Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) langsung merespon
berhentinya Anas Urbaningrum dari posisi ketum PD. Ada tujuh pernyataan
yang dikeluarkan Majelis Tinggi PD menyambut berhentinya Anas Urbaningrum.
Secara mendadak, para petinggi PD berkumpul di kediaman Ketua Majelis
Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu
(23/2/2013) malam. Mereka yang diundang berkumpul adalah seluruh anggota
Majelis Tinggi, lima menteri PD yang duduk di kabinet, dan Ketua Fraksi PD DPR.
Pertemuan yang berlangsung tertutup ini digelar selama sekitar 3 jam. Tepat
dini hari, rombongan petinggi PD keluar dari kompleks Puri Cikeas. Tepat di
gerbang masuk kompleks, Direktur Eksekutif PD Toto Riyanto memberikan
keterangan tentang hasil pertemuan mereka.
Berikut 7 pernyataan Majelis Tinggi PD terkait dengan berhentinya Anas
Urbaningrum sebagai Ketum PD:
"Baru saja kita menyelesaikan pertemuan Majelis Tinggi terkait
dengan pengunduran diri Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam pertemuan tadi dihasilkan
7 butir pernyataan:
Pertama, keluarga besar Partai Demokrat prihatin dengan ditetapkannya Ketua
Umum Partai Demokrat menjadi tersangka kasus Hambalang yang sedang
ditangani KPK, dengan harapan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Dengan arti, jika Saudara Anas Urbaningrum tidak bersalah, maka yang
bersangkutan itu mesti dibebaskan.
Kedua, ketua Majelis Tinggi sudah mendengar keterangan pers Saudara Anas
Urbaningrum sekaligus pernyataan berhenti dari Ketua Umum Partai Demokrat.
Meskipun demikian, baik Dewan Pembina maupun Dewan Kehormatan Partai
Demokrat belum menerima surat resmi pengunduran diri dari yang bersangkutan
sesuai dengan etika dan tata adminisrasi yang biasa berlaku di sebuah
organisasi.
Ketiga, dengan pengunduran diri Ketua Umum Partai Demokrat, dengan demikian
untuk sementara tugas-tugas pimpinan pusat Partai Demokrat dijalankan dua
wakil ketua umum, sekjen dan direktur eksekutif. Yang dalam pelaksanaan
tugasnya para pengurus DPP berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi. Agenda
dan pekerjaan DPP Partai Demokrat tetap berjalan seperti biasa.
Keempat, langkah-langkah penyelamatan partai yang dilaksanakan saat ini
tetap berjalan. Seluruh agenda dan kegiatan yang telah disampaikan di
Rapimnas pada tanggal 17 Februari yang lalu, akan terus dilaksanakan secara
sungguh-sungguh.
Kelima, menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, yang
intinya mengatakan bahwa KPK menetapkan yang bersangkutan karena tekanan
politik, Partai Demokrat menyerahkan KPK sendiri untuk memberikan tanggapannya.
Apakah benar saudara Anas Urbaningrum dijadikan tersangka tanpa ada alasan
dan pertimbangan hukum apapun, atau sebaliknya tidak seperti itu.
Majelis tinggi Partai Demokrat tidak mengetahui secara pasti apa yang
terjadi dengan Anas Urbaningrum terkait dengan keterlibatannya dalam kasus
Hambalang. Keluarga besar Partai Demokrat dan juga masyarakat luas selama
ini hanya mengetahui dan mendengar dari Saudara Nazaruddin yang
menyebut-nyebut nama Anas Urbaningrum.
Agar masyarakat dapat mengetahui duduk persoalannya, ada baiknya KPK
menjelaskan berbagai spekulasi seperti itu. Sepanjang tidak mengganggu
tugas dan pekerjaan KPK dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan
korupsi.
Keenam, berkaitan dengan keterangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, kami
tidak ingin menanggapi saat ini. Semua ada jawabannya. Banyak yang tidak
tepat disampaikan ke publik menyangkut Anas Urbaningrum sejak bergabung
dengan Partai Demokrat tahun 2005 yang lalu.
Setelah kongres Partai Demokrat dan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat,
bagaimanapun Anas Urbaningrum pernah memimpin Partai Demokrat selama 2,5
tahun walaupun selama periode kepemimpinan yang bersangkutan banyak masalah
yang terjadi di Partai Demokrat, namun Anas Urbaningrum juga ikut berbuat
untuk kepentingan partai.
Oleh karena itu Partai Demokrat memilih untuk tidak menanggapi tanggapan
sepihak, tudingan, serangan yang dilancarkan oleh mantan Ketua Umum Partai
Demokrat seperti itu kecuali sungguh diperlukan.
Konsentrasi dan prioritras Partai Demokrat saat ini adalah untuk
penyelamatan dan penataan partai dalam rangka menyongsong tugas mendatang.
Ketujuh, sungguhpun ada tudingan dan serangan dari mantan Ketua Umum Partai
Demokrat, Anas Urbaningrum, kami jajaran pimpinan Partai Demokrat tetap
berdoa dan berharap kepada KPK agar hukum dan keadilan benar-benar
ditegakkan.
Sekali lagi, jika Anas Urbaningrum terbukti tidak bersalah, termasuk Andi
Mallarangeng. Maka yang bersangkutan harus dibebaskan dan dipulihkan nama
baiknya.
Cikeas, 23 Februari 2013." ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar