Sabtu, 03 Juni 2017

Tumbuhkah Pancasila?

Tumbuhkah Pancasila?
Radhar Panca Dahana  ;   Budayawan
                                               MEDIA INDONESIA, 03 Juni 2017



                                                           
DALAM pelbagai acara diskusi yang saya ikuti beberapa waktu belakangan ini, berkaitan dengan Pancasila, muncul beberapa ungkapan atau istilah dalam tajuknya, seperti: 'melaksanakan', 'membumikan', 'mengimplementasikan', dsb. Pelbagai ekspresi bahasa yang secara implisit memberi makna Pancasila, belum sekurang-kurangnya dengan baik dipraktikkan dalam hidup keseharian kita. Pancasila masih sebatas angan, kata-kata, atau abstraksi yang ada di langit hingga harus diturunkan ke bumi. Unit Kerja Presiden yang baru, berkaitan dengan hal ini, juga menggunakan kata 'pemantapan'.

Jelas artinya, Pancasila sama sekali belum mantap, dalam arti boleh jadi, belum jadi acuan, pedoman dan atau belum memiliki ukuran-ukuran yang valid dalam praksisnya. Pemahaman abstrak itu menjadi refleksi dari kegalauan kita pada kenyataan luas tidak terimplementasikannya Pancasila, setidaknya sebagaimana yang kita harapkan. Satu kondisi yang dapat meningkat menjadi kecemasan akut: bisa jadi Pancasila memang tidak atau belum menjadi acuan atau pedoman hidup kita, selaiknya sebuah ideologi berperan dan berfungsi.

Frasa 'harga mati' yang didiseminasi luas belakangan ini malah menjadi penanda dari 'kematian' Pancasila itu sendiri. Ideologi itu boleh (pernah) lahir, tetapi ia ternyata tidak tumbuh dan berkembang. Ia telah wafat secara prematur. Karena bila ia sungguh tumbuh, apanya tumbuh, di bagian apa, dalam praksis apa, dengan ukuran apa, siapa aktor-aktornya, dan seterusnya, pertanyaan-pertanyaan yang kongruen dengan soal implementasi di atas dapat kita ajukan. Kita tak punya parameter. Tak punya bukti, atau riset yang memvalidasinya.

Bahkan mungkin selama ini kita tidak peduli bahwa ia lahir kemudian hidup atau mati. Yang utama, hidup kita terus berjalan, dengan cara hidup kita masing-masing, tak peduli apakah itu sesuai, tidak selaras, atau bahkan bertentangan (berkhianat) pada Pancasila itu sendiri. Betapa pun, secara esoterik, mental-emosional, Pancasila kita terima secara bulat seolah ia given, ternyata ia masih problematik.

Bahkan hingga fondasi yang meneguhkannya. Sebuah pekerjaan besar yang harus dijawab generasi masa kini. Jika tidak mau, setidaknya persoalan-persoalan klasik, seperti rasialisme, diskriminasi, saling curiga, tuduh-mendakwa, manipulasi kebenaran, dan banyak hal lain yang mengharu biru kita belakangan, akan terjadi lagi, terulang, lagi dan lagi.

Kesucian tak tersentuh

Kenyataan cukup rapuhnya fundamen dari Pancasila terlihat bila kita menengok sejarah bangsa, saat Pancasila diproses BPUPKI dalam masa kerjanya yang hanya beberapa bulan. Ada semacam perdebatan terjadi di antara para tokoh bangsa kala itu, yang sebenarnya juga hanya berlangsung beberapa hari, hingga kemudian Pancasila dikonsensuskan. 

Hingga hari ini, kita tidak pernah memperoleh penjelasan yang lebih lapang, argumentatif, atau semacam refleksi kultural hingga eksposisi ilmiah/akademik, mengenai latar, alasan, atau analisis di balik disepakatinya ideologi negara itu.

Tidak ada diskursus yang cukup panjang mengenai hal tersebut sehingga Pancasila muncul begitu saja, seperti sebuah ujaran sakti, bahkan seperti puisi, yang kemudian kita tempatkan begitu tinggi, bahkan mengalami sakralisasi. Proses pen-suci-an itu begitu hebatnya sehingga Pancasila menjadi untouchable, bahkan untuk titik koma sekalipun. Mukadimah UUD 45, tempat sila-sila Pancasila tercantum pun, tak berani diusik, seberapa pun besar dan otoritatifnya seorang tokoh/lembaga.

Seorang pemimpin kuat macam HM Soeharto pun dilawan saat ia berusaha menciptakan tafsir itu dan kita bersama menggilas habis BP7 serta P4 yang dijadikan instrumen HM Soeharto untuk itu.
Begitupun saat seorang profesor ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Mubyarto, mencoba menyusun tafsir 'ekonomis' dari Pancasila, berakhir dengan nasib yang sama. Seluruh bangunan gagasan dan teorinya tak berdaya menghadapi tafsir yang kemudian menjadi sistem resmi dari rezim kapitalisme pemerintah, rezim yang justru hendak dilawan Pancasila. Maka terciptalah kemudian kehidupan, bermasyarakat, berbangsa hingga bernegara, yang tidak lagi memiliki acuan dan pedoman berbasis kristal gagasan (dari konsensus intuitif) para Bapak Bangsa, Pancasila.

Dari soal politik, hukum, ekonomi, ilmu pengetahuan, hingga soal agama dan kebudayaan, kita melandaskan diri pada gagasan-gagasan yang justru berasal dari luar diri kita (Kontinental, Anglo-Saxon, Western), gagasan yang sesungguhnya hendak dihindari bahkan dilawan Bapak Bangsa. Bila kemudian terjadi banyak masalah, bukan hanya bias, penyimpangan, pengkhianatan, hingga pembusukan dalam hidup bernegara dan berbangsa kita, tidak bisa kita menyalahkan siapa pun, kecuali diri sendiri. Karena kitalah yang membuat, memutuskan, dan mempraktikkan semua hal (yang berlawanan dengan Pancasila) di atas.

Diri yang berevolusi

Bila sungguh kita ingin berbenah, tentu saja untuk berubah, sebagaimana banyak ekspresi berbagai kalangan masyarakat belakangan ini, dalam hal praksis Pancasila sekurangnya, sangatlah tidak cukup hanya dengan berseru lewat kata-kata dan retorika yang akan mudah terjebak menjadi slogan/propaganda kosong pengisi spanduk, iklan, upacara pagi, hingga kurikulum tambahan. Mesti ada upaya besar, kita bersama, semua elemen, dari elite hingga jelata. Karena apa yang harus dibenahi dan dilawan sudah begitu dalam kerusakannya. 

Lawan itu pun begitu digdaya, membuat selama ini kita tak berdaya, karena dia adalah: diri sendiri. Seperti terurai di atas, kalaupun ada kambing hitam ternyata adalah diri kita sendiri. Diri sendiri jugalah yang menjadi penentu bila pembenahan dan perubahan itu harus terjadi. Dengan satu cara yang mudah tapi sulit: menumbuhkan Pancasila dalam diri kita. Kata 'tumbuh' yang memiliki makna imperatif untuk menanam seluruh sila dalam ideologi negara itu, terutama pemaknaan dan hikmahnya, di keseluruhan diri kita. Diri yang pada outcome-nya menjadi sikap, cara bertindak dan berperilaku.

Tak ada ukuran apa pun yang sifatnya teoretis, akademis, apalagi retoris atau ideologis. Ia melulu praktis, bahkan kerap pragmatis. Pragmatisme dalam sebagai cara mengendarai kapal idealisme kita. Ukuran praksis Pancasila itu ialah maslahat dari setiap nilai yang kita perjuangkan. Nilai itulah yang kita buka, kita inklusikan, kita dialogkan dengan kenyataan hidup mutakhir kita sehingga ia pun aktif, dinamis, hidup, dan berkembang tumbuh. Tidak perlu acuan pada apa pun dan siapa pun di masa kini karena acuan itu langka bila tak bisa dibilang tiada.

Acuan itu ada pada pikiran yang bening, perasaan tulus, dan batin yang jernih. Tiga hal yang menggaransi apa kita lakoni memberi maslahat, juga di banyak orang. Karena tiga hal yang dibesarkan kebudayaan itu secara konsisten telah menginternalisasi semua keluhuran yang diajarkan, adat, tradisi, hukum, dan agama. Kita tahu dan memiliki itu semua dalam diri kita. Hanya kita kerap lupa, pura-pura tidak ingat, sampai akhirnya sengaja lupa bahkan tidak peduli.

Pada waktunya nanti, akan ada agregat dari individu-individu yang (kuat untuk hidup secara) Pancasilais, yang secara alamiah akan bermusyawarah dan bermufakat (tanpa perlu rapat dan upacara) tentang nilai-nilai yang terus berkembang, hidup, di tengah zaman yang mengembang. Di dalam waktu yang tak redup. Tanpa retorika, kata kasar dan tuduhan, tanpa senjata atau bangunan yang dirajah dan dibakar. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar