Bulan
Februari tahun ini penuh kejutan bagi Menteri Keuangan Agus Martowardojo
(Agus). Betapa tidak, pada bulan itu mantan direktur Bank Mandiri
tersebut dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjadi saksi kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Bukit
Hambalang yang banyak melibatkan orang penting di negeri ini.
Pada Februari
ini juga, Agus diusulkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
kepada DPR sebagai calon gubernur (cagub) Bank Indonesia (BI) menggantikan
Darmin Nasution yang berakhir masa jabatan pada 22 Mei mendatang. Mampukah
Agus menyempurnakan surprise baginya dengan lolos dari "saringan"
DPR kelak?
Bagi
Agus, pengajuan dirinya sebagai calon gubernur BI bukan pengalaman pertama.
Pada 2008 lalu, dia juga pernah disodorkan presiden ke DPR sebagai cagub BI
menggantikan Burhanuddin Abdullah. Saat itu, Presiden mengajukan dua nama,
yakni Agus Martowardojo dan Raden Pardede. Saat dilakukan voting, kedua calon tersebut tidak
mendapat dukungan signifikan dari anggota Komisi XI DPR, sehingga terpaksa
Presiden mencari pengganti yang lain.
Kegagalan Agus Marto di depan DPR bukan karena ketidakcakapan menguasai
berbagai regulasi yang berkaitan dengan BI. Juga bukan disebabkan
ketidakmampuan membuat misi, visi, dan rencana kerja sebagai gubernur Bank
Indonesia. Agus memiliki pengalaman yang cukup panjang dan kaya
terkait industri perbankan dan keuangan di Indonesia.
Sebelum
ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 2010, Agus
merupakan Direktur Utama Bank Mandiri sejak 2005. Pria kelahiran Amsterdam
24 Januari 1956 ini juga pernah menjabat sebagai direktur utama Bank
Permata selama tiga tahun. Sebagai bankir yang sukses mengangkat Bank
Mandiri dan Bank Permata yang hampir pailit, Agus mempunyai
profesionalitas, kapabilitas, dan integritas yang sangat baik, apakah itu
sebagai bankir swasta maupun saat menjadi bankir pemerintah. Jadi, kalau
melihat pengalaman kerja, tak usah diragukan lagi kemampuannya memimpin BI.
Kegagalan
Agus erat kaitannya dengan ketidakmampuannya dan Fraksi Demokrat meluaskan
basis dukungan kepada anggota DPR yang berasal dari lintas partai. Dengan
konstelasi politik di Komisi IX DPR, Partai Demokrat membutuhkan minimal 27
suara dari 50 anggota komisi XI DPR RI untuk bisa meloloskannya sebagai
gubernur BI menggantikan Darmin Nasution.
Jumlah
suara terbanyak di Komisi XI DPR mayoritas berasal dari tiga fraksi, yakni
Demokrat sebanyak 13 suara, Golkar (10), dan PDI Perjuangan (8).
Pada pemilihan lalu, Agus hanya mampu mendulang 21 suara pendukung,
sedangkan sisanya menolak. Jika pada pemilihan kali ini Agus mampu
meluaskan dukungan dari partai politik lain sehingga mampu mendulang
dukungan melebihi perolehan 27 suara, bukan berarti persoalan selesai.
Ada
celah hukum yang harus dilewati Agus agar sah menjadi gubernur BI.
Berdasarkan UU tentang BI, yang memiliki hak dicalonkan sebagai gubernur
bank sentral salah satunya adalah nama baru. Apabila DPR akhirnya menerima
nama Agus untuk diuji kelayakan dan kepatutan dan kemudian lulus, tak
tertutup kemungkinan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Misalnya pegawai
BI menggugat ke MK dan menang, Agus bisa batal jadi gubernur BI.
Bukan
pesimistis, namun melihat betapa terjal jalan yang harus dilaluinya menjadi
gubernur BI, menjadi pertanyaan apakah Presiden sengaja ingin mendongkel
Agus dari jabatan menteri Keuangan? Coba bayangkan seandainya Agus gagal
menjadi gubernur BI, kredibilitasnya sebagai menkeu bisa jatuh di mata
publik. "Menjadi gubernur BI
saja gagal, kok menjadi menteri Keuangan?" bisa sebagai bahan
lelucon.
Tugas
gubernur BI saat ini sebenarnya tidak lagi serumit dulu. Sebagian tugasnya,
seperti pengawasan dan pengaturan perbankan, telah diserahkan kepada
Otoritas Jasa Ke uangan (OJK). Tugas BI sekarang lebih fokus kepada tugas
yang dalam terminologi baru dikenal sebagai tugas yang bersangkut paut
dengan kebijakan makroprudensial, seperti menentukan tingkat suku bunga
acuan (BI rate), giro wajib minimum (GWM), ketentuan devisa, dan ketentuan
perkreditan.
Tugas
gubernur BI secara khusus di atur dalam Undang-undang OJK. Bahwa, Gubernur
BI bersama Ketua OJK dan Ketua LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) menjadi
anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK ) yang diketuai oleh menteri
Keuangan. FKSSK menjadi forum yang secara resmi merupakan wadah para
pengambil keputusan di bidang keuangan dan moneter yang dibentuk melalui
undang-undang. Forum semacam ini boleh dikatakan setara dengan Dewan
Moneter pada masa Orde Baru, dan untuk pertama kalinya dibentuk setelah
forum sejenis vakum sejak masa reformasi.
Keberadaan
FKSSK membuktikan bahwa tugas gubernur BI masih di bawah kendali menkeu.
Itu artinya, selama Agus menjadi Menkeu, berbagai kebijakan BI yang
dikomandoi oleh Darmin Nasution harus berkoordinasi dengan beliau. Secara
tidak langsung, Menkeu punya andil mewarnai kebijakan BI selama
kepemimpinan Darmin, seperti pengetatan penerbitan kartu kredit, aturan
terkait kepemilikan saham per bankan, mengharuskan eksportir menaruh
dananya di perbankan dalam negeri, hingga operation twist stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar
AS.
Mengacu kepada wewenang Menkeu dan latar belakang pengalaman kerja, sesungguhnya
Agus mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai direktur BI. "Lho, jadi menkeu saja dia mampu,
apalagi menduduki direktur BI yang menjadi bawahannya," demikian
ungkapan yang pas menggambarkan. Namun masalahnya, pemilihan direktur BI
berada pada wewenang DPR. Kemampuan bisa jadi menjadi nomor sekian
kalau anggota DPR kurang sreg
dengannya. Mengingat anggota DPR sebagai anggota partai merupakan lembaga
politik, sehingga pertimbangan berdasar selera politik.
Karenanya,
kalau Agus Martowardojo sampai lolos dari uji kelayakan dan kepatutan DPR,
tentu sebuah keputusan yang mengejutkan. Hal itu seperti menjilat ludah
sendiri. Dulu menolaknya dengan segudang alasan, sekarang malah menerima
dengan tangan terbuka. Apalagi, sampai menabrak piranti konstitusi
yang dapat membahayakan kedudukan Agus kelak sebagai gubernur BI. Kalau hal
ini sampai terjadi, tentu pengangkatan Agus kelak sebagai gubernur BI
merupakan kejutan luar biasa bagi karirnya di negeri ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar