KONSEP pengembangan kurikulum
(curriculum development) adalah the planning of learning opportunities
intended to bring about certain desired in pupils, and assessment of the
extent to which these changes have taken piece.
(Audrey Nicholls & S Howard Nichools).
Rumusan itu menunjukkan pengembangan
kurikulum merupakan perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang
dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang
diinginkan. Di sisi lain, itu juga menilai hingga mana perubahan-perubahan
itu telah terjadi pada diri siswa.
Yang dimaksud kesempatan belajar (learning opportunity) adalah
hubungan yang telah direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru,
bahan peralatan, dan lingkungan tempat belajar yang diinginkan diharapkan
terjadi. Ini terjadi bahwa semua kesempatan belajar direncanakan guru, bagi
para siswa, sesungguhnya adalah `kurikulum itu sendiri'.
Pengembangan
kurikulum adalah proses siklus, yang meliputi empat unsur, yakni tujuannya,
metode dan material, penilaian (assessment),
dan umpan balik (feedback).
Pengembangan kurikulum dan teknologi
pendidikan sebagai satu disiplin ilmu perlu bahkan seharusnya mendapat
perhatian secara khusus. Ia harus menempati kedudukan dan fungsi sentral
dalam sistem pendidikan, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan secara
multidimensional, sebagai berikut.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut bisa
disebutkan; sebagai kebijakan nasional dalam rangka pembangunan nasional
berkenaan dengan sistem pendidikan nasional. Di sisi lain kurikulum juga
menempati kedudukan sentral.
Tidak bisa dibantah, perlunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang relevan dengan kebutuhan pembangunan dan memenuhi keperluan sistem
pendidikan.
Dari sejumlah persoalan yang ada, harus
diperhatikan adanya dasar-dasar pengem bangan kurikulum yang meliputi
penyusunan kurikulum untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional. Kurikulum
ada di semua jenjang pendidikan yang dikembangkan dengan pendekatan
kemampuan.
Sumber
Kurikulum
Di satuan pendidikan tiap jenjang
pendidikan, kurikulum haruslah sesuai dengan ciri khasnya. Pendidikan
dasar, menengah, dan tinggi dikembangkan atas dasar standar nasional
pendidikan. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara
berdiversifikasi, sesuai dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik
dan tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan.
Yang tidak bisa dimungkiri kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional,
keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan iptek
dan seni.
Kurikulum pada semua jenjang pendidikan
mencakup aspek spiritual keagam aan, intelektualitas, watak konsep diri,
keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan
bermartabat, pola hidup sehat, estetika, dan rasa kebangsaan.
Menurut Herrick, ada tiga macam sumber
kurikulum, yaitu pengetahuan, masyarakat, serta individu yang dididik. Kurikulum
sebagai desain pendidikan mempersiapkan pendidikan generasi muda bagi
kehidupannya masa kini dan bagi masa yang akan datang. Karena kurikulum
mempersiapkan anak bagi kehidupannya, baik isi maupun proses (Jack Wilton)
kurikulum bersumber dan didasarkan atas hal-hal yang ada pada diri anak
serta lingkungannya.
Herrick menyebutkan empat sumber
penyesuaian kurikulum, yaitu bidang pengajaran (pengetahuan), masyarakat,
individu, dan perkembangan teknologi. Ronald Doll (1976) juga mengemukakan
dasardasar yang hampir sama, dengan menambahkan dasar filsafat dan sejarah.
Menurut Doll, ada empat dasar atau sumber penyusunan kurikulum, yaitu dasar
filsafat dan sejarah, dasar psikologi, dasar sosial, dan dasar ilmu
pengetahuan.
Setiap guru bertanggung jawab melakukan
perubahan-perubahan yang harus direncanakan melalui proses yang logis
rasional dan valid dengan senantiasa berusaha merelevansikan pendidikan
yang diberikannya dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab
itu pada gilirannya menuntut tingkat pengetahuan, keterampilan dan
pengalaman agar mampu mengembangkan kurikulum secara terus-menerus.
Dalam rangka itulah setiap guru perlu
mengalami pendidikan guru, mengikuti kegiatan pengembangan staf dan program
inservice training. Konsep itu
berlandaskan pada asumsi bahwa guru memiliki hak untuk memutuskan sendiri
apa-apa yang akan diajarkannya dan bagaimana cara mengajarkannya. Namun,
tetap dalam pola kurikulum yang telah digariskan sebagai frame of
reference.
Terhadap perubahan kurikulum, umumnya para
guru dapat dikategorikan menjadi tiga golongan. Pertama, para guru yang
responsif terhadap kegiatan pengembangan kurikulum. Kedua, para guru yang
lebih menyukai mengikuti dengan baik dan patuh kurikulum. Ketiga, para guru
yang menentukan isi kurikulum bergantung selera, atau minat dan kemampuan
guru sendiri, sehingga kurikulum terus-menerus ditambah, dilengkapi, yang
mengakibatkan ketidakseimbangan dalam kurikulum.
Guru perlu memiliki sikap inovatif agar
kurikulum senantiasa selaras dengan kebutuhan masyarakat, tetapi kurikulum
lama dalam garis besarnya tak perlu segera ditinggalkan. Beberapa usaha
pembaruan baik dilakukan dengan pertimbangan kurikulum yang sudah ada.
Jadi, peningkatan kemampuan yang profesional dari guru, agar mampu
mengikuti perubahan dan belajar terus, kiranya merupakan keharusan
profesional, yang perlu dipersiapkan sejak awal dalam proses pendidikan
guru.
Proses
Kebijakan Publik
Proses kebijakan baru dimulai ketika para
pelaku kebijakan mulai sadar bahwa adanya situasi permasalahan, yaitu
situasi yang dirasakan adanya kesulitan atau kekecewaan dalam perumusan
kebutuhan, nilai, dan kesempatan.
Sejumlah prosedur dalam analisis kebijakan
bisa merupakan perumusan masalah, yang menghasilkan informasi mengenai
kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah kebijakan. Kemudian peramalan,
yang menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari
penerapan alternatif kebijakan. Selanjutnya rekomendasi, yang menyediakan
informasi mengenai nilai atau kegunaan relatif dari konsekuensi di masa
depan dari suatu pemecahan masalah.
Setelah sejumlah prosedur itu dilakukan
pemantauan, yang menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan
masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan. Kemudian dilakukan
evaluasi, yang mempunyai nama sama dengan yang dipakai dalam bahasa
sehari-hari, menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan dari
konsekuensi pemecahan atau pengatasan masalah.
Keinginan Mendikbud RI akan tetap
melaksanakan kurikulum baru pada Juli 2013 tentunya harus benar-benar
direnungkan kembali. Karena berdasarkan yang telah diuraikan, baik secara
teori, konsep, maupun analisis kebijakan publik serta situasi dan kondisi
keberagaman yang ada di Indonesia, merupakan hal yang tidak kukuh dalam
sebuah kebijakan nasional. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar