Minggu, 18 Juni 2017

Gaji Ke-13 dan THR Berkah atau Bumerang?

Gaji Ke-13 dan THR Berkah atau Bumerang?
Bagong Suyanto ;   Guru Besar Sosiologi-Ekonomi FISIP Universitas Airlangga
                                               MEDIA INDONESIA, 17 Juni 2017




                                                           
MENJELANG Lebaran dan musim masuk tahun ajaran baru sekolah, salah satu angin segar yang ditunggu-tunggu para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, polisi, dan pejabat negera ialah rencana pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR). Uang kagetan bagi PNS ini dilaporkan akan cair Juni dan Juli sehingga selain dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hari raya, pencairan gaji ke-13 dan THR yang waktunya hampir bersamaan akan dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai keperluan sekolah anak.

Di tengah situasi krisis anggaran pembangunan, pemerintah dilaporkan telah menyiapkan dana sekitar Rp23 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-13 dan THR. Untuk diketahui, sesuai dengan PP yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu, yang dimaksud dengan THR adalah sebesar gaji pokok PNS, TNI, polisi, ataupun pejabat negera.

Yang dimaksud dengan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, bagi pejabat negara, yang dimaksud dengan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sementara itu, gaji ke-13 untuk pensiunan berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Dengan kata lain, jumlah gaji ke-13 bisa dipastikan akan lebih besar daripada besarnya THR.

Penyangga ekonomi

Terlepas dari soal jumlah gaji ke-13 dan THR yang nanti bakal cair dan diterimakan, keputusan pemerintah mengatur masa pencairan sekitar Juni-Juli yang disesuaikan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat jelas bukan tanpa alasan. Meski sejak tahun lalu pemerintah tidak menaikkan gaji PNS, TNI, polisi, dan pejabat negara, itu semua sepertinya akan bisa dikompensasi dengan dicairkannya gaji ke-13 dan THR ini.

Menjelang Lebaran, ketika harga kebutuhan pokok maupun kebutuhan sekunder di pasar cenderung naik, tambahan dana dari gaji ke-13 dan THR benar-benar memiliki nilai strategis. Selama ini, masa-masa menjelang Lebaran dan masa kenaikan kelas sering menjadi masalah tersendiri terutama bagi PNS, TNI, dan polisi karena kebutuhan sehari-hari melonjak tajam, sedangkan gaji yang rutin diterima setiap bulan biasanya selalu pas-pasan.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa dalam menjalani kehidupan rutin sehari-hari, ruang gerak seperti keluarga-keluarga PNS, TNI, dan polisi biasanya tidak terlalu leluasa. Sebuah keluarga yang sebulan hanya mengandalkan gaji sekitar Rp5 juta-Rp10 juta, tentu tidak banyak hal yang bisa mereka perbuat. Bagi keluarga yang hidup di kota besar, terutama, gaji seorang PNS, TNI, dan polisi sangat mungkin pas-pasan dan bahkan bukan tidak mungkin kekurangan.

Berbeda dengan pegawai BUMN atau pegawai perusahaan swasta mapan yang gaji bulanannya senantiasa lebih. Sebuah keluarga PNS, TNI, dan polisi, jika tidak memiliki usaha sampingan atau kerja tambahan yang lain, niscaya mereka harus pandai-pandai mengatur pos-pos pengeluaran secara efektif. Jangankan berbicara kesempatan menabung dan memiliki penyangga ekonomi yang memadai, dalam kenyataan sering terjadi keluarga PNS, TNI, dan polisi justru hidup ibaratnya seperti orang yang 'gali lubang tutup lubang'.

Alih-alih memiliki tabungan yang produktif dan bunganya bisa dijadikan tambahan penghasilan bulanan, justru yang sering terjadi mereka hidup kekurangan dan tidak sedikit yang terjerat perangkap utang yang mematikan. Hidup di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung, jelas tidak mungkin sebuah keluarga PNS golongan II atau III mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari secara layak.

Di Jakarta atau Surabaya, misalnya, kebutuhan untuk transportasi dari rumah ke tempat kerja atau dari rumah ke sekolah bisa saja menggerus gaji bulanan hingga 20%. Ini belum termasuk kebutuhan uang jajan anak dana untuk rekreasi, makan sehari-hari, biaya pulsa, uang sekolah/kuliah anak, uang les, dan lain sebagainya.

Sebuah metafora dari Tawney--seorang ahli pembangunan dan kemiskinan--menggambarkan dengan tepat kondisi keluarga-keluarga sederhana seperti keluarga PNS, TNI, dan polisi, yang hidupnya relatif pas-pasan. Mereka diibaratkan seperti seseorang yang berdiri di atas air sebatas dagu. Riak sekecil apa pun niscaya akan membuat orang itu mati tenggelam karena dalam kehidupan sehari-hari mereka sudah direpotkan dengan berbagai masalah yang tak kunjung terselesaikan.

Dengan segala kerentanan dan tekanan kebutuhan hidup yang berat, kabar pencairan gaji ke-13 dan THR pada Juni-Juli ini benar-benar seperti angin surga. Cuma, masalahnya sekarang: bagaimana seharusnya keluarga-keluarga PNS, TNI, dan polisi mampu mengatur pengeluarannya tanpa harus terjebak pada cairnya uang dadakan yang menggoda orang untuk berperilaku (lebih) konsumtif itu?

Godaan dan hasrat

Tantangan terbesar yang mesti dihadapi keluarga PNS, TNI, dan polisi pascacairnya gaji ke-13 dan THR ialah bagaimana mengatur agar kucuran dana itu tidak seluruhnya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan liburan Lebaran, tetapi kemudian lupa bahwa setelah itu pada Juli kebutuhan untuk biaya pendidikan anak sedang menanti.

Bagi keluarga PNS, TNI, dan polisi yang lupa diri dan kalap membeli berbagai kebutuhan menjelang Lebaran, pencairan gaji ke-13 dan THR bisa saja justru menjadi perangkap yang berpotensi meningkatkan kadar kerentanan dan tekanan kebutuhan hidup di bulan berikutnya. Sebuah keluarga yang selama berbulan-bulan terbiasa menghadapi tekanan kebutuhan hidup dan harus melakukan penghematan di semua aspek kehidupan, tiba-tiba mereka memperoleh kucuran dana yang tidak sedikit: dua kali lipat dari penghasilan bulanannya.

Tidaklah mengejutkan jika keluarga yang sehari-hari hidup pas-pasan kemudian mencoba menikmati hidup pascamereka menerima gaji ke-13 dan THR. Efek psikologis yang timbul pascapencairan gaji ke-13 dan THR tidak mustahil bersifat kontraproduktif bagi keluarga PNS, TNI, dan polisi. Mentalitas aji mumpung dan ulah kekuatan industri budaya yang senantiasa ingin menguras penghasilan masyarakat sebagai konsumen.

Menjelang Lebaran, kita tahu mal-mal biasanya selalu berbenah atraktif dan toko-toko juga menawarkan berbagai komoditas yang menggoda hasrat. Bagi masyarakat yang tidak tahan godaan, kemungkinan untuk mengembangkan perilaku konsumsi yang sinergis niscaya akan makin besar. Mereka tidak hanya puas membeli barang sesuai dengan kebutuhan, tetapi juga membeli barang-barang lain sesuai dengan keinginan dan seleranya. Pada titik ini, jangan-jangan gaji ke-13 dan THR justru berpotensi menjadi bumerang yang menjerumuskan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar