Selasa, 20 Juni 2017

Full Day School dan Mutu Pembelajaran

Full Day School dan Mutu Pembelajaran
Bagong Suyanto  ;   Guru Besar FISIP Universitas Airlangga
                                                        JAWA POS, 17 Juni 2017



                                                           
MERUMUSKAN dan memilih formula yang tepat bagi acuan pengembangan pembelajaran siswa yang benar-benar efektif ternyata bukan hal mudah. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk memberlakukan sistem full day school (FDS) mulai tahun pelajaran 2017–2018 di berbagai sekolah, alih-alih didukung semua kalangan, justru dalam kenyataannya menuai berbagai protes dan kritik.

Menetapkan pembelajaran di sekolah berlangsung selama lima hari, Senin hingga Jumat, dikhawatirkan berisiko kontraproduktif. Meski banyak pihak sepakat bahwa sistem FDS akan memberikan kesempatan bagi guru untuk mengembangkan pendidikan karakter dan mengisi kekosongan waktu karena banyak orang tua yang tidak bisa mengawasi anak masing-masing. Tetapi, di balik kelebihan atau manfaat yang ditawarkan, tidak sedikit pihak yang mengkhawatirkan efek negatif jika sistem FDS dipaksakan berlaku di semua sekolah.

Fasilitas Pembelajaran

Di berbagai negara maju seperti Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan Jepang, sistem FDS sebetulnya sudah lazim dipraktikkan. Dengan didukung fasilitas pembelajaran yang representatif, penerapan sistem FDS memang akan melahirkan berbagai manfaat positif bagi siswa. Di sejumlah negara maju, jam belajar siswa bahkan tidak hanya 8 jam sehari, melainkan bisa saja sampai lebih dari 10 jam, terutama untuk siswa jenjang SMA yang akan menghadapi ujian masuk ke perguruan tinggi.

Jam belajar yang panjang di sekolah modern yang didukung fasilitas lengkap justru menjadi nilai plus karena siswa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi dan kreativitasnya secara maksimal. Tetapi, lain soal ketika sistem FDS itu dipaksakan berlaku secara nasional –tanpa memeriksa dan memastikan terlebih dahulu kesiapan fasilitas yang dimiliki sekolah.

Di Indonesia, objektif harus diakui bahwa kesiapan tiap-tiap sekolah dalam melaksanakan sistem FDS sangatlah berbeda, bahkan senjang. Di sekolah yang maju dan memiliki fasilitas belajar yang memadai, tanpa instruksi dari Mendikbud pun, mereka selama ini sebetulnya telah menerapkan sistem FDS. Di sekolah swasta yang modern, para orang tua bersedia membayar mahal uang sekolah anaknya. Sebab, selama belajar di sekolah, anak-anak mereka memperoleh kesempatan untuk mengeksplorasi kemampuan dengan baik. Dengan dukungan fasilitas lengkap yang ditambah dengan kompetensi guru yang sudah terlatih, wajar jika penerapan sistem FDS menghasilkan luaran lulusan yang bermutu.

Jangankan berbicara tentang kompetensi guru dan ketersediaan fasilitas belajar yang representatif, untuk hal-hal yang elementer pun banyak sekolah di Indonesia yang masih jauh dari layak. Dengan sistem FDS, salah satu kebutuhan yang tidak terhindarkan adalah ketersediaan kantin yang layak, fasilitas olahraga dan bermain siswa yang aman serta memadai, perpustakaan yang representatif, dan lain-lain –yang sebagian besar sekolah pada umumnya belum mampu menyediakannya secara layak.

Untuk fasilitas mendasar seperti perpustakaan sekolah, misalnya, bisa dilihat berapa banyak sekolah yang benar-benar telah memilikinya. Di kota besar seperti Surabaya saja, diperkirakan tidak lebih dari separo sekolah yang telah memiliki fasilitas perpustakaan yang layak. Dengan demikian, ketika sekolah yang belum memiliki fasilitas seperti itu dipaksa melaksanakan sistem FDS, besar kemungkinan muncul lubang-lubang yang akan memerangkap siswa pada aktivitas belajar yang jauh dari berkualitas.

Degradasi Proses Pembelajaran

Risiko yang paling mencemaskan jika sistem FDS dipaksakan berlaku serentak di seluruh sekolah di Indonesia sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas belajar –di mana belum semua sekolah siap. Yang tak kalah mencemaskan adalah kemungkinan terjadinya degradasi kualitas pembelajaran.

Degradasi kualitas pembelajaran setelah diberlakukannya sistem FDS itu berpotensi terjadi karena dua faktor berikut. Pertama, ketika sistem FDS dipaksakan berlaku nasional, sementara pada saat yang sama tidak semua sekolah siap, kemungkinan yang terjadi adalah para guru di sekolah hanya akan disibukkan dengan masalah bagaimana menghabiskan waktu siswa hingga 8 jam sehari tetapi tidak mengkaji secara serius aktivitas yang sebenarnya perlu ditawarkan kepada siswa agar dapat dikembangkan menjadi pembelajaran yang benar-benar berkualitas.

Di berbagai sekolah yang tidak siap untuk melaksanakan sistem FDS, niscaya para guru akan cenderung mengisi waktu siswa hanya dengan kegiatan rutin yang tidak memiliki dampak signifikan meningkatkan kompetensi peserta didik. Bisa dibayangkan apa yang bakal terjadi jika sekolah atas nama kegiatan ekstrakurikuler kemudian memberikan jam yang panjang bagi siswa untuk melakukan berbagai hal –tanpa tuntunan yang bisa memastikan manfaatnya bagi masa depan peserta didik.

Kedua, kalaupun sekolah-sekolah tertentu berusaha mengisi waktu yang panjang siswa di sekolah dengan kegiatan akademik, salah satu kemungkinan yang berpotensi terjadi adalah siswa akan didorong para guru untuk mendalami materi pembelajaran dengan cara berlatih berbagai variasi soal ujian. Artinya, yang ditekankan dan dikembangkan sekolah untuk mengisi jam-jam pembelajaran yang panjang mungkin adalah melatih siswa agar makin terampil mengerjakan berbagai soal daripada mengajak siswa mengeksplorasi pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan kehidupan.

Sistem FDS seharusnya mendukung pengembangan pembelajaran berdasar proses. Tetapi, ketika sekolah belum atau tidak siap, kemungkinan untuk tejerumus pada pembelajaran yang berorientasi hasil berpeluang muncul.

Untuk memastikan agar penerapan sistem FDS tidak kontraproduktif, selain implementasinya seyogianya diberlakukan secara bertahap, yang tak kalah penting adalah bagaimana memastikan desain kurikulum dan kesiapan guru untuk menerapkan sistem FDS. Mencontoh apa yang diterapkan sekolah-sekolah di negara maju memang sudah sewajarnya kita lakukan. Tetapi, tentu terlebih dahulu harus menakar kesiapan sekolah-sekolah yang ada agar tidak terkesan siswa selalu menjadi kelinci percobaan dari kebijakan pendidikan yang diputuskan tanpa persiapan yang matang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar