Kamis, 28 Februari 2013

Misteri Hambalang


Misteri Hambalang
Saharuddin Daming Anggota Dewan Pakar Pushami,
Mantan Komisioner Komnas HAM 
REPUBLIKA, 26 Februari 2013


Meski menempuh jalan terjal yang panjang dan berkelok, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. KPK rupanya butuh waktu hampir dua tahun untuk sekadar mengumpulkan dua alat bukti dalam menjawab teka teki keterlibatan mantan ketua umum Partai Demokrat (PD) dalam kasus itu. 

Padahal, nama Anas sudah dibeberkan Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat. Ia mengungkap mega skandal korupsi Hambalang yang melibatkan sejumlah tokoh penting, antara lain Nirwan Amir, I Wayan Koster, Angelina Sondakh, AA Mallarangeng, Mahyuddin, Edhy Baskoro, Chandra Hamzah, hingga Anas. Perang bantahan pun tak terelakkan walau akhirnya lontaran Nazaruddin tersebut terbukti dengan pelan tapi pasti. 
Rangkaian nama yang pernah disebutnya satu per satu masuk jerat KPK.

Serta-merta Desa Hambalang yang semula hanya perbukitan di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak menjadi populer. Mungkin kebetulan saja, nama Hambalang yang tergali dari bahasa Sunda berarti `tangga', maka KPK rupanya harus melewati tangga untuk membongkar kasus korupsi dalam proyek pembangunan sport center senilai Rp 2 triliun itu. 

Misteri makna Hambalang seperti itu bukanlah isapan jempol. Betapa tidak, karena sehari pascapenetapan dirinya sebagai tersangka, Anas menggelar konferensi pers di kantor PD, Jakarta, 23 Februari 2013, yang mengungkapkan bahwa ini barulah halaman pertama, hari berikutnya, kita akan dapat membaca halaman kedua, ketiga dan seterusnya.

Statement Anas tersebut semakin membuka tabir misteri Hambalang dengan makna yang sangat vulgar bahwa di balik penetapan dirinya sebagai tersangka, masih banyak kakap, bahkan paus Hambalang yang akan menyusul. Tudingan pun diarahkan kepada petinggi PD yang semakin membenarkan catatan Goerge Adi Tjondro dalam bukunya: Membongkar Gu rita Cikeas.

Tak pelak lagi, serangan Anas tersebut sontak membuat merah kuping para petinggi PD yang berpuncak pada Rapat Majelis Tinggi PD di kediaman SBY, Cikeas, Bogor. Rapat tersebut menghasilkan tujuh poin, yaitu: pertama, keluarga besar PD prihatin dengan ditetapkannya Anas menjadi tersangka kasus Hambalang yang sedang ditangani KPK, dengan harapan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Ini berarti bahwa jika Anas tidak bersalah, maka yang bersangkutan itu mesti dibebaskan. Misteri seruan ini menurut penulis adalah basa-basi politik.

Kedua, ketua Majelis Tinggi sudah mendengar keterangan pers Anas sekaligus pernyataan berhenti dari Ketua Umum PD. Meskipun demikian, baik Dewan Pembina maupun Dewan Kehormatan PD belum menerima surat resmi pengunduran dirinya. Misteri tersirat dalam poin ini adalah fenomena keakraban semu antara Anas dan SBY.

Ketiga, dengan pengunduran diri Ketua Umum PD, maka untuk sementara tugas DPP PD dijalankan dua Wakil Ketua Umum, Sekjen, dan Direktur Eksekutif. Yang dalam pelaksanaan tugasnya, para pengurus DPP berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi. 
Misteri tersirat dalam poin ini adalah kontroversi pengunduran diri Edhy Baskoro sebagai anggota DPR merupakan strategi dan sinyal kuat untuk menuju kursi ketua umum PD. 
Keempat, langkah penyelamatan PD yang dilaksanakan saat ini tetap berjalan.

Seluruh agenda dan kegiatan yang telah disampaikan di rapimnas yang lalu akan terus dilaksanakan secara sungguh- sungguh. Misteri tersirat dalam poin ini adalah kontradiksi antara kubu reformasi dan konservatif dalam PD. Akibatnya, Ruhut Sitompul yang sangat vokal menyerukan Anas mundur sebagai langkah penyelamatan PD justru harus menerima risiko terpental dari kepengurusan PD. Sebaliknya, sejumlah menteri yang berasal dari PD telah melakukan hal yang sama untuk penyelamatan partai dari keterpurukan elektabilitas berdasarkan hasil survei, namun semua itu akhirnya kandas dalam rapimnas. 

Kelima, menanggapi pernyataan mantan ketua umum PD, yang merasa penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK merupakan rekayasa dan tekanan politik. Misteri tersirat dalam poin ini adalah taktik bersih-bersih seraya mengalihkan random kepada Anas dan petinggi PD lainnya yang telah terjerat hukum. 

Sebaliknya, tudingan Anas tentang adanya rekayasa dan tekanan politik da- lam kasus yang menjeratnya merupakan alibi yang paling sering digunakan oleh tersangka kasus korupsi. Padahal, KPK telah menegaskan berkali-kali bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka hanya mengacu pada ada tidaknya dua alat bukti yang diperintahkan oleh hukum. 

Keenam, PD memilih untuk tidak menanggapi tanggapan sepihak, tudingan, serangan yang dilancarkan oleh mantan ketua umum PD kecuali sungguh diperlukan. Misteri tersirat di balik poin ini adalah proliferasi politik santun yang selama ini menjadi kekuatan pamungkas SBY dalam mencitrakan diri pada konstituen. Padahal, politik santun seperti itu justru menciptakan budaya kebablasan dari segenap penyelenggara negara untuk leluasa menerjemahkan otoritasnya walau harus merugikan orang lain dan memorak-porandakan sendi-sendi dasar kemanusiaan dan moral. Tengoklah bagaimana aparat penegak hukum yang kerap membelokkan nilai kebenaran dan keadilan selama ini, tentu karena SBY sebagai kepala negara enggan memberi teguran karena takut dianggap mengintervensi kewenangan yudikatif.

Ketujuh, sungguhpun ada tudingan dan serangan dari mantan ketua umum PD, pimpinan PD tetap berdoa dan berharap kepada KPK agar hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Misteri tersirat di balik poin ini adalah ambiguitas, kalau bukan hipokrit. Sebab, ketika kasus Century merebak dengan skema keterlibatan pimpinan negara, PD membangun koalisi untuk menghalau kekuatan rakyat yang akan memilih mekanisme pemakzulan sebagai jalan penyelesaian terakhir megaskandal korupsi itu. 

Fenomena ambiguitas dan hipokrit lainnya juga tampak pada statement Anas yang bersedia digantung jika terbukti korupsi Hambalang. Kini statement itu jadi bumerang bagi Anas sendiri hingga Jokowi merasa bingung didesak Nazaruddin untuk membersihkan Monas yang akan menjadi guyonan eksekusi gantung tumbal misteri Hambalang. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar