JADI tidaknya Kurikulum 2013 akan diimplementasikan di
awal tahun pelajaran pada Juli 2013 mendatang, kini makin menemukan titik
terang. Pro-kontra di masyarakat, cepat atau lambat --seiring dilakukannya
sosialisasi secara masif-sebagaimana diperintahkan oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, akan mengerucut pada keberterimaan untuk
mengimplementasikan kurikulum tersebut.
Apalagi diyakini, Kurikulum 2013 merupakan bagian yang tidak
terpisahkan di dalam kerangka untuk menyiapkan generasi emas, yakni
generasi di saat bangsa ini menapaki usia 100 tahun merdeka.
Yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana dengan kesiapan buku dan
guru? Buku dan guru merupakan dua kata yang diyakini memegang kunci
keberhasilan Kurikulum 2013. Begitu buku tidak mengikuti struktur kurikulum
yang telah dirancang dengan baik, melalui kompetensi dasar dan kompetensi
lulusan yang diinginkan, maka bisa dipastikan tingkat keberhasilan dalam
implementasinya pun akan sangat minim.
Demikian halnya dengan guru yang menjadi garda terdepan di dalam
mengimplementasikan kurikulum. Sebagai orang yang menerjemahkan isi
kurikulum dalam satuan mata pelajaran, guru dituntut bukan hanya paham dan
mengerti, tapi juga mampu menyampaikan materi pelajarannya dengan baik
kepada peserta didik.
Melihat hasil uji kompetensi guru (UKG) yang mencapai nilai rata-rata
43,82, maka kekhawatiran terhadap kemampuan guru di dalam
mengimplementasikan kurikulum memang bisa diterima akal. Namun, bukankah
sebagai manusia yang berilmu dan berakal, kita diwajibkan untuk berusaha?
Tulisan berikut ingin memberikan jawaban terhadap kekhawatiran yang
berkembang di masyarakat terkait dengan kesiapan guru dan ketersediaan buku
dalam Kurikulum 2013. Tentu apa yang disampaikan ini memang masih bisa
diperdebatkan.
Hal itu dapat tercapai melalui persiapan yang matang dengan ditambah upaya
pendampingan yang sistematis. Setelah melakukan pelatihan, kesiapan guru
diharapkan bisa teratasi.
Buku Gratis
Sebagai sebuah kerja besar untuk memahami bahwa dalam kurikulum itu
terkait dengan empat hal pokok, yakni standar kompetensi, standar proses,
standar isi, dan standar penilaian, maka Kemendikbud pun telah menyiapkan
semuanya itu secara paralel.
Khalayak sering melihat empat hal itu
dilakukan satu per satu. Dalam hal penyiapan buku, misalnya, secara paralel
telah disiapkan bersamaan dengan penyiapan dokumen kurikulum. Bukan hanya
penyiapan buku untuk pegangan siswa, tapi juga buku pegangan atau buku
manual untuk guru, yang disiapkan untuk materi pelatihan guru.
Mengenai buku, pemerintah telah menjamin tidak boleh memberatkan
peserta didik dan guru secara finansial. Artinya, buku akan disiapkan
secara gratis.
Demikian pula soal pelatihan, tidak boleh memungut satu sen pun kepada guru
terkait dengan materi dan kegiatan pelatihan. Selain itu, mengenai kesiapan
buku untuk implementasi Kurikulum 2013 akan dilakukan secara bertahap, di
antaranya untuk jenjang SD sebanyak 30% dari populasi sekolah di kelas satu
dan empat, sedangkan di jenjang SMP, SMA, dan SMK hanya untuk kelas satu.
Kini tim buku telah menyiapkan sebanyak 94 judul buku.
Di jenjang SD, sesuai kesepakatan tim kurikulum, pendekatan yang
diambil ialah pendekatan tematik-integratif. Adapun buku yang disiapkan,
baik untuk kelas satu maupun kelas empat tidak lagi berupa buku mata
pelajaran, tetapi dalam bentuk tema-tema yang disesuaikan berdasarkan
kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Ada pertanyaan yang kerap kali muncul terhadap pendekatan
tematik-integratif di jenjang SD, yaitu bagaimana dengan kesiapan guru?
Mampukah guru-guru di jenjang SD itu menyesuaikan perubahan yang amat
drastis ini? Sementara itu, nilai UKG guru SD rata-rata mencapai nilai
41,49 atau berada di bawah nilai rata-rata.
Dapat dijelaskan, karena guru SD adalah guru kelas-kecuali untuk guru
agama, olahraga, dan kesehatan jasmani, sesungguhnya, pendekatan
tematik-integratif itu justru akan lebih mengefektifkan guru dalam
menyampaikan materi.
Hal itu dapat diibaratkan pada kurikulum KTSP 2006, yaitu guru kelas
harus memerankan sebanyak mata pelajaran yang harus mereka sampaikan.
Namun, dalam Kurikulum 2013, guru hanya menjalankan satu peran sebagai
penyampai materi yang disiapkan secara tematikintegratif.
Meski sebagai penyampai materi, sesungguhnya guru tidak hanya
dituntut sekadar mampu menyampaikan, tapi juga dituntut untuk mampu
memahami isi materi dan bagaimana proses menyampaikannya. Apalagi diketahui,
Kurikulum 2013 menekankan pada pendekatan scientific (ilmiah), yang
mendorong peserta didik untuk melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
berkomunikasi (mempresentasikan) sekaligus membangun jejaring dari apa yang
telah mereka peroleh.
Pada titik inilah, sesungguhnya keliru jika ada yang beranggapan
bahwa Kurikulum 2013 telah mengebiri hak-hak guru dan telah menafikan kecerdasan
guru, hanya karena guru tidak lagi diminta untuk menyiapkan silabus. Padahal,
seperti diketahui, untuk menyiapkan silabus selama ini, di antaranya
terdapat guru yang memanfaatkan teknologi `copy-paste'.
Akibatnya, meski kondisi sekolah, buku, dan siswa berbeda, tetapi
faktanya silabusnya sama. Inilah yang membuat efektivitas waktu
pembelajaran oleh guru berkurang karena waktu yang ada malah digunakan
untuk persiapan, penyusunan silabus, dan review buku.
Tiga Persiapan
Sedikitnya ada tiga hal yang telah disiapkan Pemerintah dalam tata
kelola Kurikulum 2013. Pertama, menyiapkan buku pegangan pembelajaran yang
terdiri dari buku pegangan siswa dan buku pegangan guru.
Buku itu disusun berdasarkan kompetensi dasar dan kompetensi lulusan
yang diharapkan. Sebagaimana diketahui, kuriku lum merupakan cerminan ke
hendak tentang gambaran lulusan yang dicitrakan atau bisa disebut sebagai
output (keluaran). Pada titik inilah, Kurikulum 2013 telah menempatkan
kompetensi lulusan sebagai output sehingga tidak bisa disejajarkan dengan
standar proses, standar penilaian, dan standar isi.
Di sinilah letak perbedaan yang paling mencolok jika dibandingkan
dengan Kurikulum KBK pada 2004 dan KTSP 2006. Sebab, dalam dua kurikulum
sebelumnya itu, standar lulusan disejajarkan dengan standar proses, standar
penilai an, dan standar isi.
Kedua, menyiapkan guru supaya memahami pemanfaatan sumber belajar
yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat mereka manfaatkan.
Kemendikbud telah menyusun pola pelatihan berjenjang untuk para guru. Hal
itu mulai dari penyiapan narasumber tingkat nasional, instruktur nasional,
guru inti, hingga guru mata pelajaran dan guru kelas.
Pelatihan tersebut tidak semata dalam bentuk ceramah, tapi lebih pada
bagaimana menyiapkan dan mempraktikkan buku pegangan guru yang telah
disiapkan. Selain itu, telah pula didesain paket modul pelatihan melalui
jejaring teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang interaktif sehingga
efektivitas 52 jam waktu pelatihan ialah untuk tatap muka dan workshop. Selebihnya, dengan
menggunakan jejaring TIK, praktik pelatihan itu lebih dari 52 jam.
Ketiga, memperkuat peran pendampingan dan pemantauan oleh pusat dan
daerah dalam pelaksanaan pembelajaran. Ini amat penting sehingga pelatihan
yang dilaksanakan dalam tahapan implementasi sesungguhnya tidak dilepas
begitu saja. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan, kekurangan guru
dalam memahami materi pelatihan bisa dievaluasi dan dicarikan jalan keluar
terbaik.
Di sinilah peran guru dalam Kurikulum 2013 menjadi sangat penting.
Aspek kompetensi pedagogi, kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi
sosial, dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan menjadi sangat penting.
Itu pulalah pelatihan yang didesain Kemendikbud, selain guru yang akan
mendapatkan pelatihan, kepala sekolah dan pengawas pun menjadi target atau
sasaran di dalam pelatihan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar