditata ulang,
baik proses bisnisnya dan proses perizinan maupun lembaga yang terlibat dalam
proses bisnis migas.
SKK Migas, yang selama ini mempunyai kewenangan sangat besar, harus
direstrukturisasi. Kewenangan SKK Migas sebagai regulator dan pengawas harus
dipisahkan dengan kewenangannya sebagai pelaku bisnis. Demikian juga
Pertamina dan Petral merupakan institusi yang harus diprioritaskan untuk
dievaluasi dan dibenahi guna menjauhkan dari mafia migas pemburu rente dan
penyelundup BBM bersubsidi.
Tim Anti-Mafia Migas tidak bisa bekerja sendirian dalam melakukan
pemberantasan mafia migas. Tim harus bekerja sama secara sinergis dan
koordinatif dengan lembaga lain di antaranya bekerja sama dengan Komite
Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lain.
Dukungan dari segenap komponen bangsa dan organisasi masyarakat
terhadap Tim Anti-Mafia Migas sangat dibutuhkan untuk memperkuat dan
memperkokoh upaya pemberantasan praktik mafia migas. Tanpa ada upaya
sistemik, sinergis dan koordinatif, serta dukungan masyarakat, jangan harap
Tim Anti- Mafia Migas dapat berhasil dalam melakukan pemberantasan mafia
migas di negeri ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar